SALATIGA - Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemkot Salatiga akreditasi ulang (reakreditasi) terhadap empat Puskesmas yakni Puskesmas Tegalrejo, Cebongan, Sidorejo Kidul, dan Kalicacing.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah mengatakan, reakreditasi adalah standar kebutuhan untuk semua puskesmas di Indonesia.
Reakreditasi puskesmas di Salatiga sudah diawali pada 2016 dan dilakukan secara berkesinambungan tiap tiga tahun.
Dalam reakreditasi ini terdapat 600 lebih elemen-elemen penilaian yang jelas dan luar biasa berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan.
“Sebelumnya ada dua puskesmas yang sudah menjalani reakreditasi, yaitu Puskesmas Mangunsari dengan hasil meningkat dari Dasar menjadi Madya dan Puskesmas Sidorejo Lor yang meningkat dari Madya menjadi Utama,” terangnya dalam rilis kepada Tribunjateng.com, Minggu (30/6/2019).
Menurut Zuraidah, reakreditasi awal dilakukan terhadap enam puskesmas yang ada di Salatiga dengan strata berbeda mulai dasar, madya, dan utama.
Tujuan akreditasi tersebut kata dia, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi pengelolaan manajemen, upaya kesehatan masyarakatnya, kesehatan per orangnya, juga peningkatan kualitas mutu pelayanannya.
Dalam penilaian reakreditasi, tiap puskesmas lanjutnya, turut melibatkan surveyor dokter-dokter senior di Salatiga dan beberapa pendamping dari puskesmas yang sudah reakreditasi sebelumnya.
Setelah dilakukan akreditasi, tugas tim surveyor akan memotret seberapa jauh proses pelaksanaan (implelementasi) dari masing-masing pokja.
“Hingga kemudian hasil dari tim surveyor diajukan ke komisi akreditasi untuk menentukan strata berikutnya apakah meningkat atau malah turun,” katanya
Wali Kota Salatiga Yuliyanto berharap, reakreditasi terhadap puskesmas di Salatiga mampu memberi energi positif dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Pemkot Salatiga dalam RPJMD berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan bidang kesehatan, disamping bidang pendidikan dan ekonomi.
“Kami berharap semua puskesmas selalu menjaga sistem manajemen mutu pelayanan yang tak lepas dari bagaimana menjaga komitmen standart akreditasi. Jadi tidak cuma saat akreditasi, setelah selesai lalu kembali ke semula. Kami berharap, akreditasi ini dapat secara berkesinambungan,” jelasnya. (M Nafiul Haris)
Sumber: tribunnews.com