• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
31 Jan2019

Pematangan RAD Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak 29 – 30 Januari 2019

Share this on WhatsApp

Reportase

Pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak

oleh

PKMK FK – KMK UGM

Kabupaten Aceh Barat, 29 – 30 Januari 2019

 

Pertemuan Pematangan Rencana Aksi Daerah Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat tahun 2018 – 2022 kembali dilanjutkan. RAD Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak sebagai dokumen operasional rencana Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak daerah untuk jangka waktu 4 tahun ke depan sampai (hingga 2022), disusun dengan maksud memberikan acuan bagi pemerintah dan masyarakat termasuk swasta di Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan tujuan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak untuk menurunkan angka kematian ibu sesuai dengan dasar, visi, misi dan arah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah disepakati.

Bertempat di Aula Bappeda Aceh Barat pertemuan berlangsung selama 2 hari yaitu 29 dan 30 Januari 2019. Skenario hari pertama dilakukan pertemuan pimpinan perangkat daerah dan pejabat eselon III pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat untuk memutuskan dan menyepakati hal – hal strategis dalam RAD. Sedangkan pertemuan hari kedua dilakukan bersama Tim Teknis untuk menindaklanjuti dan menjabarkan keputusan dan kesepakatan pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat. Pertemuan didampingi dan difasilitasi oleh Tim PKMK FK – KMK Universitas Gadjah Mada.

Aceh-Barat-29---30-Januari-2019-1

Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Sekretaris Bappeda Mewakili Kepala Bappeda

Kabupaten Aceh Barat

Kepala Bappeda Aceh Barat yang diwakili Sekretaris Bappeda Aceh Barat membuka acara. Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda Aceh Barat mengharapkan kepada tim teknis tetap semangat untuk percepatan finalisasi RAD dan melalui pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan strategis dalam RAD yang dijabarkan dalam program kerja daerah sehingga tercapai tujuan akhir menurunkan kematian ibu dan mencapai visi misi Bupati Aceh Barat.

Pertemuan diawali dengan tim PKMK FKKMK UGM Tudiono me - review perkembangan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak khususnya terkait RAD. Dalam draft RAD banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh daerah sehingga dengan adanya pertemuan ini dapat mengoptimalkan kegiatan yang telah dilakukan dan juga menyusun beberapa kegiatan baru. Namun diperlukan alur pelayanan yang jelas pada kesehatan ibu dan KB Berbasis Hak, fokus kegiatan, kebijakan dan strategi untuk memberikan acuan dalam pencapaian tujuan Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat.   

Aceh-Barat-29---30-Januari-2019-2

Gambar 2. Diskusi Pimpinan Perangkat Daerah terkait Strategis dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak

Pertemuan hari kedua dibuka dengan diskusi oleh tim teknis difasilitasi Tim PKMK FK – KMK UGM untuk menyamakan persepsi dan membahas tujuan, kebijakan dan strategis operasional dan target yang nantinya akan dicapai pada 2022 oleh masing – masing perangkat daerah dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak.

Pertemuan yang berlangsung selama 2 hari menghasilkan poin penting diantaranya adalah:

  1. Pimpinan perangkat daerah yang hadir secara umum memberikan masukan, perbaikan dan menyepakati strategis dalam draft RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah disusun.
  2. Bappeda telah membuat draft Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak untuk memiliki landasan hukum sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan program kerja daerah.
  3. Secara khusus Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang dihadapi Kabupaten Aceh Barat adalah kesenjangan akses, kualitas pelayanan, jumlah, distribusi dan kualitas sumber daya manusia.
  4. Adanya saran untuk memenuhi kekurangan tenaga PLKB dengan retribusi bidan menjadi tenaga PLKB sehingga diperukan adanya regulasi.
  5. Kebijakan terkait intensif untuk tenaga kesehatan berdasarkan tempat kerjanya dapat dilakukan tergantung kebijakan pimpinan perangkat daerah untuk membuat regulasi. Membuat regulasi dapat berkonsultasi dengan BPKD, Bappeda, Badan Anggaran.
  6. Dinas Kesehatan sedang berada pada tahap penyusunan regulasi penentuan kriteria daerah terpencil dan sangat terpencil. Pembahasan di dalamnya menyangkut besaran intensif tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah terpencil dan sangat terpencil.
  7. Ada saran Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebaiknya dibangun dalam kompleks fasilitas kesehatan puskesmas. Namun saran ini akan bertentangan dengan prinsip RTK yang tujuannya untuk mendekatkan akses dengan fasilitas kesehatan.
  8. WUS – PUS risiko tinggi untuk risiko tingginya sebaiknya diobati terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan sebelum menikah ataupun hamil. Maka dibutuhkan peranan penting antara dinas kesehatan dan DP3AKB.
  9. Pada kebijakan regulasi tidak ada lagi regulasi untuk memberikan sanksi tegas bagi fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta, dan tenaga kesehatan pemerintah maupun swasta, jika tidak mematuhi ketentuan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Sedangkan regulasi yang berbunyi “mewajibkan” tidak diperlukan penambahan terkait sanksi tegas apa yang akan diberikan jika tidak melakukan regulasi tersebut.
  10. Pemberian Makanan Tambahan pada peningkatan cakupan WUS Risti dan WUS Risti Catin yang dipulihkan dan atau diobati diganti menjadi Pemulihan Gizi WUS Risti dan WUS Risti Catin yang dipulihkan dan atau diobati. 
  11. Tujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyediaan kebutuhan pendukung bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas risiko tinggi dengan output tersedianya kebutuhan pendukung bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas risiko tinggi selain kegiatan utama yaitu memfasilitasi pembentukan kelompok masyarakat peduli kesehatan ibu ditambahkan dengan inisiasirelawan donor darah dan tersedianya Ambulance Desa.

Aceh-Barat-29---30-Januari-2019-3

Gambar 3. Diskusi Tim Teknis Menindaklanjuti Kesepakatan Pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak 

Proses pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat tahun 2018-2022 akan diteruskan melalui diskusi secara langsung oleh pendamping lapangan PKMK FK – KMK UGM dengan Tim Teknis untuk mematangkan Rencana Implementasi Strategi Operasional RAD Integrasi Kesehatan Ibu- KB Berbasis Hak.

 

Penulis : Muhamad Syarifuddin, MPH 

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar