Pamekasan, Jatim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menutup lagi layanan medis di Puskesmas Larangan mulai tanggal 14 hingga 27 Desember 2020, karena ada karyawan yang terkonfirmasi positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19, setelah sebelumnya pada Juni 2020 juga terjadi kasus yang sama
“Untuk sementara, pelayanan dialihkan ke tiga puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Talang, Galis dan Puskesmas Kadur,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pamekasan Marsuki saat dihubungi ANTARA di Pamekasan, Minggu petang.
Saat ini, kata dia, Dinkes Pamekasan juga melakukan pelacakan langsung dengan warga yang terlibat kontak karyawan Puskesmas Larangan yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut.
Khusus pelayanan rujukan rawat jalan ke rumah sakit, menurut Marsuki, tetap ada, yakni mulai hari Senin sampai dengan Kamis, pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Ia menjelaskan penutupan Puskesmas Larangan karena ada karyawan yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 kali ini merupakan peristiwa kedua.
Pada Juni 2020, Dinkes Pamekasan juga pernah menutup Puskesmas Larangan karena dua orang tenaga medisnya terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan.
Puskesmas Larangan, Kecamatan Larangan, Pamekasan ini merupakan puskesmas ketiga di Pamekasan yang ditutup akibat COVID-19.
Puskesmas lain yang juga pernah ditutup adalah Puskesmas Teja dan Puskesmas Batumarmar.
Sementara itu, jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 hingga 13 Desember 2020 ini sebanyak 546 orang, dengan perincian 118 orang diisolasi, 383 orang sembuh dan sebanyak 45 orang lainnya meninggal dunia, demikian Marsuki.
Sumber: antaranews.com