Refreshing Teknik Pendampingan Penyusunan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat
Refreshing Teknik Pendampingan Penyusunan Sinkronisasi
RPJMD – RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat
31 Juli – 11 Agustus 2017
LATAR BELAKANG
Pemilukada serentak kedua di Indonesia telah diselenggarakan pada 17 Februari 2017 lalu. Menurut Permendagri No. 54 Tahun 2010 Pasal 75 ayat (1), Bupati/Walikota harus menyampaikan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD kabupaten/kota paling lama 5 (bulan) setelah dilantik. Rancangan Perda tersebut, menurut Pasal 76 Permendagri No. 54 Tahun 2010, harus sudah ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah Bupati/Walikota dilantik.
Berbeda dengan sebelumnya, dalam penyusunan RPJMD kali ini sangat ditekankan keselarasan dan sinkronisasi yaitu antara RPJMD dengan RPJMN. Dasar hukumnya adalah Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor: 050/4936/SJ dan Nomor: 0430/M.PPN/12/2016 dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.
Dalam konteks demikian, Kementerian PPN/Bappenas yang didukung oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM dan AIPHSS, telah menyusun Modul Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Sub Bidang Kesehatan. Modul ini dikembangkan dalam format hardcopy dan versi online, yang dilengkapi dengan Modul Pembelajaran dan Buku Kerja untuk memudahkan upaya sinkronisasi yang diharapkan. Dengan kebijakan “money follow programs” yang ditekankan Presiden Joko Widodo, sinkronisasi tersebut akan menjadi “jembatan” untuk memastikan disalurkannya dana APBN ke daerah dan sinergisnya program yang akan dilakukan.
Agar sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dapat tercapai, dibutuhkan pendampingan bagi provinsi dan kabupaten/kota setelah kepala daerah masing-masing terpilih dan dilantik. Untuk melakukan pendampingan ini, dibutuhkan banyak fasilitator pendamping. Untuk itu, PKMK FK UGM bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas telah menyelenggarakan Pelatihan Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan bagi calon fasilitator pendamping akhir tahun lalu (18 November – 16 Desember 2016).
Sebagai tindak lanjut dari pelatihan tersebut, akan dilakukan kegiatan penyegaran (refreshing) bagi para calon fasilitator yang telah lulus sebelumnya agar mereka siap mendampingi daerah. Hal ini dianggap penting mengingat Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN di DIY tengah berlangsung, dan diharapkan kegiatan pendampingan di daerah lain akan menyusul.
TUJUAN
Memberikan penyegaran (refreshing) dan pemutakhiran informasi kemajuan dalam kegiatan pendampingan penyusunan sinkronisasi RPJMD – RPJMN Bidang Kesehatan yaitu:
- Kemajuan dalam kegiatan Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Bidang Kesehatan di DIY
- Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas
- Revisi Buku Kerja Sinkronisasi berdasarkan SEB
- Teknik Fasilitasi
- Rencana Tindak Lanjut.
PESERTA
- Semua calon fasilitator yang telah lulus dalam pelatihan Calon Fasilitator Pendamping Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Bidang Kesehatan 18 November – 16 Desember 2016.
- Peminat lainnya dengan kriteria:
- Minimal berpendidikan S2 (diutamakan dari S2 Kesehatan Masyarakat);
- Memiliki minat dalam bidang perencanaan kesehatan makro (diutamakan yang memiliki pengalaman dalam bidang tersebut);
- Memiliki minat dan waktu dalam pendampingan terhadap daerah dalam sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN.
NARASUMBER
- Kementerian PPN/Bappenas
- PKMK FK UGM.
WAKTU
- Pelatihan ini dilakukan selama 3 minggu (31 Juli – 11 Agustus 2017).
- Kegiatan Webinar diselenggarakan setiap minggu pukul 08.30 – 10.00 WIB dengan rincian:
- Webinar I: Senin 31 Juli 2017
- Webinar II: Selasa 8 Agustus 2017
- Webinar III: Jumat 11 Agustus 2017
METODE
- Kegiatan Refreshing ini dilakukan dengan metode jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi (webinar) dan web.
AGENDA
Waktu | Agenda | Narasumber | Metode |
Senin, 31 Juli 2017 (08.30 – 10.00 WIB) |
Pembukaan Kemajuan dalam proses Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN di DIY Webinar ID: 750-784-027 |
DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes | Webinar |
1 – 6 Agustus 2017 | Belajar mandiri | Via web | |
Senin, 7 Agustus 2017 (08.30 – 10.00 WIB) |
SEB Revisi Buku Kerja Sinkronisasi berdasarkan SEB Webinar ID: 750-789-747 Surat Edaran Bersama Penyelarasan RPJMD – RPJMN Download Video Surat Edaran Bersama Penyelarasan RPJMD – RPJMN Video Revisi Buku Kerja Sinkronisasi berdasarkan SEB |
Kementerian PPN/Bappenas DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes | Webinar |
8 – 10 Agustus 2017 | Belajar mandiri | Via web | |
Jumat, 11 Agustus 2017 (08.30 – 10.00 WIB) |
Teknik Fasilitasi dan Rencana Tindak Lanjut Webinar ID: 750-805-907 |
Muhamad Faozi Kurniawan, SE. Ak, MPH Budi Eko Siswoyo, SKM., MPH | Webinar |
PEMBIAYAAN
- Pembiayaan kegiatan pelatihan ini bersumber dari UNICEF.
PENDAFTARAN
Peserta yang berminat dapat mendaftar ke:
- Maria Adelheid Lelyana
- Email: ad3lh3id@gmail.com
- HP: 08132970006
PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan ini disusun sebagai dasar untuk penyelenggaraan kegiatan. Dalam pelaksanaannya sangat terbuka kemungkinan untuk dilakukan berbagai penyesuaian.
Yogyakarta, 25 Juli 2017
Ketua Panitia Penyelenggara
PKMK FK UGM
(DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes)