Artikel ini mengulas kebijakan kesehatan mental di Indonesia selama pandemi COVID-19. Kasus gangguan kesehatan jiwa meningkat secara signifikan di Indonesia selama situasi pandemi ini. COVID 19 memberikan ancaman serius bagi kesehatan fisik dan mental, tetapi Pemerintah lebih fokus pada kesejahteraan fisik daripada kesejahteraan mental. Dalam kegiatan ini, penulis mendefinisikan berbagai jenis masalah kesehatan mental yang terutama disebabkan oleh situasi pandemi COVID-19. Orang-orang juga mengisolasi diri dari orang lain dalam situasi pandemi ini, sehingga mereka sering merasa kesepian dan itu menyebabkan penyakit psikologis bagi sebagian besar orang.
Para korban masalah kesehatan mental sering mengalami kurang percaya diri, gangguan tidur, kekurangan energi esensial, dan seterusnya. Studi ini juga menunjukkan berbagai metode dan cara untuk mengumpulkan rincian penyakit dan pedoman untuk tetap aman. Berbagai masalah kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, dan trauma dialami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia selama situasi pandemi ini.
Menyikapi masalah ini, pemerintah meluncurkan “Layanan Sejiwa” untuk mengatasi ancaman psikologis terhadap komunitas mana pun. Pemerintah juga meluncurkan pedoman kesehatan mental dan psikologis. Pemerintah juga terlibat dalam proses untuk mengingatkan desa tertentu bagaimana menangani masalah kesehatan mental dan fisik secara mandiri.
Artikel ini menjelaskan gambaran terkini masalah kesehatan jiwa di Indonesia akibat pandemi COVID 19 dan bagaimana seharusnya sikap pemerintah untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan jiwa tersebut. Artikel ini dipublikasikan pada 2022 di jurnal Universitas Kristen Indonesia