Reportase
Pemaparan Penelitian Manajemen KIA dan Kualitas ANC Kabupaten Kepahiang di Curup, Bengkulu
11 November 2018
Pemaparan penelitian di Curup diselenggarakan dalam rangka menjelaskan tentang fokus penelitian untuk mengatasi permasalahan KIA di Kepahiang dan mempersiapkan kegiatan yang akan dilakukan tim pengumpulan data 1 minggu ke depan. Kunjungan ini dihadiri oleh tim peneliti PKMK FK – KMK UGM dengan ketua peneliti Dwi Handono beserta 3 anggota tim dan pihak Dinas Kesehatan Kepahiang, yaitu Yudi (seksi KIA Dinas Kesehatan Kepahiang), Meti dan staf bidang KIA Dinas Kesehatan serta enumenator dari Dinas kesehatan Kepahiang. Agenda pemaparan penelitian ini berupa penjelasan tentang fokus penelitian yaitu pada pendekatan terintregasi dan terkendali penuh dalam program kesehatan ibu yang berorientasi pada dampak.
Gambar 1. Pemaparan Penelitian Dari Ketua Tim Peneliti Dwi Handono
Pertemuan diawali dengan penjelasan dalam mengatasi kesehatan ibu dengan menggunakan metode pendekatan terintregasi dan terkendali penuh dalam program kesehatan ibu yang berorientasi pada dampak. Fokus langsung KIA yaitu pada pendekatan dampak bukan pada output (SPM). Karena bila fokus pada output (SPM) saja masih banyak terjadi jumlah angka kesakitan. Fokus pada dampak diharapkan semua dapat berperan tidak hanya dinas kesehatan saja, semua harus memiliki sasaran masing – masing. Selanjutnya dengan menggunakan pendekatan terkendali penuh yaitu adanya pos komando. Dengan adanya pos komando ini diharapkan program – program KIA dapat terpantau. Pada pos komando ini bisa mengerahkan mahasiswa kesehatan yaitu dengan sasaran AKI.
Untuk fokus penelitian ini dimulai dari penjaringan hingga ke ibu nifas. Artinya kita harus menjaring Wanita Usia Subur (WUS) yang beresiko tinggi. Kedua, ketika dia hamil harus siap atau layak untuk hamil. Laluapakah siswi SMP dan SMA di-screening oleh UKS. Jadi pola berfikir mulai dari hulu. Kemudian nanti kita akan cek 10 T. Mekanisme rujukan terencana dan rujukan emergency sudah berjalan atau belum itu juga akan dicek. WUS SMP, SMA apabila sudah akhir baligh harus dipersiapkan dahulu bila memiliki resiko anemia, TB atau penyakit lainnya harus diobati dulu. Sedangkan untuk WUS Risti harus ditangani terlebih dahulu. Bila ada Ibu Resiko Tinggi (Risti) harus ada rujukan terencana baik rujukan ketika hamil maupun pada saat partus. Lalu untuk ibu Risti yang operasi caesar sudah harus ada rujukan terencana dengan RS, Rujukan tidak harus rumah sakit bisa saja dirujuk di puskesmas PONED. Selama itu bisa menggunakan Rumah Tunggu Kelahiaran (RTK) yang dikontrol. Pada ibu nifas (bufas) yang Risti harus ada perlakuan khusus.
Tim PKMK mengusulkan bahwa rumah tunggu bumil juga digunakan untuk rumah tunggu bufas. Jadi yang perlu digarisbawah bawah jangan cuma sampai output tapi sampai tampak, jika hanya sampai output kematian ibu tidak akan turun.
Gambar 2. Tanggapan dan diskusi dari dinas kesehatan
Pihak dinas kesehatan menjelaskan permasalahan yang terjadi di Kepahiang tentang AKI yaitu pada perilaku remaja yang ada di Kepahiang. Remaja ada yang hamil di luar nikah, pada kasus di masyarakat banyak orang tua yang merasa malu dengan kejadian hamil di luar nikah. Orang tua enggan dan malu untuk berkonsultasi ke dinas kesehatan. Ada anggapan bahwa ada dua kemungkinan saat anak hamil diluar nikah “ pulang bawa bayi “ atau “ pulang bawa mayat”. Ada perbedaan regulasi antar instansi (Kemenag) yang menjadi kendala di dinas kesehatan. Peraturan Kemenag menjelaskan bahwa boleh menikah di atas umur 17 tahun sedangkan untuk di dinas kesehatan membolehkan menikah di atas umur 20 tahun. Tanggapan dari ketua tim peneliti Dwi Handono fokus pada pendampingan terhadap ibu hamil yang risti agar tidak meninggal.
Reportase: Rima Yunitasari, MPH