MAKASSAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menerbitkan surat edaran untuk sebelas puskesmas yang memiliki layanan UGD.
Surat edaran tersebut demi memaksimalkan layanan rawat inap bagi UGD selama 24 jam saat bulan suci Ramadan.
Kepala Dinkes Kota Makassar Naisya T Asyikin mengatakan, dalam surat edaran tersebut, puskesmas diminta untuk memberikan pelayanan maksimal di bulan suci Ramadan.
“Surat edaran sudah disebar untuk luskesmas memiliki layanan rawat inap UGD selama 24 jam. Dalam surat itu kami minta seluruh pegawai maksimalkan pelayanan di bulan suci Ramadan untuk masyarakat,” kata Naisyah, Rabu (16/5/2018).
Tidak main-main, puskesmas yang tidak mematuhi atau melaksanakan apa yang tertuang dalam surat edaran maka akan ditindak.
Sebab, menurut Naisyah. pelayanan kesehatan secara maksimal wajib diberikan puskesmas kepada masyarakat.
“Harus siaga di UGD memberikan pelayanan dengan bagi shift. Setiap hari puskesmas itu membagi tiga shift untuk pegawai atau perawatnya. Wajib masyarakat mendapat layanan kesehatan yang baik,” ujarnya.
Tidak cukup sampai disitu saja, Naisyah juga meminta ke masyarakat memanfaatkan program layanan kesehatan gratis atau Home Care yang dihadirkan Pemerintah Kota Makassar.
Layanan Home Care dapat diakses melalui call center 112 yang juga bebas pulsa.
“Sosialisasi Home Care terus kita lakukan untuk berikan informasi kepada masyarakat lebih luas tentang Home Care. Jadi masyarakat yang kurang paham, bisa paham dan membantu memberikan pemahaman bagi masyarakat sekitarnya sehingga sosialisasi terus kita lakukan,” ujarnya. (*)
Sumber: tribunnews.com