Pelayanan publik pada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan 1 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM/puskesmas) di Kabupaten Cirebon ditutup sementara, menyusul ditemukan kasus Covid-19. Jumlah kasusnya sendiri kini mencapai nyaris 100.
Hingga Senin (10/8/2020), otoritas penanganan Covid-19 setempat mencatat total 99 kasus positif di Kabupaten Cirebon. Dari jumlah itu, sedikitnya 5 kasus baru ditemukan pada Dinkes dan 6 kasus baru di Puskesmas Sedong.
Kepala Dinkes sekaligus Kepala Divisi Pelacakan dan Penanggulangan Covid-19 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menyebutkan, penutupan layanan pada Dinkes berlangsung 14 hari. Sementara, Puskesmas Sedong selama 3 hari.
“Untuk Dinkes, layanan pada Bagian Perencanaan dan Keuangan saya yang ditutup selama 14 hari,” katanya.
Layanan pada Puskesmas Sedong sendiri ditutup sejak Sabtu (8/8/2020) setelah 6 tenaga kesehatannya terkonfirmasi positif. Publik direncanakan dapat kembali mengakses pelayanan pada Selasa (11/8/2020).
Kendati Dinkes menutup layanan pada 1 bagian, dia berjanji tetap membuka pelayanan lain bagi masyarakat, seperti jampersal dan pelayanan perizinan lain.
Kasus Covid-19 pada Dinkes sendiri bermula dari tes swab massal ulang dari 1 kasus yang ditemukan sebelumnya. Dari situ, diketahuilah 4 pegawai Dinkes terkonfirmasi positif.
Selain Dinkes, 1 pasien positif juga ditemukan pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Pihaknya pula melakukan tes swab massal pada beberapa instansi teknis lain di lingkungan Pemkab Cirebon sebagai hasil penelusuran kasus sebelumnya, di antaranya BKAD, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk salah satu bank.
Sementara, temuan kasus baru pada lingkungan PKM/puskesmas tak lepas dari kegiatan bulan penimbangan bayi dan vitamin A yang berlangsung pada Agustus.
Dalam rangka bulan penimbangan yang kegiatannya diagendakan hari ini, pihaknya melaksanakan tes swab massal bagi kader-kader posyandu yang terlibat, selain para tenaga kesehatan pada tiap puskesmas.
“Ada sekitar 4.000 kader posyandu di Kabupaten Cirebon. Sebelum berinteraksi dengan bayi dan balita maupun orang tuanya, mereka harus dipastikan bebas Covid-19,” jelas Enny.
Dia memastikan, kader yang belum mengetahui hasil swabnya, harus menunggu tanpa boleh melakukan kegiatan di posyandu. Sementara, kader yang terkonfirmasi negatif, dipersilakan berkegiatan.
Sampai kini, sudah 5 kader posyandu yang terkonfirmasi positif. Ke-5 kader tersebut masing-masing 3 orang dari Sindanglaut, 1 orang dari Sedong, dan 1 orang dari Tegalgubug.
“Tapi, (tes swab) masih running (berjalan). Mudan-mudahan enggak ada penambahan dari 5 orang itu,” harapnya.
Di sisi lain, dia meminta semua pegawai Dinkes bersikap jujur bila telah melakukan perjalanan keluar kota atau kedatangan keluarga dari kawasan episentrum. Mereka bahkan harus menjalani tes swab secepatnya untuk memastikan kondisi kesehatan.
Untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, Kantor Dinkes pun sudah disemprot disinfektan pada pagi dan sore kemarin. Penyemprotan dijanjikan berlaku rutin.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana mengakui, pegawai puskesmas yang terkonfirmasi positif terpapar virus dari Dinkes.
Penularan diawali dari pegawai pada Bagian Keuangan Dinkes yang pada Iduladha lalu bertemu keluarganya dari Kota Depok.
“Yang dari Depok itu bisa saja orang tanpa gejala atau (virusnya) nempel di pakaian yang bersangkutan, kemudian memaparkan pada pegawai Dinkes kami,” cetusnya.
Sumber: ayocirebon.com