Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kesehatan Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat)
Berdasarkan Master Plan (Rencana Induk) Kesehatan Kabupaten Bengkayang 2017 – 2025 yang telah disusun tahun 2016, BAPPEDA Kabupaten Bengkayang bermaksud menjabarkan arah kebijakan, strategi, dan rekomendasi yang tertuang dalam Master Plan Kesehatan ke dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan. Untuk mewujudkan rencana tersebut, mereka bekerja sama dengan PKMK FK UGM untuk menyusunnya. Kegiatan ini dilakukan selama 3 bulan (Agustus – Oktober 2017).
Sebagai langkah awal, pada 23 Mei 2017, Tim Bappeda Kabupaten Bengkayang berkunjung ke kampus FK UGM untuk membahas persiapan kegiatan bersama Tim PKMK FK UGM. Sama halnya dengan tantangan yang muncul tahun lalu saat penyusunan Master Plan Kesehatan, penyusunan RAD Kesehatan ini juga menghadapi tantangan terkait dasar hukumnya. Semua ini akan dituntaskan saat kunjungan awal pada Agustus 2017.
Hasil rapat selengkapnya dapat disimak di sini.
Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut Persiapan Akresitasi Puskesmas Kaputu Malaka Nusa Tenggara Timur
Dalam rangka melanjutkan persiapan menuju akreditasi puskesmas, Puskesmas Kaputu terus berbenah diri melakukan perbaikan. Tahap paling awal yang dilakukan adalah pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sesuai dengan item persiapan tahapan awal menuju Akreditasi Puskesmas. Tentunya dengan berbagai macam pertimbangan yang disesuaikan dengan kemampuan yang ada sebagai salah satu puskesmas yang terletak jauh dari ibukota kabupaten Malaka, Puskesmas Kaputu telah memulai langkah strategis tersebut. Dalam persiapan akreditasi puskesmas, Rencana Tindak Lanjut (RTL) sangat diperlukan sebagai acuan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan Admen, UKM dan UKP puskesmas. Laporan selengkapnya silakan simak di sini.