PANGKAJENE - Sebanyak 10 puskesmas di Kabupaten Pangkep sudah terakreditasi. Puskesmas tersebut tersebar di wilayah kelautan, pegunungan, dan daratan Pangkep.
Wilayah kepulauan yakni Puskesmas Balang Lompo dan Sabutung. Wilayah pegunungan yakni Puskesmas Balocci, Malaka, dan Tondong Tallasa.
Wilayah daratan yakni Puskesmas Pangkajene, Minasatene, Taraweang, Labakkang, dan Marang. Sedangkan tiga puskesmas lagi belum terakreditasi karena sementara dalam proses yakni Puskesmas Bonto Perak, Bowong Cindea, dan Bungoro.
Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, dr Indriaty Latif mengatakan akreditasi puskesmas sangat penting karena puskesmas wajib meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau soal ini tentu kita harus kembali pada aturan berdasarkan standar akreditasi dengan kelengkapan data seperti administrasi, pelayanan dan persyaratan,” ujarnya di Pangkajene, Rabu (4/7/2018).
Dia menambahkan puskesmas di Pangkep harus memenuhi syarat akreditasi untuk berbagai jenis pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkep.
“Khususnya pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD), perawatan, poliklinik dan pelayanan lainnya yang tentu jika puskesmas tidak terakreditasi maka kerja sama akan diputuskan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” jelasnya.(*)
Sumber: tribunnews.com