Reportase
Pendampingan Tim Teknis dalam Pembahasan Draft I Rencana Aksi Daerah (RAD)
Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak
Kabupaten Lahat, 30 – 31 Oktober 2018
Pertemuan Tim Teknis Modelling of the Integrated Programming, Planning and Budgeting for Maternal Health and Right-Based Family Planning yang diselenggarakan di ruang meeting Bappeda Kab. Lahat dilaksanakan selama 2 hari yakni pada 30-31 Oktober 2018 dan dihadiri oleh tim PKMK FK- KMK UGM yakni Dwi Handono Sulistyo dan Tudiono, perwakilan NPCU Bappenas (Sri Hermiyanti dan Sri Ratna), Perwakilan Kemenkes (Wisnu Trianggono), Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan (Fahrina dan Nuzulyati) beserta tim teknis kabupaten Lahat yang terdiri dari OPD Dinas Kesehatan, Dinas Dalduk-KB, RSUD Kab. Lahat, BKD dan Bappeda. Kegiatan ini merupakan rangkaian pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh tim PKMK FK – KMK UGM. Pertemuan ini bertujuan untuk Membahas Draft I Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang meliputi: 1). Review draft pendahuluan dan analisis situasi Kesehatan Ibu-KB; 2). Review draft Kebijakan dan Strategi Operasional dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Kesehatan Ibu-KB; 3). Review draft Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan Kesehatan Ibu-KB serta review draft lampiran RAD. Dalam pembahasan Draft I RAD tersebut, berbagai masukan dan koreksi merupakan hal yang sangat penting untuk kesempurnaan dokumen RAD. Dokumen RAD ini diharapkan bisa aplikatif dan implementatif dalam operasional teknisnya di OPD terkait untuk merealisasikan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dalam 5 tahun kedepan dan tentunya akan menjadi dasar penyusunan Renja/RKA dan DAK mulai 2019 dan seterusnya bagi masing-masing OPD terkait.
Pertemuan ini berlangsung selama 2 hari, hari pertama penyampaian tentang laporan penyusunan model perencanaan KIA-KB Berbasis Hak Terintegrasi yang disampaikan oleh Dwi Handono Sulistyo sebagai Principal Investigator. Pembukaan pertemuan oleh Faizal Amrie selaku sekretaris Bappeda Kab.Lahat. Sebagai pengantar diskusi dalam pembahasan RAD Integrasi KIA-KB Berbasis Hak, Dwi Handono menekankan bahwa Draft I RADKab. Lahat merupakan hasil formulasi dari diskusi-diskusi sebelumnya yang telah dilaksanakan sejak awal pendampingan. Harapan kami RAD ini bisa terintegrasi kesistem perencanaan, penganggaran dan Monev keprogram Kesehatan Ibu-KB, disamping itu juga RAD ini akan menjadi masukan bagi Kab.Lahat yang sementara dalam proses penyusunan RPJMD Kab. Lahat ungkap Faizal Amrie.
Gambar 1. Pengantar materi Review Draft I RAD oleh Dr.dr.Dwi Handono Sulistyo,M.Kes dan Sambutan Faizal Amrie
Perlunya konfirmasi dan kroscek data tentang kesehataan ibu-KB yang meliputi capaian, target dan standar akan dimasukkan dalam Draft RAD menjadi pembuka diskusi dalam pertemuan hari pertama. Salah satu bentuk pelayanan KB berbasis hak yakni hak mendapatkan informasi dan pilihan bagi calon akseptor terkait alat kontasepsi, saat ini pelayanan KB berbasis hak belum berjalan optimal di Kab. Lahat. Hal ini bisa dilihat dari belum tersedianya formulir informed choice dalam formulir kartu status peserta KB yang dibagikan oleh BKKBN. Informed choice merupakan output dari konseling yang dilakukan oleh tenaga kesehatan kepada calon akseptor untuk mendapatkan persetujuan terkait alat kontrasepsi yang diinginkan akseptor, itu diberikan sebelum tenaga kesehatan melakukan tindakan pelayanan pemasangan alat kontrasepsi.
Pentingnya informed choice dan informed consent dalam melakukan konseling sebelum melakukan tindakan pelayanan KB merupakan SOP yang harus dilakukan/dipatuhi oleh tenaga kesehatan (nakes) dalam melaksanakan tindakan. Saat di Kab.Lahat belum ada informed choice sehingga dalam pencatatan dan pelaporan yang dilakukan oleh teman-teman PLKB di Dinas Dalduk-KB belum bisa dilaporkan dengan baik dan optimal karena belum ada dalam form F2 (pelaporan dan pencatatan).
Dokumen RAD ini diharapkan bisa menjadi acuan dasar dalam penyusunan renja dan renstra pada masing-masing OPD yang terkait. Kegiatan-kegiatan yang ada di RAD ini harus realistis tujuannya sehingga dalam perencanaan dan penganggarannya bisa terukur. RAD spesifik menjawab masalah yang fundamental di daerah artinya analisis situasi dan analisis data yang kuat menjadi utama sehingga mampu menjawab masalah dan intervensi apa yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. tentunya intevensi dan solusi yang implementatif dan aplikatif sesuai kondisi daerah.
Pencegahan kematian ibu sebaiknya dimulai sejak dini yakni mulai dari penjaringan WUS, WUS-PUS, WUS-PUS RISTI, BUMIL RISTI dan BUFAS RISTI menjadi fokus dalam kegiatan ini sehingga terintegrasi secara menyeluruh. Perlunya pemetaan profil kesehatan dan profil KB akan memudahkan melihat daerah mana yang rentan kematian ibunya dan pengguna KB- nya rendah sehingga ini berdampak pada strategi, intervensi dan kebijakan apa yang tepat untuk menanggulangi masalah tersebut.
Gambar 2. Suasana diskusi review Draft I RAD Kab.Lahat
Diskusi hari kedua diawali dengan pemaparan materi terkait data kematian ibu yang disampaikan oleh Agustia Ningsih selaku Kasie Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kab. Lahat. Berdasarkan data Laporan AMP bahwa rerata jumlah angka kematian ibu (AKI) di Kabupaten Lahat trennya naik turun yakni pada 2015 sekira 8 kasus AKI; 2016 sejumlah 10 kasus AKI; 2017 sebanyak 6 kasus AKI dan per Oktober 2018 sekitar 4 kasus AKI dimana sebagian besar ibu meninggal periode 2016-Okt 2018 yakni RSUD 15 orang, perjalanan menuju fasyankes 2 orang dan rumah sendiri serta puskesmas masing-masing 1 orang. Sebagian meninggal karena PEB dan pendarahan dengan usia ibu kelompok risti yakni 7 orang. sebagian besar kematian terdapat di Kecamatan Lahat (5 orang), Gumay Talang (3 orang) dan Kikim Selatan (3 orang). Capaian ANC K4 pada 2017 yakni 94,3% dan capaian kunjungan nifas (K) yakni 91,1% artinya belum mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kab. Lahat yakni 96% dan 94%. Namun persalinan oleh nakes baru mencapai 90,7% dan persalinan di fasyankes sekitar 66% belum mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kab. Lahat yakni 95%.
Gambaran program KB di Kab.Lahat disampaikan oleh Gesti Iswarita, beberapa data menunjukan bahwa PUS yang memiliki usia istri pertama kali kawin < 21 tahun di beberapa kecamatan masih tinggi khususnya kecamatan yang berada jauh dari ibu kota kabupaten misal wilyah Kikim Tengah (71,71%), Kikim Barat (68,21%), PUS usia istri < 20 tahun posisi pertama yakni kecamatan Kikim Tengah (2,74%) dan Selatan (2,39%). Data PUS berdasarkan jumlah anak yang dilahirkan > 2 anak Kecamatan Lahat memiliki presentase paling banyak (24,56%), Data jumlah PUS berdasarkan kepesertaan KB yakni PUS yang tidak pernah ber-KB terbanyak di kecamatan Kota Agung (16,66%).
Data jumlah PUS berdasarkan metode kontrasepsi yang digunakan yakni suntik sebesar 68,77% sementara prevalensi KB MKJP modern yakni 19 % dan prevalensi KB modern adalah 73%. Kecamatan dengan pengguna metode MKJP terbanyak (MOP dan MOW) adalah Kecamatan Lahat sebesar 1,77% dengan total PUS 16.965. MKJP rendah karena berdasarkan data yang kami dapatkan dari TKB masalahnya adalah banyak nakes tidak mengerti pelayanan KB untuk peserta JKN-KIS, banyak BPM tidak mau bekerjasama dengan BPJSK. TKBK tidak bisa kami laksanakan karena kami tidak punya anggaran. Pelayanan KB Belum tersosialisasi dengan optimal terkait peserta JKN-KIS untuk bisa melakukan pelayanan KB bagi mereka peserta JKN-KIS. Pelayanan MKJP belum berjalan rutin di beberapa PKM.
Gambar 3. Suasana diskusi hari ke-2 Review Draft I RAD Kab.Lahat
Kajian khusus perlu dilakukan secara komprehensif terkait daerah-daerah yang memiliki permasalahan dan daerah yang tidak bermasalah agar bisa dilakukan analisis kenapa daerah X bermasalah dan kenapa daerah Y tidak bermasalah sehingga bisa dilakukan intervensi yang tepat dan implementatif. Penyebab AKI masih klasik kejadian kematian dengan penyebab yang sama dari tahun ketahun secara massif. Intervensi terkait mereka yang usia remaja harus muncul misalnya bagaimana sosialisasi kespro, PIK-KR. Posyandu remaja, genre dan remaja ini harus disibukan dengan kegiatan ekstrakurikuler baik disekolah maupun dirumah. Kerjasama lintas-sektor antar OPD menjadi hal penting untuk mencegah kematian ibu. Revitalisasi dari bimbingan perkawinan ini menjadi sangat penting untuk dikaitkan dengan Kemenag, dinkes dan pemberi kerja.
Terkait pendanaan kesehatan yang berasal dari luar APBD, ini bisa diakomodir melalui kerjasama CSR perusahaan dengan pemerintah daerah. Saat ini Kab.Lahat sudah melakukan kerjasama dengan perusahan yang ada di Kab. Lahat melalui CSR perusahaan. Untuk 2019 fokus dari kegiatan CSR adalah kesehatan ungkap Nunung selaku perwakilan dari bidang yang menangani kerjasama CSR dengan Pemda.
Gambar 4. Suasana diskusi hari ke-2 Review Draft I RAD Kab.Lahat
Reportase: Habibi Zamuli, MPH