REPORTASE
Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD)
Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak
oleh
PKMK FK – KMK UGM
Kabupaten Aceh Barat
1 Maret 2019
Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat sebagai dokumen operasional rencana Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak daerah untuk jangka waktu 4 tahun ke depan hingga 2022. Rencana Aksi Daerah mengarah pada terwujudnya suatu sistem yang mampu mendorong dan mengendalikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan monitoring evaluasi masing-masing perangkat daerah untuk merealisasikan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak ke dalam program kerja perangkat daerah dalam menurunkan angka kematian ibu di Kabupaten Aceh Barat.
Proses penyusunan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat telah dimulai Juli 2018 hinggaJanuari 2019 dengan ± 8 kali pertemuan dilakukan baik secara langsung ke Aceh Barat maupun melalui skype. Oleh karena itu, kembali dilakukan pertemuan untuk Finalisasi Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022 dan menjabarkan hasil RAD ke dalam Rencana Kerja (Renja) setiap perangkat daerah yang terkait.
Bertempat di Aula Teuku Umar, Bappeda Aceh Barat pertemuan dilaksanakan sehari dengan skenario sesi pertama dilakukan pertemuan pimpinan perangkat daerah dan pejabat eselon III pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat untuk memutuskan dan menyepakati kembali hal – hal strategis dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Sedangkan sesi II dilakukan bersama Tim Koordinasi dan Tim Teknis untuk menindaklanjuti dan menjabarkan keputusan dan kesepakatan pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat. Namun hanya sesi I yang dilaksanakan karena dari masing -masing pimpinan perangkat daerah meminta time out untuk berdiskusi secara internal dalam memutuskan Target Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat yang akan dicapai pada 2022 baik itu target dampak, target outcome antara maupun target outcome langsung.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh Barat Said Fauzi, Kepala Dinas Kesehatan H.T. Ridwan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) Ena Herisna, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh Muhammad Furqansyah dan pejabat eselon III dari masing – masing perangkat daerah tersebut.
Gambar 1. Arahan Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat Said Fauzi dan Fasilitasi Pertemuan oleh Tim PKMK FK – KMK Universitas Gadjah Mada Dwi Handono
Pada pertemuan ini, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat kembali memberikan arahan dan menekankan bahwa penyusunan RAD harus sesuai dengan rencana pembangunan daerah. Indikator dan target dalam RAD harus menyesuaikan dengan indikator dan target dalam RPJMD Kab. Aceh Barat Tahun 2017 – 2022. Kedepan diharapkan SKPD dapat melaksanakan RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak ke dalam program kerjanya dan lebih jeli dalam melihat sumber anggaran (pembiayaan) program kerja. Tidak hanya mengandalkan sumber anggaran dari daerah APBK tetapi juga dapat memanfaatkan sumber anggaran dari provinsi maupun pusat. Terakhir, Kepala Bappeda Aceh Barat menyampaikan pemerintah daerah selalu mendukung Program Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak di Kabupaten Aceh Barat sehingga pelayanan kesehatan dasar dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Pertemuan difasilitasi oleh Tim PKMK FK – KMK Universitas Gadjah Mada Dwi Handono melalui diskusi yang berlangsung hingga 12.00 WIB. Agenda ini Menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya:
- Akan dibuatkan keterkaitan Kode Rekening Penganggaran berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Program dan Kegiatan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022.
- Perlu diperhatikan dan disesuaikan keterkaitan antara Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dengan Indikator Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022.
- Implementasi dalam Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak akan dibuatkan pendekatan perencanaan dari Bappenas Thematic Holistic Integrative Spasial (THIS) untuk level OPD dan Bidangnya masing – masing.
- Penjaringan WUS DO berisiko dan WUS Anak Jalanan di drop out dalam kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak karena sangat kecil presentase kejadiannya di Kabupaten Aceh Barat.
- Pimpinan Perangkat Daerah sangat mendukung tersedianya sistem informasi pendukung penggerakan, pengawasan dan pengendalian Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dan siap berkolaborasi terkait sumber penganggaran untuk menyediakan sistem informasi tersebut.
- Implementasi dalam Kesehatan – Ibu KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh untuk Kementerian Agama tidak hanya penjaringan pada WUS Calon Pengantin (Catin) tetapi juga pada WUS Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan WUS Madrasah Aliyah (MA). Selain Kementerian Agama perlu juga dilibatkan Dinas Syariat Islam Kab. Aceh Barat dalam penjaringan WUS di Tingkat Pesantren.
- Masukan terkait perhitungan proporsi rujukan kegawatdaruratan bumil bulin normal ke RS PONEK untuk Penyebut (Denominator) bukan jumlah bumil bulin normal yang dirujuk ke RS PONEK tetapi seharusnya jumlah bumil bulin berisiko yang di rujuk ke RS PONEK karena Bumil dan Bulin Normal tidak dilakukan di RS PONEK.
- Deadline revisi indikator dan target yang akan dicapai pada 2022 dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat 2019-2022 paling lambat 12 Maret 2019.
Gambar 2. Diskusi Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat
Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) akan diteruskan dilakukan secara langsung oleh pendamping lapangan PKMK FK – KMK UGM dengan Pimpinan ataupun pemegang program Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AKB dan Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat.
Reporter : Muhamad Syarifuddin, MPH