KUTACANE - Sembilan Puskesmas di Aceh Tenggara tahun 2018 wajib terakreditasi.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, H Zainuddin MKes melalui Pejabat Pengelola Data dan Informasi (PPID), Alpansyah SE, kepada Serambinews.com, Rabu (21/3/2018) mengatakan, saat ini jumlah puskesmas rawat inap dan nonperawatan di Agara mencapai 19 Puskesmas.
Kata Alpansyah, berdasarkan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2019 semua puskesmas di Agara harus sudah diakreditasi.
Kalau, pada akhir 2019, puskesmas tidak terakreditasi, maka statusnya terancam menurun menjadi Puskesmas Pembantu (Pustu).
“Sebelumnya kita telah memiliki dua puskesmas yang telah terakreditasi, yakni Puskesmas Rawat Inap Lawe Sigala-gala akreditasi Madya dan Puskesmas Rawat Inap Deleng Pokhisen akreditasi tingkat dasar,” ujarnya.
Untuk 2018, kata Alpansyah, mereka usulkan sembilan Puskesmas dan sisanya delapan Puskesmas 2019 mendatang.
Ditambahnya, saat ini untuk menuju akreditasi, Puskesmas-Puskesmas tersebut harus menyiapkan fasilitas-fasilitas sarana dan prasarana, SDM medis dan paramedis, dan pelayanan kesehatan.
Sedangkan alat – alat pendukung seperti dukungan dari lintas sektoral termasuk Muspika setempat, Penghulu Kute dan kebersihan lingkungan masyarakat di Kecamatan tersebut.(*)
Sumber: tribunnews.com