Kata Pengantar

KATA PENGANTAR

Dalam rangka penyusunan naskah akademis tentang Sistem Kesehatan Provinsi (SKP) Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau bekerja sama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran UGM. Penyusunan Naskah Akademis ini dilakukan melalui 9 tahap yang melibatkan para pemangku kepentingan di Provinsi Riau termasuk masyarakat dan swasta.

Dari perspektif sistem kesehatan, Provinsi Riau menghadapi 3 tantangan besar yaitu: (1) belum optimalnya status kesehatan masyarakat; (2) belum seluruh penduduk terlindungi oleh jaminan kesehatan, dan (3) masih banyaknya penduduk yang berobat ke negara tetangga (Malaysia dan Singapura). Meskipun demikian, penekanan pada Naskah Akademis ini lebih pada 2 tantangan pertama karena langsung terkait dengan masyarakat miskin.

Naskah Akademis ini disusun dengan mengacu kepada Lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sehingga memenuhi ketentuan sebagai bahan untuk proses regulasinya (dalam hal ini Peraturan Daerah Provinsi Riau). Dasar hukum tersebut  dibutuhkan agar SKP Riau ini bisa diimplementasikan dan ditaati oleh para pemangku kepentingan se-Provinsi Riau.

Tim Penyusun Naskah Akademik mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan Naskah Akademik ini.

 

Tim Penyusun Naskah Akademik

Sistem Kesehatan Provinsi Riau