Outlook Sinkronisasi RPJMN dan RPJMD 2017 salah satunya menyoroti kebutuhan fasilitator untuk daerah atau pemerintah daerah yang baru saja terpilih (per Desember 2016). Hal tersebut terkait kebutuhan dalam penyusunan RPJMD di tingkat daerah. Menurut peraturan perundang-undangan, seluruh daerah yang baru saja memilih kepala daerahnya, maka 6 bulan pasca dilantik harus menentukan RPJMD-nya. PKMK dan Kementrian Bappenas melalui Direktorat Kebutuhan Gizi dan Masyarakat telah menyelenggarakan webinar pelatihan calon fasilitator pendamping RPJMD – RPJMN Subbidang Kesehatan pada (akhir November-Desember 2015).
Selengkapnya dapat didownload di sini.
06 Feb2017
Outlook Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat
Oleh: Dwi Handono Sulistyo