SAMPANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terpaksa memutus kontrak pelaksana pembangunan Puskesmas Torjun. Versi Dinkes, pengerjaan proyek senilai Rp 1,7 miliar tersebut telah melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Seharusnya, pembangunan itu sudah selesai pada 28 Desember 2018 lalu setelah melakukan adendum atau perpanjangan masa kontrak pada 28 November 2018 lalu.
Kira-kira apa penyebab pembangunan itu tak selesai sesuai deadline?
Menurut Kepala Tukang, Darus Salam, sebenarnya progres pengerjaan bangunan Puskesmas sudah mencapai 80 persen. Saat ini masih dalam tahap pemasangan keramik, jendela, pintu, dan plafon. Sementara untuk pengecatan diakuai memang tidak termasuk dalam RAB.
“Kami usahakan 10 hari ke depan semuanya selesai sebagaimana anggaran yang sudah masuk,” katanya saat dikonfirmasi oleh koranmadura.com
Versi Darus, keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya proses pembongkaran gedung lama yang menyita waktu.
“Selain itu, keterbatasan jumlah pekerja sejak awal pengerjaan hanya 20 orang saja, tapi sekarang sudah ditambah menjadi 45-50 pekerja. Kemudian juga karena curah hujan,” tegasnya
Soal konsekuensi pemutusan kontrak, Darus menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bayar denda sesuai dengan aturan yang ada. “Tapi bagaimanapun atas keterlambatan ini, kami tetap bayar denda per seribu per hari dari sisa pekerjaan yang belum selesai,” pungkasnya. (SOE/DIK)
Sumber: koranmadura.com