Pemberdayaan Masyarakat
Subsistem pemberdayaan masyarakat adalah pengelolaan penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan, baik perorangan, kelompok, maupun masyarakat secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan guna tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pemberdayaan masyarakat mencakup pengembangan komunitas; pengembangan partisipasi dan pembentukan kapasitas pemberdayaan untuk mewujudkan status kesehatan yang optimal yang bertujuan untuk pengelolaan kontrol dan alokasi sumber daya yang tersedia dalam interaksi “pasrtisipasi” individu dan komunitas.
Tujuan subsistem pemberdayaan masyarakat adalah meningkatnya kemampuan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri, berperan aktif dalam setiap pembangunan kesehatan, serta dapat menjadi penggerak dalam mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan.
Unsur-unsur subsistem pemberdayaan masyarakat terdiri dari: penggerak pemberdayaan; sasaran pemberdayaan; kegiatan hidup sehat; dan sumber daya. Prinsip-prinsip subsistem pemberdayaan masyarakat terdiri dari: berbasis masyarakat; edukatif dan kemandirian; kesempatan mengemukakan pendapat dan memilih pelayanan kesehatan; dan kemitraan dan gotong royong.