Kendari – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Rahminingrum menegaskan mobil ambulans yang ada di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
“Saya berani jamin, tidak ada satu pun ambulans di puskesmas-puskesmas yang di Kota Kendari dipakai untuk keperluan pribadi. Apalagi tidak mau mengantarkan pasien yang harus dirujuk,” kata Rahminingrum, Selasa 27 April 2021.
Kalau memang ada Puskesmas ketahuan menggunakan ambulans untuk keperluan pribadi harus dilaporkan di Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti
“Kalau memang ada, laporkan Puskesmas mana dan siapa orangnya, karena kami sangat disiplin pengunaan aset negara. Kalau memang ada yang diketahui, maka dinas kesehatan mengeluarkan sanski administrasi surat teguran,” ujarnya.
Terkait adanya keluhan warga bahwa mobil ambulans Puskesmas tidak mengantar pasien, kata Rahminingrum, ambulans di Puskesmas tidak serta merta mengantar semua pasien, karena memang kalau tidak diantar berarti bukan peruntukannya.
“Tidak semua pasien diantar dan dijemput dengan ambulans. Pasien yang diantar pakai ambulans itu memang pasien yang tidak bisa jalan dan sekarat. Tapi pada dasarnya tugas Puskesmas melayani pelayanan kesehatan kalau sakit diobati,” tutupnya.
Sumber: inilahsultra.com