BANTAENG - Dinas Kesehatan Bantaeng kembali menyurati semua kepala puskesmas yang berada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Hal itu merujuk pada surat edaran Menteri Kesehatan terkait sosialisasi kampanye Meases dan Rubella (MR) fase dua yang dimulai 6 Agustus 2018.
Kadis Kesehatan Bantaeng, Andi Ihsan menjelaskan bahwa ada delapan poin yang ada dalam surat tersebut.
“Isinya adalah kampanye tentang imunisasi MR yang diharapkan mampu menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Dari awal Agustus hingga akhir September 2018,” ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (8/8/2018).
Mereka juga diminta untuk melakukan pendekatan secara persuasif tentang pentingnya dilakukan imunisasi kepada masyarakat.
Serta memberi kesempatan kepada masyarakat yang memilih menunggu Fatwa MUI tentang pemberian imunisasi MR kepada anaknya.
“Namun, tetap melakukan kampanye MR pada sekolah yang telah dijadwalkan, meskipun tetap berkoordinasi dulu dengan para kepala sekolah,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta kepada para Puskesmas untuk mendata sekolah yang saat ini menolak untuk diimunisasi MR, tetapi menjadwalkan ulang hingga periode pemberian MR berakhir.(*)
Sumber: tribunnews.com