KAPUAS HULU - Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Ade Hermanto mengatakan, Pemerintah Pusat telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di beberapa daerah di Indonesia.
“Terjadinya difteri karena adanya kesenjangan imunitas atau immunity gap di kalangan penduduk suatu daerah. Jadi keadaan ini terjadi karena ada kelompok yang tidak mendapatkan imunisasi atau status imunisasinya tidak lengkap, sehingga tidak terbentuk kekebalan tubuh terhadap infeksi bakteri difteri, hingga mudah tertular,” ujarnya kepada Tribun, Rabu (13/1/2017).
Ade menjelaskan, kalau Dinas Kesehatan Kapuas Hulu sudah menyiapkan sebanyak 65 vaksin difteri.
Diimbau apabila masyarakat apabila mengalami batuk atau pilek sudah lewat tiga hari, harus merobat ke Puskesmas terdekat.
“Dianjurkan warga yang mengalami batuk atau pilek, harus menggunakan masker begitu petugas kesehatan,” ucapnya.
Selain itu kata Ade, pihak sudah memberikan imbauan kepada masyarakat terkiat penyakit menular seperti difteri tersebut, melalui Puskesmas yang ada diwilayah Kapuas Hulu.
“Kita ketahui bahwa, difteri adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diptheriae, dan ditandai dengan adanya peradangan pada selaput saluran pernafasan bagian atas, hidung dan kulit,” ujarnya.
Gejala dari difteri jelasnya, seperti demam yang tidak terlalu tinggi, namun yang terjadi adalah adanya selaput yang menutup saluran napas.
Selain itu bakteri tersebut, juga mengakibatkan gangguan jantung dan sistem syaraf.
Lakukan lmunisasi untuk mencegah difteri sudah termasuk ke dalam program nasional imunisasi dasar lengkap.
“Imunisasi seperti, tiga dosis imunisasi dasar DPT-HB-Hib (Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis-B dan Haemofilus influensa tipe b), pada usia 2, 3 dan 4 bulan, dan satu dosis imunisasi lanjutan DPT-HB-Hib saat usia 18 bulan, satu dosis imunisasi lanjutan DT (Difteri Tetanus) bagi anak kelas 1 SD/sederajat, (4) Satu dosis imunisasi lanjutan Td (Tetanus difteri) bagi anak kelas 2 SD/sederajat, dan (5) Satu dosis imunisasi lanjutan Td bagi anak kelas 5 SD/sederajat,” ucapnya.
Ade menyatakan, tujuan dari Imunisasi ini upaya preventif yang spesifik terhadap penyakit.
Imunisasi Difteri dimulai sejak anak usia 2, 3, dan 4 bulan. Lalu untuk meningkatkan antibodinya lagi, harus diulang di usia 2 tahun, 5 tahun dan usia sekolah dasar.
“Saat ini di Kapuas Hulu belum ada laporan warga terkena diferi, dan mudah-mudahan tidak ada,” ungkapnya.
Sumber: tribunnews.com