DEPOK — Jelang Ramadhan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memperketat pengawasan kualitas pangan ke sejumlah lokasi sarana distribusi pangan di Kota Depok. “Peredaran makanan dan minuman di sejumlah toko dan swalayan di Kota Depok mulai meningkat, untuk itu perlu pengawasan kualitas pangan,” ujar Sekretaris Dinkes Kota Depok, Ernawati Sulistijanigrum Sanjoto di Balai Kota Depok, Selasa (23/5).
Ernawati menjelaskan, pengawasan akan dilakukan pada makanan kemasan baik yang menggunakan plastik maupun kaleng. Pengawasan ini agar makanan yang di jual ke konsumen sesuai dengan ketentuan syarat yang ada. “Akan kami lakukan pengawasan, selanjutnya pembinaan di delapan lokasi sarana distribusi pangan di Kota Depok,” tuturnya.
Menurut Ernawati, lokasi yang akan menjadi tujuan pengawasan antara lain, minimarket, pasar swalayan, pasar tradisional, maupun beberapa retail. Makanan kemasan yang akan dilakukan pengawasan dilihat dari beberapa aspek meliputi izin edar yang harus sesuai dengan aturan, masa kedaluwarsa makanan, label halal, serta kandungan yang terdapat pada makanan.
Selain itu, juga kemasannya, jika menggunakan kaleng, kerusakan pada kaleng harus dihindari karena tidak aman dan dikhawatirkan kandungan makanannya sudah berubah serta zat kimia yang terkandung telah terurai. “Jika ditemukan kasus semacam itu, pihak Dinkes Kota Depok akan memberikan surat peringatan untuk menarik makanan yang terlanjur didistribusikan. Dengan begitu, masyarakat selaku konsumen terlindungi dari makanan berbahaya tersebut. Tahap awal akan kami berikan peringatan untuk tidak mengedarkan makanan tersebut, karena akan berbahaya bagi mereka yang mengonsumsi,” jelas Ernawati.
Sumber: republika.co.id