• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
27 Nov2019

Konsultasi Pengembangan Strategi Advokasi Kabupaten Malang, 25 – 26 September 2019

27/11/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Konsultasi Pengembangan Strategi Advokasi

Kabupaten Malang, 25-26 September 2019

Pelaksanaan program Integrasi Kesehatan Ibu dan KB Berbasis Hak Kabupaten Malang sudah hampir memasuki tahap akhir dari rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak Februari 2018. Program yang dilaksanakan di 3 Kabupaten yang menjadi pilot project ini cukup banyak sudah memberi masukan untuk masing-masing kabupaten khususnya pada perbaikan-perbaikan dalam program-program yang tujuannnya untuk menurunkan angka kematian ibu. Program / kegiatan ini selanjutnya akan dilakukan replikasi di kabupaten lainnya di Indonesia. Melalui pertemuan dengan agenda pengembangan dan strategi advokasi yang diselenggarakan selama 2 hari di Malang, bersama dengan tim pusat yang diwakili oleh perwakilan dari Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, UNFPA dan Yayasan Cipta.

Pertemuan hari pertama hanya dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Malang dan pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda. Dalam pengantarnya, tim pusat menyampaikan terkait beberapa hal yang diharapkan untuk rencana replikasi program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana di kabupaten lain di Indonesia.

malang-25---26-September-2019-1

Gambar 1 Proses Diskusi pada Pertemuan Pengembangan dan Strategi Advokasi bersama Bappeda Kabupaten Malang

Proses diskusi dalam pertemuan adalah dengan berbagi pengalaman, apa yang sudah dilakukan Kabupaten Malang dalam program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana yang dapat direplikasi di kabupaten lain. Terkait pelaksanaan program ini, Bappeda memberi saran untuk pengembangan (replikasi program) agar ada penguatan jejaring antar kota dan pelibatan perguruan tinggi di sekitar wilayah tersebut, khususnya untuk Kabupaten yang memiliki wilayah kondisi geografis seperti Kabupaten Malang yang di kelilingi oleh 2 kota besar, agar dipertimbangkan desain seperti apa yang harus dilakukan yang tentu berbeda dengan wilayah lain, termasuk dalam target capaiannya.

Terkait pendampingan program, Bappeda menyampaikan bahwa pelaksanaan program bisa tetap terlaksana tanpa adanya pendampingan asal jelas poin-poin apa yang harus ada dan merupakan target nasional yang disesuaikan dengan kondisi wilayah/daerah yang menjadi tempat replikasi program. Untuk Kabupaten Malang sendiri, jika kedepannya tidak lagi ada pendampingan, Bappeda siap untuk mengeksekusi program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana ini namun polanya diserahkan ke daerah dengan arahan dari pusat. Saran lain dari Bappeda untuk pengembangan program kedepan tidak hanya melibatkan 3 perangkat daerah (Dinkes, DPPKB, RSUD),tapi juga perangkat daerah lain khususnya yang bergerak di pemberdayaan masyarakat.

malang-25---26-September-2019-2

Gambar 2 Foto bersama Tim Pusat dan Bappeda Kabupaten Malang

                Hari berikutnya, pertemuan dengan agenda yang sama dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Melalui pengantarnya, Dwi Handono, selaku ketua tim program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana yang sedang berjalan di 3 kabupaten menyampaikan maksud kedatangan tim baru di Kabupaten Malang kepada perwakilan DPPKB, RSUD LAwang dan RSUD Kanjuruhan yang sempat hadir. Sama seperti hari sebelumnya yang hanya dihadiri oleh Bappeda, pertemuan hari kedua adalah untuk menggali informasi apa saja yang sudah dilakukan oleh perangkat daerah (DPPKB, RSUD Lawang, RSUD Kanjuruhan) dalam kaitannya dengan program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana yang sudah berjalan hampir 2 tahun di Kabupaten Malang. Beberapa hal penting dari pertemuan hari kedua adalah:

  1. Untuk strategi pengembangan advokasi harus ada paying hukum yang mengikat (perbup untuk implementasi integrasi)
  2. Jika melibatkan provinsi dalam kegiatan integrasi perlu adanya peningkatan kapasitas dan perlu dilakukan integrasi terlebih dahulu dari pusat – provinsi
  3. Proses penyusunan internal harus ada panduan/pedoman fasilitator
  4. Pendampingan diperlukan di awal kegiatan, setelah RAD muncul, Kabupaten bisa berjalan sendiri
  5. Untuk Kabupaten Malang, berdasar pada 3 sistem informasi yang ada dikaitkan dengan konsep Theory of Change harusnya sudah bisa lebih komprehensif jika dijalankan bersama-sama da nada integrasi antar ketiganya
  6. Jika dilakukan pengembangan (replikasi) harusnya dimulai dari 3 wilayah project dahulu yang dinaikkan ke level provinsi dengan fasilitator dibantu oleh kabupaten yang sudah memulai (Malang, Lahat, Aceh Barat)

malang-25---26-September-2019-3

Gambar 3 Pertemuan Hari Kedua bersama DPPKB, RSUD Lawang dan RSUD Kanjuruhan

Penulis: Yunita Sari Thirayo, MPH

Continue Reading No Comments

27 Nov2019

Review Theory of Change Kabupaten Malang

27/11/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Review Theory of Change Kabupaten Malang

20 September 2019

Setelah melalui proses pendekatan dan diskusi bersama internal masing-masing perangkat daerah, kembali dilaksanakan pertemuan bersama semua tim teknis Kabupaten Malang yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang. Kepala Bappeda menekankan kembali bahwa indikator kunci penyusunan RAD adalah untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) serendah mungkin, sehingga RAD harus lebih aplikatif dan bisa diimplementasikan pada program/kegiatan perangkat daerah. Kepala Bappeda juga mengingatkan terkait sistem pendataan yang ada di perangkat daerah, bahwa data yang valid sangat diperlukan sehingga perlu adanya regulasi untuk sinkronisasi data antara perangkat daerah terkait. Lebih lanjut Kepala Bappeda menyampaikan perlu ada kajian ulang pada peraturan yang ada di masing-masing perangkat daerah khusunya pada penatalaksanaan SOP yang berlaku untuk kasus-kasus yang berkaitan dengan pelayanan dan penanganan ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu nifas.

malang-20-Sept-2019-1

Gambar 1 Pertemuan dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang dan didampingi perwakilan Bappenas

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Bappeda, beberapa perangkat daerah sudah lebih terbuka dan menerima arahan dari Kepala Bappeda. Terkait data, Dinas PPKB sudah membuka diri dan mempersilahkan untuk digunakan data yang ada di sistem pendataan DPPKB untuk dimanfaatkan dan digunakan sesuai keperluan perangkat daerah lain. Lebih lanjut, Kepala Dinas PPKB meminta agar ada SK untuk integrasi terkait data dan SOP / perbup untuk menguatkan program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana di Kabupaten Malang. Selain DPPKB, pertemuan yang dihadiri oleh tim teknis dari Dinas Kesehatan dan RSUD Lawang juga menyadari adanya kekurangan dari masing-masing perangkat daerah, yang mana terkait adanya penemuan kasus bidan yang sengaja menyimpan pasien (ngimbu) dan melakukan rujukan tidak langsung ke rumah sakit yang mendukung PONEK, merupakan kelalaian dan ketidakpatuhan oleh beberapa bidan yang perlu ditinjau dan diingatkan kembali terkait SOP yang berlaku oleh dinas kesehatan. Sama halnya dengan RSUD Lawang yang mengakui bahwa masih ada data-data yang belum tersedia dan mengharapkan adanya integrasi data dengan faskes primer.

malang-20-Sept-2019-2

Gambar 2 Pertemuan bersama Tim Teknis Kabupaten Malang

                Beberapa hal penting dalam pertemuan ini adalah terkait anggaran oleh masing-masing perangkat daerah agar meninjau kembali peraturan-perataran yang ada khususnya pada beberapa komponen yang tidak ditanggung oleh BPJS, apakah sudah masuk dalam anggaran masing-masing perangkat daerah atau belum, sehingga bisa dibuat perbaikan regulasi untuk hal tersebut. Hal lain adalah terkait peraturan yang lebih tegas pada bidan yang ‘ngimbu’, untuk kasus kegawatdaruratan pasien (ibu) agar dibuatkan perbup jika ada tanda patologis untuk persalinan maka harus dirujuk ke rumah sakit yang mendukung PONEK.

Penulis: Yunita Sari Thirayo, MPH

Continue Reading No Comments

25 Nov2019

Edisi Minggu ke 48: Selasa 26 November 2019

25/11/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Arsip Pengantar, Pengantar

Edisi Minggu ke 48: Selasa 26 November 2019

Reportase

Audiensi Bridging Leadership dengan  Bupati Malang

Pendopo Agung, 9 November 2018

malang-9-November-2019-1

Rangkaian program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana di Kabupaten Malang dilakukan selain pertemuan pendampingan bersama tim teknis yang rutin dilaksanakan setiap bulan, penempatan petugas lapangan untuk menunjang penyempurnaan data dan informasi di daerah pilot project, juga dengan audiensi kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah terkait. Audiensi yang diselenggarakan oleh BKKBN dengan agenda Bridging Leadership, berhasil mempertemukan kepala-kepala perangkat daerah terkait, tim teknis Kabupaten Malang, tim dari pusat dan perwakilan dari PKMK FK-KMK UGM.

Selengkapnya


Reportase

Penjabaran Theory of Change ke dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB

Kabupaten Malang, 24 Oktober 2019

malang-24-Oktober-2019-1

Kabupaten Malang sebagai salah satu dari 3 daerah pilot project sudah memasuki tahap akhir dari pendampingan program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana. Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai dokumen hasil dari pelaksanaan pendampingan program ini telah melalui beberapa kali revisi dan perbaikan yang terus disempurnakan sertadisesuaikan dengan kondisi Kabupaten Malang. Pertemuan pendampingan baik diskusi internal bersama perangkat daerah maupun rapat bersama seluruh tim teknis dilakukan untuk menemukan model yang sesuai yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Malang. Perbaikan dalam dokumen RAD salah satunya  dengan menambahkan Theory of Change dalam dokumen RAD, yang didasari oleh teori tentang upaya menurunkan angka kematian ibu melalui 3 tahapan pencegahan yaitu pencegahan primer, pencegahan sekunder dan pencegahan tersier.

Selengkapnya


Notulensi Pertemuan 22-24 Oktober Kab. Malang

 malang-22--24-Otk-2019-1

Notulensi Pertemuan bersama DPPKB 

Hari/ Tanggal: Selasa / 22 Oktober 2019 

Tempat: Ruang Rapat DPPKB Lantai 6 

Jam: 08.30 – 10.30 

Agenda: Pertemuan pembahasan Theory of Change Kab. Malang

Selengkapnya

Continue Reading No Comments

25 Nov2019

Notulensi Pertemuan 22-24 Oktober Kab. Malang

25/11/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Notulensi Pertemuan bersama DPPKB 

Hari/ Tanggal                       : Selasa / 22 Oktober 2019 

Tempat                                   : Ruang Rapat DPPKB Lantai 6 

Jam                                          : 08.30 – 10.30 

Agenda                                 : Pertemuan pembahasan Theory of Change Kab. Malang

Hasil                                      :

  1. Output pada DO khusus untuk PUS Risti selama ini belum ada, namun dengan adanya diskusi terus menerus terkait data Integrasi yang lebih difokuskan pada PUS Risti, DPPKB bersedia untuk menyediakan data tersebut (konsepnya sudah ada)
  2. Untuk melihat kualitas konseling, DPPKB menggunakan form KMR (Kartu Monitoring Rujukan), sebagai media alat bantu untuk melihat rekam jejaknya
  3. Untuk sasaran KB pada pria, perlu ada konseling yang sasarannya tidak hanya wanita, melalui konseling keluarga dan memprioritaskan kelompok beresiko
  4. DPPKB siap mendukung RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kab. Malang

Foto    :

 malang-22--24-Otk-2019-1

  malang-22--24-Otk-2019-2


 

Notulensi Pertemuan bersama Dinkes

Hari/ Tanggal                       : Rabu / 23 Oktober 2019 

Tempat                                   : Ruang Rapat Lantai 2 Dinkes 

Jam                                          : 08.30 – 10.30 

Agenda                                   : Pertemuan pembahasan Theory of Change Kab. Malang 

Hasil                                        :

  • Strategi Komunikasi menjadi bagian penting dalam mendukung terlaksananya program di Dinas Kesehatan, sehingga perlu memasukan strategi Komunikasi Antar Pribadi dan KPP dalam dokumen RAD sebagai strategi operasional pendukung
  • Promkes harus jalan sampai ke tingkat bawah karena seringkali bumil menghindari untuk tidak mau dirujuk
  • Terdapat 2 RS Swasta yang sudah bagus dalam sistem rujukannya yaitu:
    1. RS Prima
    2. RS Prasetya
  • Untuk pendamping bumil baru berjalan di 5 PKM, masih 34 PKM belum memiliki pendamping bumil
  • Perlu adanya regulasi untuk RSUD agar membuat dan mengirim Rekam Medis sesuai form yang telah di berikan oleh Dinkes
  • Untuk mendukung program, penguatan tidak hanya di level RS yang berada di Kabupaten tapi juga pada RSSA

Foto      :

 malang-22--24-Otk-2019-3

 


Notulensi Pertemuan bersama Bappeda

Hari/ Tanggal                       : Rabu / 23 Oktober 2019 

Tempat                                   : Ruang Kepala Bappeda Lantai 2 

Jam                                          : 13.00 – 14.30 

Agenda                                   : Pertemuan penyampaian hasil diskusi bersama DPPKB dan Dinkes 

Hasil                                        :

  • Bappeda mendukung adanya Integrasi dengan pola menunjuk langsung OPD yang sesuai tugas dan tanggungjawabnya untuk melaksanakan program yang termuat dalam dokumen RAD
  • Terkait perda retribusi dan regulasi untuk RS Swasta menjadi tanggungjawab Bappeda

Foto   :

 malang-22--24-Otk-2019-4

 


Notulensi Pertemuan bersama Semua OPD

Hari/ Tanggal                       : Kamis / 24 Oktober 2019 

Tempat                                   : Ruang Rapat Sekda Kantor Pemkab Malang Lantai 2 

Jam                                          : 09.00 – 13.00 

Agenda                                   : Pertemuan Penjabaran Theory of Change  ke dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis HakKab. Malang

Hasil                                        :

  • RAD menjadi dasar untuk RPJMD 2021-2025
  • Pencegahan primer adalah bagian DPPKB dengan fokus kepada PUS risti. DPPKB sudah mencoba berkoordinasi dengan tenaga kesehatan (bidan desa) melalui aplikasi contra war yang mana aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh bidan desa, dan DPPKB membuka diri jika data yang telah ada di contra war ada yang perlu dihapuskan atau ditambahkan sesuai dengan data yang dimiliki oleh bidan desa.
  • Terkait jarak tembuh untuk pertimbangan rujukan, forum sepakat jarak tempuh yang digunakan yaitu dari data IDM dengan waktu tempuh kurang dari 30 menit. Jika lebih dari 30 menit dianggap sebagai desa terpencil
  • PAda ANC pertama agar melibatkan dokter umum, karena selama ini masih kurang memanfaatkan dokter umum pada pelayanan KIA. Pemeriksaan ANC oleh dokter umum yang dilakukan di awal, jika terdeteksi bermasalah dapat dikawal terus.
  • Keberadaan RS PONEK agar diatur dalam RAD, harus legal (ada sertifikat) dan pembiayaannya dianggarkan melalui RAD
  • PKM PONED diatur dalam RAD, fungsi PONED agar dimaksimalkan (revitalisasi PKM PONED)
  • Beberapa data yang bukan menjadi data rutin perangkat daerah dan belum menjadi program, agar dibuat program baru ditahun berikutnya.
  • Perlu duduk bersama dan perlu regulasi dari pimpinan kepala-kepala OPD

Foto       :

 malang-22--24-Otk-2019-5

 malang-22--24-Otk-2019-6

 malang-22--24-Otk-2019-7

 

Penulis: Yunita Sari Thirayo, MPH

Continue Reading No Comments

25 Nov2019

Evaluasi Form Uji Coba SIMKIT Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Lahat

25/11/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Evaluasi Form Uji Coba SIMKIT Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Lahat

oleh PKMK FK – KMK UGM

Lahat, Selasa – Kamis 24-26 Agustus 2019

Sistem informasi kesehatan merupakan salah satu upaya untuk menurunkan kematian ibu.  Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT) bersifat supporting yakni  mempermudah petugas kesehatan untuk melacak data ibu hamil, ibu nifas maupun wanita usia subur (WUS Usia Sekolah dan CATIN) yang berisiko.  Tujuan akhirnya mencegah kematian ibu. Kegiatan uji coba Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT) Kab. Lahat dilakukan selama 3 bulan (Agustus – Oktober) bertujuan untuk mengetahui permasalahan dan kendala yang dihadapi puskesamas dalam mengumpulakn data Form SIMKIT.

lahat-24-AUG-2019-1

Gambar 1. Sambutan Pembukaan diskusi oleh Sekretaris BAPPEDA Kab.Lahat dan Diskusi  Evaluasi Uji Coba SIMKIT Pokja Waspada dan Wasapada KB 

Skenario pertemuan hari pertama, Selasa 24 September 2019 di Aula Pertemuan Bappeda Kabupaten Lahat menghadirkan Tim POS Komando Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak khususnya POKJA (Waspada dan Waspada KB) beserta anggota juga Pokja Awas, bertujuan untuk mencari solusi dari permasalahan uji coba pengisian data form SIMKIT di 33 puskesmas Kab Lahat. Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda Kab.Lahat sangat mendukung kegiatan uji coba SIMKIT. Hasil uji coba SIMKIT menunjukkan beberapa kendala yakni data kurang lengkap khususnya alamat (dusun) dan nomor kontak, belum menjadi data rutin by name by address, slow respond dan akses internet, pemeriksaan PTM dan PM belum dilakukan, belum ada pencatatan khusus bagi WUS Usia Sekolah, WUS CATIN, WUS (PUS) berisiko dan WUS (PUS) berisiko belum ber – KB modern. Beberapa poin penting kesepakatan hasil diskusi dari kendala tersebut yakni:

  1. Seluruh WUS Usia Sekolah (siswi SMP dan SMA) berisiko, CATIN berisko, WUS (PUS) bersiko dan WUS (PUS) berisiko belum berKB akan dijaring dan dijadikan sebagai data rutin puskesmas untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kab.Lahat.
  2. Perlu ada reward and punishment, akses internet itu tidak harus stay namun bisa mobile dan bukan masalah (data tidak real time).
  3. Perlakuan khusus bagi bumil, bulin dan bufas berisiko. Tidak ada lagi BUMIL dan BUFAS yang loss/tidak terdata.
  4. SOP penatalaksanaan setiap tahap tindakan kegawatdaruratan ibu hamil dan ibu nifas di RSUD untuk mengatasi keterlambatan (T2 dan T3).
  5. Bagi terduga/suspect PTM dan PM dilakukan pemeriksaan lanjutan di puskesmas bagi WUS Usia Sekolah, CATIN dan WUS (PUS).
  6. Catatan: perlu ada audiensi dengan Sekda Kab.Lahat (ketua TPAD) agar didukung (segi anggaran) dan menjadi prioritas.  

      Hari kedua pertemuan dihadiri oleh seluruh Tim “Pos Komando” yakni Pokja Awas, Pokja Siaga, Pokja Waspada dan Wasapada KB beserta anggota masing – masing. Pertemuan hari kedua mendiskusikan tentang  uji coba Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT) Pokja Awas; Pokja Siaga juga Pokja Waspada dan Pokja Waspada – KB. Beberapa poin penting yang disepakati yakni:

  1. Di form SIMKIT kegawat daruratan perlu ditambahkan waktu berangkat dirujuk dan waktu tiba di RSUD.
  2. Nama suami perlu ditulis juga sebagai alternatif jika data dusun tidak terdata.
  3. Masih ada persalinan yang ditolong oleh dukun. Jumlah dukun se – kabupaten Lahat yakni 369 dan yang melakukan MoU dengan Tenaga Kesehatan sekitar 319. Jumlah bidan se – kabupaten Lahat 296 bidan.
  4. Pihak RSUD belum bisa menentukan batas waktu keterlamabatan penanganan (T3).
  5. Perlu ada penekanan dari Dinas Kesehatan Kab. Lahat (surat edaran) agar bidan praktik dan bidan desa untuk tidak melakukan tindakan di luar kewenangan dan kompetensinya (menghindari terlambat merujuk sehingga terlambat sampai ke RSUD T2)
  6. Kesepakatan definisi operasional antara dinkes (bidan) dengan RSUD terkait T2.

lahat-24-AUG-2019-2

Gambar 2. Diskusi Evaluasi Uji Coba SIMKIT Pokja Siaga dan Awas

      Pertemuan Hari ketiga oleh seluruh Tim “Pos Komando” yakni Pokja Kebijakan beserta anggota masing – masing. Pertemuan ini mendiskusikan tentang  kebijakan model perencanaan dan penganggaran kesehatan ibu dan keluarga berencana berbasis hak  di Kab. Lahat. beberapa kebijakan kesehatan ibu dan KB berbasis hak yang tercantum dalam RAD di Kab.Lahat sudah ada produknya seperti Perbup Nomor 52 tThun 2017 tentang Mou dukun dan nakes dan kebijakan untuk memperkuat demand side (sisi permintaan) masyarakat juga peran serta masyarakat mulai poin a sampai poin b. Beberapa point penting yang disepakati yakni:

  1. WUS Usia Sekolah (SMP-SMA) diganti dengan WUS Anak Sekolah (SMP – SMA) alasannya jika Usia Sekolah artinya semua Usia SMP – SMA dijaring termasuk yang putus sekolah atau tidak sekolah.
  2. Perbaikan SIMKIT (Dashboard) khusus terkait alarm kegawat daruratan, perlu ada pemisahan (form) antara WUS PUS berisiko yang belum berKB modern karena unmet need dan drop out dengan WUS (PUS) berisiko belum berKB bukan unmet need dan drop out (ingin anak segera) juga Definisi Operasionalnya (DO)diperjelas.
  3. Bukan hanya Calon pengantin dan WUS yang berusia di bawah 20 tahun diberikan pengetahuan tentang program KB terutama kesehatan reproduksi namun juga CATIN Usia > 35 Tahun.
  4. CATIN dan WUS (PUS) yang terdeteksi berisiko tinggi di KIE dan ditindak lanjuti melalui terapi serta dikontrol.
  5. Definisi Operasional keterlambatan penanganan harus didiskusikan dengan Pihak RSUD Lahat (dokter, SPOG, Bidan dan Perawat) agar tidak terjadi kesalahpahaman.
  6. Dimungkinkan dari pemda untuk pembiayaan insentif kepada tim pos komando lintas OPD Kab.Lahat juga insentif Bidan Desa dan Bidan di RSUD.
  7. Jumlah bidan di RSUD kurang
  8. Perlu ada perda atau Perbup yang mengatur tentang pelayanan kesehatan ibu ( Ibu hamil dan ibu nifas) khususnya kasus kegawat daruratan ibu hamil dirujuk ke RS Ponek sehingga ada sanksi tegas bagi tenaga kesehatan yang melanggar.
  9. Persamaan Definisi terlambat sampai kerumah sakit (T2) pihak dinkes dan RSUD harus sama.
  10. Perlu ada penekanan dari atasan terkait kebijakan Pokja Kewaspadaan seperti penjaringan siswi SMP – SMA by name by address dan tindak lanjut bagi siswa terduga mengidap penyakit menular maupun tidak menular, monitoring dan evaluasi pemberian tablet tambah darah yang diberikan keseluruh siswi SMP – SMA.
  11. Kebijakan Operasional dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang dianggap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah Kab. Lahat akan dijadikan produk kebijakan seperti Perbup, Surat Edaran Dinas atau Surat Tugas
  12. Rencana Tindak Lanjut yakni tim pendamping lapangan akan melakukan diskusi face to face dengan kepala OPD dan kepala  bidang masing -masing  OPD terkait (Bappeda, DInas Kesehatan, Dalduk-KB dan RSUD).
  13. SIMKIT berbasis Android ( simkit.apk dan simkit-rs.apk) hanya dapat diakses oleh Bupati dan Ibu Bupati, Dinas Kesehatan (Ka Dinas Kesehatan, Ka Bidang Pelayanan Kesehatan, Ka Bidang Kesehatan Masyarakat dan Kasie Kesga) RSUD Lahat (Direktur RSUD, Ka Ruang IGD, Ketua Tim Ruangan PONEK RSUD, Ka Bidang Pelayanan dan Kepala Ruangan Kebidanan) dan SIMKIT berbasis Website dapat diakses oleh semua OPD – OPD yang terkait (Bappeda, Dinkes, Dalduk-KB dan RSUD)

 lahat-24-AUG-2019-3

lahat-24-AUG-2019-4

Gambar 3. Diskusi Pokja Kebijakan

 

Penulis: Habibi Zamuli

Continue Reading No Comments

  • 1
  • ...
  • 135
  • 136
  • 137
  • 138
  • ...
  • 270

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar