BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada tahun 2019 mendatang berencana merealisasikan kebijakan perubahan pengelolaan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebagai tahap awal, para kepala Puskesmas di Kabupaten Banjarnegara telah mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Persiapan Puskesmas BLUD 2019 Banjarnegara.
“Upaya ini untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Diharapkan seluruh Puskesmas dapat merencanakan pendapatan dan pengeluaran secara efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam bimtek kemarin.
Menurutnya, nantinya Puskesmas dituntut untuk mengelola sendiri manajemen keuangannya. Meski begitu, pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. “Jangan mengutamakan untuk mencari keuntungan semata,” katanya.
Dengan ditetapkannya puskesmas menjadi BLUD diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab dan keprofesionalan seluruh jajaran puskesmas dalam menyajikan pelayanan kesehatan. Sehingga nantinya tidak ada lagi keluhan masyaralat terhadap kinerja puskesmas.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara Ahmad Setyawan mengatakan, dengan ditetapkannya puskesmas menjadi BLUD, tentu akan ada perubahan prilaku dalam menyajikan pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif dan produktif.
Berubahnya Puskesmas menjadi BLUD merupakan upaya dari Puskesmas agar mau berubah untuk memberikan pelayanan yng lebih baik lagi kepada masyarakat. “Dengan BLUD, maka pengelolaan dan pelayanan tentu harus semakin baik dan selalu waspada, karena semua tidak lepas dari peran keuangan di Puskesmas,” ujarnya. (maula@satelitpost.com)
Sumber: satelitpost.com