Minimnya jumlah ketersediaan bed (kasur, red) di setiap rumah sakit, kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Melalui Dinas Kesehatan sejumlah puskesmas bakal ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina, mengatakan, proses peningkatan status puskesmas sedang dilakukan pihaknya. Namun pertama hanya ada beberapa puskesmas yang dapat ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D. Hal itu melihat dari fasilitas kesehatan di puskesmas. “Kita harapkan rumah sakit tipe D ini mengkaver rujukan sebelum ke rumah sakit tipe C. Jadi, nanti prosesnya akan bertahap,” ujarnya kepada Metropolitan.
Untuk awal peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit, Mike mengaku pihaknya membidik puskesmas yang memiliki pelayanan poned. Di antaranya seperti Puskesmas Jasinga, Parung, Cigombong dan Jonggol. Sebab, dari 101 puskesmas di Kabupaten Bogor tidak semuanya siap mengalami peningkatan menjadi rumah sakit, meski saat ini ada 40 puskesmas yang telah BLUD.
“Di Kabupaten Bogor ini masih kurang jumlah bed-nya (kasur, red), karena dari 28 rumah sakit pemerintah dan swasta baru ada 3.250 kasur. Sedangkan idealnya 6.000 kasur untuk Kabupaten Bogor ini, rasionya 1.000 penduduk untuk 1 kasur,” paparnya.
Tidak hanya meningkatkan puskesmas menjadi rumah sakit, dinkes juga kini tengah disibukkan dengan proses pembangunan RSUD Bogor Utara. Pembangunan yang merogoh kocek Rp112 miliar itu digadang-gadang akan memiliki 150 kasur.
Mike menjelaskan, tahun ini pihaknya hanya membangun satu dari tiga gedung yang direncanakan. Dengan anggaran Rp112 miliar, ini dialokasikan untuk membangun gedung A dengan standar pelayanan tipe C.
“Tipe C itu seperti poliklinik nantinya. Baru kemudian secara bertahap kita isi dengan alat-alat kesehatan dan tenaga medisnya. Kita lanjutkan nanti ke gedung B dan C agar bisa menjadi rumah sakit rujukan,” jelasnya.
Dengan kapasitas 150 tempat tidur, sambung dia, nantinya bisa melakukan pelayanan medik umum, gawat darurat, medis spesialis dasar, spesialis penunjang medis, spesialis gigi, keperawatan dan kebidanan serta pelayanan penunjang klinik dan non-klinik.(mam/yok/py)
Sumber: metropolitan.id