• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
16 Jul2018

Kegiatan Pendampingan Penyusunan Tata Hubungan Kerja Kabupaten Malang 30-31 MEI 2018

Share this on WhatsApp

Reportase 

Kegiatan Pendampingan

Penyusunan Tata Hubungan Kerja

Kabupaten Malang

30-31 MEI 2018

Setelah proses pendampingan yang telah dilaksanakan dengan melalui tahapan pembentukan tim teknis, penyusunan dan pembahasan care pathways, hingga sinkronisasi rencana kerja organisasi perangkat daerah.Selanjutnya dengan didampingi tim dari PKMK FK-KMK UGM yaitu Dwi Handono dan Tudiono kembali menyelenggarakan pertemuan dengan agenda Penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja).Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kewenangan dan tanggungjawab organisasi perangkat daerah terkait untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana yang Terintegrasi.

Dalam menyusun Tahubja terdapat 3 lingkup utama yaitu:

  1. Demand creation (sebagai contoh kasus di Aceh Barat, tokoh agama memiliki peran yang sangat kuat dan penting)
  2. Penjaringan WUS Risti (di dalamnya terdapat penjaringan calon pengantin dan penjaringan WUS SLTP dan SLTA)
  3. Pelayanan WUS (diantaranya: WUS Risti yang mau diterapi dan WUS Risti yang tidak ingin diterapi dan telah terlanjur hamil)

Pada pertemuan yang bertempat di ruang rapat kantor Bappeda ini, tim teknis dibagi ke dalam dua kelompok dengan masing-masing kelompok mewakili tiap organisasi perangkat daerah. Dalam proses diskusi yang berlangsung, masing-masing kelompok menyusun beberapa kegiatan yang dimaksud sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD yang disusun kedalam format tabel Tahubja yang telah disediakan oleh Tim PKMK UGM.

 malang-30-31-MEI-2018-1

malang-30-31-MEI-2018-2

Gambar 1 dan 2. Proses Diskusi Tim Teknis Kabupaten Malang

 

Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting, yaitu:

  1. Fokus kegiatan adalah pada WUS dengan resiko tinggi, sebab penyakit yang bisa dicegah harus segera dicegah untuk menurunkan angka kematian ibu.
  2. Jaminan pembiayaan tidak dimasukan dalam tabel Tahubja, akan ada pertemuan khusus untuk membahas pembiayaan.
  3. Definisi resiko tinggi (risti) diharapkan agar tertuang dalam SK (beserta lampiran Tahubja).
  4. Informasi secara lisan diperoleh bahwa ada jaminan untuk KB MOW dan MOP dari BPJS (perlu mengundang BPJS dalam pertemuan lanjutan untuk konfirmasi).
  5. Memasukan kegiatan PUP (Pendewasaan Usia Perkawinan) dalam Tahubja pada beberapa OPD.
  6. Demand creation pada OPD pendidikan: kurikulum diganti menjadi muatan lokal, agar ada muatan lokal terkait PUP dan Kespro remaja di sekolah. Namun utk SLTA tidak dicantumkan karena merupakan kewenangan provinsi.
  7. Menurut Dinas Kesehatan: UKS di SLTA bisa dimasukan, karena telah ada program nasional dimana kesehatan sudah ada kerjasama langsung dengan sekolah. Namun terkait kebijakan secara teknis tetap harus melalui provinsi.
  8. Demand creation dikerucutkan dalam bentuk kegiatan sehingga semakin detail dan tidak ada persepsi ganda.
  9. Bappeda sebagai perencanaan dan penganggaran program.
  10. Terkait jaminan pembiayaan yang sedang berproses di kabupaten Malang pada akseptor KB MKJP (IUD dan Implan) untuk umum ada klaim dari BKKBN. Untuk MOW yang menggunakan BPJS tetap dilayani dan MOW non BPJS tidak ditanggung.

 

Reporter: Yunita Sari Thirayo, MPH.

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar