MAKASSAR – Sedikitnya ada 37 Puskesmas di bawah maungan Dinas Kesehatan Makassar yang belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Padahal, semua Puskesmas atau Rumah Sakit yang punya rawat inap wajib memiliki IPAL.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, tahun ini pihaknya baru menganggarkan untuk pembangunan IPAL di 19 puskesmas, sementara sisanya baru dianggarkan tahun depan.
“Ada 19 (Pembangunan IPAL Puskesmas) baru kita upayakan tahun ini. Sisanya itu tahun depan,” singkat Naisyah, Senin (8/10).
Naisyah menyebutkan anggaran pembangunan IPAL untuk satu puskesmas tidaklah sedikit, yaitu sekira Rp500 juta per IPAL. Makanya itu, kata Naisyah pembangunan IPAL di setiap puskesmas dianggarkan secara bertahap mengikut kondisi keuangan pemerintah.
“Biaya IPAL itu besar, Rp500 juta satu IPAL. Lagian, mereka (puskesmas) kemarin punya tapi terjadi pembongkaran renovasi puskesmas, makanya secara otomatis dianggarkan kembali,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Astiani Rahmi mengatakan setiap puskesmas yang memiliki rawat inap wajib memiliki IPAL. Sementara, bagi puskesmas yang memiliki UGD dan Laboratorium wajib mengantongi izin UKL UPL.
“Semua puskesmas punya air limbah dari hasil pengobatan pasien di UGD, seperti darah, bahan-bahan kimia dari obat-obatan atau limbah infeksius. Kalau air limbah itu langsung dialirkan ke saluran pembuangan maka dapat mencemari lingkungan sehingga itu akan berbahaya, makanta harus diolah dulu supaya memenuhi persyaratan baku mutu baru bisa disalurkan,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, anggaran pembangunan IPAL untuk 19 puskesmas tahun ini mencapai Rp9,91 miliar. Ke 19 puskesmas tersebut diantaranya, Puskesmas Rappokalling, Puskesmas Cendrawasih, Puskesmas Layang, Puskesmas Tarakan, Puskesmas Malimongan Baru, Puskesmas Toddopuli, Puskesmas Tamalate, Puskesmas Jongaya, Puskesmas Mangasa.
Lanjutnya, Puskesmas Kassi-Kassi, Puskesmas Maccini Sombala, Puskesmas Panambungan, Puskesmas Tamamaung, Puskesmas Pacerakkang, Puskesmas Ballaparang, Puskesmas Pulau Barrang Lompo, Puskesmas Pulau Kodingareng, Puskesmas Tamalanrea Jaya, dan Puskesmas Kapasa.
Sementara, untuk 18 puskesmas lainnya, rencananya baru akan ditender pada tahun depan
PT Abadi Jaya Indotama merupakan pemenang tender Pembangunan IPAL di 19 puskesmas ini. PT Abadi Jaya Indotama mengalahkan dua rekanan lainnya yang ikut memasukkan penawaran yaitu PT Hargo Pratama Indonesia dan PT Graha Tirta Agung, lantaran tidak memenuhi kualifikasi. (*)
Sumber: rakyatsulsel.com