JAKARTA – Pemko Jakarta Barat mendeklarasikan 70 sekolah dan 26 puskesmas ramah anak. Upaya ini dilakukan untuk terpenuhinya hak asasi manusia (HAM) di level anak-anak.
“Kami berkomitmen memenuhi hak dasar anak sekaligus melindungi anak-anak, di antaranya dengan memfasilitasi sekolah dan puskesmas ramah anak,” kata Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi, saat pengukuhan Forum Anak serta deklarasi Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak, Kamis (26/4/2018).
Hadir Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait, Kasudin PPAPP Jakarta Barat, Endang Widaningsih, Sekko Jakbar Eldi Andi dan jajaran pemko.
Sebagai tahap awal kata Anas, untuk di lingkungan sekolah negeri dan swasta terpilih 70 sekolah dari 8 kecamatan. Serta 26 puskesmas kelurahan dan kecamatan se-Jakbar.
“Saya berharap sekolah dan puskesmas ramah anak di Jakbar dapat terus ditingkatkan jumlah dan kualitasnya. Sehingga anak merasa aman, nyaman dan terlindungi,” tandas Anas.
Komitmen Pemko Jakbar dalam melayani anak-anak ini, disambut positif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Deklarasi sekolah dan puskesmas ramah anak merupakan implementasi dari komitmen pemimpin untuk memberi pelayanan terbaik kepada anak,” ujar Aris.
Namun Aris menegaskan, komitmen tersebut hendaknya jangan hanya di atas kertas. Tapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yakni di sekolah dan puskesmas. Sehingga harus terus diawasi dan dievaluasi terkait penerapannya di lapangan.
Kepala Sudin PPAPP Jakbar, Endang Widaningsih menambahkan keberadaan sekolah dan puskesmas ramah anak ini untuk meningkatkan peringkat Kota Layak Anak Jakarta Barat dari Pratama menjadi Madya. (rachmi)
Sumber: poskotanews.com