GUNUNGKIDUL – Dari 30 Puskesmas yang ada di Kabupaten Gunungkidul, baru 6 puskesmas yang menggunakan pengolahan limbah dengan sistem biofilter. Belum seluruh puskesmas melakukan pengolahan limbah tersebut akibat terkendala dengan biaya yang relatif mahal. Padahal limbah utama berupa air yang berasal dari limbah Puskesmas merupakan salah satu sumber yang berpotensi dapat menimbulkan pencemaran air.
“Kita akan upayakan agar pengolahan limbah biofilter dapat dilakukan di setiap puskesmas,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka.
Air limbah yang ada selama ini diduga mengandung senyawa organik yang cukup tinggi juga kemungkinan mengandung senyawasenyawa kimia lain serta mikro-organisme patogen yang dapat mengakibatkan penyakit terhadap masyarakat di sekitarnya. Oleh karena potensi dampak air limbah rumah sakit atau Puskesmas terhadap kesehatan masyarakat sangat besar, maka setiap rumah sakit diharuskan mengolah air limbahnya sampai memenuhi persyaratan standar yang berlaku.
Sedangkan enam puskesmas yang sudah melakukan pengolahan limbah sesuai harapan tersebut adalah Puskesmas Karangmojo I dan Puskesmas Karangmojo II, Puskesmas Panggang 1, Puskesmas Tanjungsari I, Puskesmas Purwosari, dan Puskesmas Nglipar II. (Bmp)
Sumber: krjogja.com