Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa selama pandemi COVID-19, terjadi penurunan kunjungan ke layanan puskesmas.
Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi Gunadi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Rabu (17/3/2021).
“Di masa pandemi ini memang kami mengamati secara langsung terjadi penurunan yang cukup drastis dari layanan kunjungan ke fasilitas kesehatan, terutama ke fasilitas kesehatan primer,” kata Budi.
Data yang ditemukan Balitbangkes menyebutkan, 83,6 persen puskesmas mengalami penurunan kunjungan pasien. Selain itu, menurut Budi, 43 persen puskesmas juga meniadakan pelayanan posyandu karena kekhawatiran masyarakat akan COVID-19.
“56,9 persen puskesmas juga mengalami penurunan cakupan imunisasi yang terus terang cukup mengkhawatirkan, terutama karena imunisasi ini akan sangat menentukan kesehatan dari anak-anak kita di masa yang akan datang,” kata Budi.
Penurunan Kunjungan ke Rumah
Menkes melanjutkan bahwa dari data tersebut, 68,7 persen puskesmas atau berkurang sekitar 32 persen dari sebelum pandemi, yang melakukan kunjungan ke rumah balita stunting.
“Kemudian juga terjadi penurunan sekitar 30 persen puskesmas melakukan kunjungan rumah ibu hamil,” kata Budi Gunadi. “Ada juga 28 persen puskesmas yang membuka layanannya tidak sesuai seperti sebelum pandemi.”
“Jadi memang data-data ini menunjukkan bahwa pandemi sangat berdampak terhadap layanan kesehatan, terutama di level fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujar mantan Wakil Menteri BUMN tersebut.
Budi pun mengatakan, meski ada keterbatasan dalam memberikan pelayanan di masa pandemi, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan beberapa strategi agar pelayanan kesehatan di puskesmas tetap berjalan.
Strategi tersebut adalah dengan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dan petugas puskesmas. Selain itu, soal tambahan beban di puskesmas terkait testing dan tracing, sudah dilakukan optimalisasi kapasitas tenaga kesehatan.
“Beberapa strategi operasional untuk melakukan layanan esensial di masa pandemi sudah dikeluarkan, termasuk tata kelola mekanisme dan koordinasi, prioritisasi layanan esensial, optimalisasi layanan kesehatan di FKTP, kemudian menyusun triase atau arus pasien yang aman dan efektif, sehingga pasien tidak perlu ragu datang ke puskesmas.”
Sumber: liputan6.com