BANDUNG – Adanya kasus positif covid yang menimpa tenaga kesehatan (Nakes) direspon cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung dengan langsung mengimbau agar setiap Puskesmas memberlakukan pembagian hari kerja di kantor dan kerja di rumah untuk seluruh pegawai selama 14 hari kedepan.
Kepala Dinkes Kota Bandung, Rita Verita mengatakan, pihaknya sudah mengimbau delapan Puskesmas yang nakesnya terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk benar-benar memperhatikan pembagian jam kerja.