Puskesmas Tanjunguncang yang baru setahun beroperasi terus berbenah. Layanan kesehatan masyarakat terus ditingkatkan meskipun masih banyak kekurangan.
Upaya pembenahan yang dilakukan saat ini adalah akreditasi. Untuk akreditasi, puskesmas dengan bangunan yang cukup megah itu telah melakukan registrasi ke Kementerian Kesehatan.
“Persiapan tentu ada. Registrasi ke pusat sudah tinggal pembenahan persayaratan lain,” ujar Plt Kepala Puskesmas Tanjunguncang Eko Priyitno.
Meskipun belum bisa membeberkan secara detail kesiapan puskesmas untuk akreditasi, Eko tetap optimis bahwa akreditasi dapat berjalan terlaksana dengan baik.
“Untuk kesiapan persyaratan nanti Kapus (Kepala Puskemas) tetap yang bisa beberkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan kota Batam Didi Kusmajardi sebelumnya juga menuturkan hal yang sama. Pembenahan puskesmas terus dilakukan termasuk untuk memenuhi wacana peningkatan status sebagai rumah sakit tipe D.
Untuk akreditasi, pemerintah pusat mengalokasikan dana alokasi khusus sebesar Rp 1 miliar. Anggaran tersebut untuk proses akreditasi lima puskesmas di Batam termasuk puskesmas Tanjunguncang.
Sementara untuk melengkapi fasilitas dan tenaga medis khusus untuk puskesmas Tanjunguncang, Dinkes Batam juga sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
“Usulan anggaran ini sebenarnya sudah dari tahun lalu tapi karena devisit maka diusulkan lagi untuk tahun ini. Masih banyak yang perluh dibenahi,” kata Didi beberapa waktu lalu di Sagulung.
Puskesmas Tanjunguncang yang resmi beroperasi sejak Februari 2018 lalu memiliki dua gedung. Salah satu gedung berlantai dua untuk ruangan rawat inap. Namun karena keterbatasan tenaga dan peralatan medis, puskemas tersebut belum bisa melayani pasien rawat inap. Layanan medis masih terbatas pada layanam rawat jalan yakni di poliklinik umum dan anak.
Dengan adanya rencana akreditasi ataupun peningkatan status sebagai rumah sakit tipe D, masyarakat berharap agar layanan medis di puskesmas tersebut segara dilengkapi. (eja)
Sumber: batampos.co.id