• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
04 Feb2019

Bakal Ada Ruang Rawat Inap di Puskesmas Tanta, Begini Penjelasan Dinkes Tabalong

04/02/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Berita

TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Kesehatan berencana untuk meningkatkan Puskesmas Tanta dengan menambah ruang rawat inap.

Penyediaan ruang rawat inap di Puskesmas Tanta dirasa perlu karena jumlah penduduk yang cukup banyak dan letaknya cukup jauh dari rumah sakit.

Kepala Dinas Kesetahan Tabalong dr Taufiqurrahman mengatakan pihaknya akan melakukan perencanaan tahun ini untuk lembangunan rawat inap.

Untuk menambah ruangan teeaebut selain penambahan ruangan dan alat kesehatan juga perlu persiapan untuk tenaga kesehatan yang menjaga.

“Kami akan melakukan perencanaan pembangunan ruang rawat inap, bukan hanya persiapan ruangan karena untuk lahan memang sudah tersedia, kami juga menyiapkan alat kesehatan dan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Untuk pembangunana ruang rawat inap memerlukan amggaran sekitar 2 hingga 3 miliar untuk kapasitas 10 hingga 15 bed.

Saat ini di Kabupaten Tabalong terdapat 18 Puskesmas tiga diantaranya telah teesedia layanan ruang rawat inap yaitu Puskesmas Muara Uya, Haruai dan Kelua.

Sedangkan Puskesmas yang masih akan diusulkan untuk mendapatkan pembangunan ruang rawat inap adalah Puskesmas Tanta, Wirang dan Bintang Ara.

Dinas Kesehatan Tabalong juga rencananya akan membangun layanan IGD di Puskesmas Mabuun.

“Pembangunan layanan IGD di Puskesmas Mabuun diharapkan bisa melayani warga selama 24 jam mengingat di jalur utama Mabuun sering terjadi keselakaan,” ujarnya.

Terpisah, Nurdin warga Desa Tanta mengatakan warga sekitar memang sering berobat di Puskesmas Tanta dan saat mengetahui rencana pembangunan ruang rawat inap dirinya sangat senang.

“Biasanya kalau berobat di rumah sakit untuk biaya kesehatannya sudah ditanggung BPJS tapi biaya hidup keluarga yang menunggu juga cukup banyak, dan jika ada ruang rawat inap di Puskesmas Tanta bisa lebih dekat dan mudah,” ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/reni)

Sumber: tribunnews.com

Continue Reading No Comments

04 Feb2019

Edisi Minggu ke 6: Selasa 5 Februari 2019

04/02/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Arsip Pengantar, Pengantar

Edisi Minggu ke 6: Selasa 5 Februari 2019


Hubungan Pemanfaatan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) terhadap Penurunan Angka Kematian Bayi di Negara Berkembang 

rtk-negara-berkembang

Rumah tunggu kelahiran (RTK) merupakan bangunan yang berada dekat dengan fasilitas kesehatan dan berfungsi sebagai rumah singgah bagi ibu hamil yang mendekati waktu bersalin dan ibu nifas pasca persalinan. RTK menjadi strategi yang tepat untuk memudahkan akses bagi ibu yang tinggal di daerah rural menuju pelayanan kesehatan. RTK memiliki peran yang cukup penting dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi (Scott et al, 2018).

Hal ini didukung oleh penelitian Bekele et al (2019) yang menunjukkan bahwa RTK berperan dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Bekele et al mampu membuktikan terdapat hubungan signifikan antara pemanfaatan RTK dengan angka kematian bayi. Hasil review juga menunjukkan relevansi pemanfaatan RTK dengan SDGs tentang mengurangi angka kematian bayi. Oleh karena itu, pemanfaatan RTK harus terus ditingkatkan untuk mencapai SDGs. 

Selengkapnya

Continue Reading

31 Jan2019

Pematangan RAD Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak 29 – 30 Januari 2019

31/01/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak

oleh

PKMK FK – KMK UGM

Kabupaten Aceh Barat, 29 – 30 Januari 2019

 

Pertemuan Pematangan Rencana Aksi Daerah Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat tahun 2018 – 2022 kembali dilanjutkan. RAD Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak sebagai dokumen operasional rencana Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak daerah untuk jangka waktu 4 tahun ke depan sampai (hingga 2022), disusun dengan maksud memberikan acuan bagi pemerintah dan masyarakat termasuk swasta di Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan tujuan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak untuk menurunkan angka kematian ibu sesuai dengan dasar, visi, misi dan arah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah disepakati.

Bertempat di Aula Bappeda Aceh Barat pertemuan berlangsung selama 2 hari yaitu 29 dan 30 Januari 2019. Skenario hari pertama dilakukan pertemuan pimpinan perangkat daerah dan pejabat eselon III pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat untuk memutuskan dan menyepakati hal – hal strategis dalam RAD. Sedangkan pertemuan hari kedua dilakukan bersama Tim Teknis untuk menindaklanjuti dan menjabarkan keputusan dan kesepakatan pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat. Pertemuan didampingi dan difasilitasi oleh Tim PKMK FK – KMK Universitas Gadjah Mada.

Aceh-Barat-29---30-Januari-2019-1

Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Sekretaris Bappeda Mewakili Kepala Bappeda

Kabupaten Aceh Barat

Kepala Bappeda Aceh Barat yang diwakili Sekretaris Bappeda Aceh Barat membuka acara. Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda Aceh Barat mengharapkan kepada tim teknis tetap semangat untuk percepatan finalisasi RAD dan melalui pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan strategis dalam RAD yang dijabarkan dalam program kerja daerah sehingga tercapai tujuan akhir menurunkan kematian ibu dan mencapai visi misi Bupati Aceh Barat.

Pertemuan diawali dengan tim PKMK FKKMK UGM Tudiono me - review perkembangan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak khususnya terkait RAD. Dalam draft RAD banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh daerah sehingga dengan adanya pertemuan ini dapat mengoptimalkan kegiatan yang telah dilakukan dan juga menyusun beberapa kegiatan baru. Namun diperlukan alur pelayanan yang jelas pada kesehatan ibu dan KB Berbasis Hak, fokus kegiatan, kebijakan dan strategi untuk memberikan acuan dalam pencapaian tujuan Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat.   

Aceh-Barat-29---30-Januari-2019-2

Gambar 2. Diskusi Pimpinan Perangkat Daerah terkait Strategis dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak

Pertemuan hari kedua dibuka dengan diskusi oleh tim teknis difasilitasi Tim PKMK FK – KMK UGM untuk menyamakan persepsi dan membahas tujuan, kebijakan dan strategis operasional dan target yang nantinya akan dicapai pada 2022 oleh masing – masing perangkat daerah dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak.

Pertemuan yang berlangsung selama 2 hari menghasilkan poin penting diantaranya adalah:

  1. Pimpinan perangkat daerah yang hadir secara umum memberikan masukan, perbaikan dan menyepakati strategis dalam draft RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah disusun.
  2. Bappeda telah membuat draft Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak untuk memiliki landasan hukum sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan program kerja daerah.
  3. Secara khusus Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang dihadapi Kabupaten Aceh Barat adalah kesenjangan akses, kualitas pelayanan, jumlah, distribusi dan kualitas sumber daya manusia.
  4. Adanya saran untuk memenuhi kekurangan tenaga PLKB dengan retribusi bidan menjadi tenaga PLKB sehingga diperukan adanya regulasi.
  5. Kebijakan terkait intensif untuk tenaga kesehatan berdasarkan tempat kerjanya dapat dilakukan tergantung kebijakan pimpinan perangkat daerah untuk membuat regulasi. Membuat regulasi dapat berkonsultasi dengan BPKD, Bappeda, Badan Anggaran.
  6. Dinas Kesehatan sedang berada pada tahap penyusunan regulasi penentuan kriteria daerah terpencil dan sangat terpencil. Pembahasan di dalamnya menyangkut besaran intensif tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah terpencil dan sangat terpencil.
  7. Ada saran Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebaiknya dibangun dalam kompleks fasilitas kesehatan puskesmas. Namun saran ini akan bertentangan dengan prinsip RTK yang tujuannya untuk mendekatkan akses dengan fasilitas kesehatan.
  8. WUS – PUS risiko tinggi untuk risiko tingginya sebaiknya diobati terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan sebelum menikah ataupun hamil. Maka dibutuhkan peranan penting antara dinas kesehatan dan DP3AKB.
  9. Pada kebijakan regulasi tidak ada lagi regulasi untuk memberikan sanksi tegas bagi fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta, dan tenaga kesehatan pemerintah maupun swasta, jika tidak mematuhi ketentuan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Sedangkan regulasi yang berbunyi “mewajibkan” tidak diperlukan penambahan terkait sanksi tegas apa yang akan diberikan jika tidak melakukan regulasi tersebut.
  10. Pemberian Makanan Tambahan pada peningkatan cakupan WUS Risti dan WUS Risti Catin yang dipulihkan dan atau diobati diganti menjadi Pemulihan Gizi WUS Risti dan WUS Risti Catin yang dipulihkan dan atau diobati. 
  11. Tujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyediaan kebutuhan pendukung bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas risiko tinggi dengan output tersedianya kebutuhan pendukung bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas risiko tinggi selain kegiatan utama yaitu memfasilitasi pembentukan kelompok masyarakat peduli kesehatan ibu ditambahkan dengan inisiasirelawan donor darah dan tersedianya Ambulance Desa.

Aceh-Barat-29---30-Januari-2019-3

Gambar 3. Diskusi Tim Teknis Menindaklanjuti Kesepakatan Pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak 

Proses pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat tahun 2018-2022 akan diteruskan melalui diskusi secara langsung oleh pendamping lapangan PKMK FK – KMK UGM dengan Tim Teknis untuk mematangkan Rencana Implementasi Strategi Operasional RAD Integrasi Kesehatan Ibu- KB Berbasis Hak.

 

Penulis : Muhamad Syarifuddin, MPH 

Continue Reading No Comments

30 Jan2019

11 Puskesmas di Boalemo Penuhi Akreditasi

30/01/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Berita

GORONTALO – Target pemerintah melalui Dinas Kesehatan memenuhi syarat akreditasi semua Puskesmas di 7 kecamatan akhirnya tak sia-sia. Terbukti, sebanyak 11 Puskesmas yang ada mampu mencapai target road map pemerintah provinsi untuk skala nasional di tahun 2018 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Boalemo, Robert Pauweni menjelaskan, capaian ini merupakan satu prestasi membanggakan bagi Boalemo. Pasalnya, dari sebanyak 11 Puskesmas tersebar di 7 kecamatan resmi menjalani dan memenuhi syarat akreditasi awal.

Tentunya, target ini bukan sekedar mendapatkan sertivikat dari tim penilai Komisi Akreditasi selaku lembaga independen. Namun juga, lebih membuktikan bahwa keberadaan Puskesmas di Bumi Boalemo secara mayoritas sudah memenuhi standarisasi mutu pelayanan dasar masyarakat. Terutama dalam hal penanganan layanan kesehatan bagi warga.

“Alhamdulillah di tahun 2018, seluruh Puskesmas sebanyak 11 unit di 7 kecamatan di Kabupaten Boalemo resmi memenuhi capaian road map akreditasi. Keberhasilan ini jelas menjadi buah kerjasama semua elemen dan dukungan penuh Pemkab Boalemo dibawah kepemimpinan DAMAI,” terang Robert.

Meski begitu kata Robert, keberhasilan menjalani syarat akreditasi Puskesmas bukan menjadi langkah akhir. Pasalnya, tahun 2019 ini, pihaknya kembali mengusulkan 4 Puskesmas di Boalemo untuk menjalani REI akreditasi untuk selang waktu tiga tahun.

“Empat Puskesmas itu semula sudah menjalani akreditasi pada tahun 2016 lalu. Nah, setiap tiga tahun akan ditempuh akreditasi kembali yang disebut tahap REI Akreditasi. Tujuannya untuk memastikan kembali hasil perbaikan sesuai rekomendasi tim Komisi Akreditasi Puskesmas dari pusat. Kami pun optimis untuk REI Akreditasi 4 Puskesmas kembali memberikan penilaian mutu pelayanan lebih optimal,” ucap Robert. (nrt/hg)

Sumber: http://hargo.co.id

Continue Reading No Comments

30 Jan2019

Semua Puskesmas di Pangandaran Belum Punya IPAL

30/01/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Berita

PANGANDARAN – Seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan klinik di Kabupaten Pangandaran belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Akibatnya, tak sedikit limbah medis dibuang sembarangan.

Padahal, limbah medis berkategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Sementara, kesadaran warga Pangandaran terhadap bahaya limbah bekas medis itu masih rendah minimnya informasi dan sosialisasi.

“Limbah medis termasuk B3. Idealnya Puskesmas dan Klinik memiliki IPAL tersendiri. Namun hingga kini, puskesmas dan klinik di Kabupaten Pangandaran belum memiliki IPAL,” kata Kepala Seksi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Pangandaran Een Rohimah.

Dari 15 Puskesmas di Kabupaten Pangandaran, ujar dia, baru dua dan satu instansi yang akan membuat IPAL. Dua puskesmas dan satu instansi tersebut yakni, Puskesmas Kalipucang dan Padaherang, serta Laboratorium Dinas Kesehatan. “Sekarang sedang menempuh tahapan proses perizinan pembuatan IPAL,” ujar dia.

Een menuturkan, dalam regulasi, untuk tahapan pembuatan IPAL harus ditinjau oleh Pengawas Pembangunan Lingkungan Hidup (PPLH). “Hingga kini kami belum pernah menerima laporan berapa banyak limbah medis yang bergulir di Kabupaten Pangandaran,” tutur Een.

Een mengungkapkan, seharusnya puskesmas dan klinik di Kabupaten Pangandaran melakukan koordinasi dan laporan jumlah limbah medis per minggu atau per bulan.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan komunikasi dengan puskesmas dan klinik untuk menyosialisasikan bahaya limbah medis dan cara penanganannya,” terang Een.(awd)

Sumber: sindonews.com

Continue Reading No Comments

  • 1
  • ...
  • 163
  • 164
  • 165
  • 166
  • ...
  • 270

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar