• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
11 Dec2017

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Kabupaten Kepahiang

11/12/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase Kegiatan

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Kabupaten Kepahiang

Rabu, 06 Desember 2017

 

Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang melakukan kerjasama dengan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK Universitas Gadjah Mada  melalui pelatihan District Health Account (DHA). Pelatihan ini dilaksanakan di ruang meeting Hotel Cakra kusuma selama 3 hari yaitu pada 5 Desember hingga 7 Desember 2017 dan diikuti oleh 8 peserta (sekretaris dan staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang).

District Health Account (DHA) dan Provincial Health Account merupakan inovasi dari National Health Account. DHA dan PHA secara spesifik memberikan informasi tentang sumber pembiayaan (FS), pengelola anggaran (FA), penyedia layanan (HP), fungsi kesehatan (NC), program kesehatan (PR), jenis kegiatan (HA), mata anggaran (HI), jenjang kegiatan (HL), serta penerima manfaat (HB). Informasi ini sangat berguna karena akan memberikan dasar bagi perencanaan dan pengambilan keputusan yang berbasis bukti sehingga dapat meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan lokal.

Pelatihan hari kedua difasilitasi oleh Nopryan Eka Dinata, MPH., Ns. Peserta dibagi dalam tiga kelompok dan tiap kelompok berlatih untuk mengentri data serta menganalisis data menggunakan pivot tabel.

kepahiang-2-1

Foto 1. Pemaparan materi oleh Nopryan Eka Dinata,MPH.,Ns 

Beberapa poin penting dalam pengentrian data, yaitu:

  1. Menggunakan dokumen yang valid dan tepat (contohnya LRA)
  2. Penginputan data sesuai dengan data yang ada pada dokumen
  3. Pemilihan dan pengelompokan data sesuai kode akun, harus secara spesifik
  4. Harus ada tim khusus dan kerjasama serta komunikasi yang baik dalam penyusunan DHA
  5. DHA menggunakan excel (pivot tabel) dan tidak menggunakan software khusus sehingga mudah digunakan terutama untuk daerah-daerah yang akses internet dan teknologinya susah seperti Indonesia bagian timur, daerah perbatasan dan lain-lain.

Materi selanjutnya tentang DHA untuk perencanaan dan pengganggaran kesehatan yang dibawakan oleh Muhammad Faozi Kurniawan,MPH. Faktor penentu kecukupan alokasi anggaran daerah untuk kesehatan dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu jumlah APBD, skala prioritas terhadap bidang kesehatan, kemampuan dinas kesehatan menyusun anggaran dan kemampuan dinas kesehatan untuk advokasi anggaran.

kepahiang-2-2

Foto 2. Pemaparan Materi oleh Muh. Faozi Kurniawan, MPH

Pelatihan District health account (DHA) diharapkan dapat memberikan output berupa :

  1. Policy brief bagi daerah
  2. Bukti nyata penggunaan anggaran
  3. Efisiensi dan efektivitas pembiayaan kesehatan

Reportase oleh Aprilia Grace A Maay,MPH.,Apt

 

Continue Reading No Comments

07 Dec2017

Pendampingan dan Pelatihan Penyusunan District Health Account (DHA) Dinas Kesehatan Kepahiang

07/12/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

Pendampingan dan Pelatihan

Penyusunan District Health Account (DHA) Dinas Kesehatan Kepahiang

District Health Account (DHA) menjadi salah satu instrumen yang berguna untuk mencatat, menganalisis dan melaporan pengeluaran/ belanja kesehatan. DHA menjelaskan mengenai asal sumber pembiayaan kesehatan; siapa yang mengelola dana; siapa yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan; jenis pelayanan, program yang disediakan dan siapa penerima manfaat.

kepahiang-1

Gambar 1. Tim Konsultan PKMK FK UGM bersama Kepala Dinas dan Tim Dinas Kabupaten Kepahiang

Dalam rangka penyusunan DHA sebagai perencanaan pembiayaan kesehatan berbasis kinerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga perencanaan kesehatan agar semua proses penyusunan dokumen dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Pelatihan didampingi oleh Tim Konsultan PKMK FK UGM yakni Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes; Deni Harbianto, SE; dan Nopryan Ekadinata, MPH.

kepahiang-2

Gambar 2. Penyampaian Materi oleh Deni Harbianto

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada16.30 WIB, Selasa, 5 Desember 2017 di Ruang Meeting Cakra Kusuma Hotel, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang berserta Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Tim Magang PKMK, dan mahasiswa UGM. Pelatihan DHA melibatkan 8 orang staf bagian Subbag Program dan Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga perencana yang mempunyai kemampuan untuk menyusun dokumen DHA yang sesuai dengan standar.

kepahiang-3

Gambar 3. Penyampaian Materi oleh Nopryan

Materi yang diberikan dalam pelatihan antara lain:

  • Pengantar Sistem Pembiayaan Kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional
  • Konsep Health Account (National Health Account, Provincial Health Account, dan Distric Health Account)
  • Dan Latihan Akun DHA (Identifikasi Sumber Pendanaan)

Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang menyampaikan apresiasinya dalam rangka pelatihan penyusunan Distric Health Account, dan bersemangat untuk meningkatkan komitmen bersama Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, sehingga nanti akan menghasilkan jumlah tenaga perencana kesehatan yang terlatih, serta semua proses penyusunan dokumen dapat dilakukam secara efektif dan efisien.

Oleh : Elva N.E.R

Continue Reading No Comments

07 Dec2017

PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN FORMAL TAHUN ANGGARAN 2018

07/12/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE (TOR)

PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR

KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN FORMAL

TAHUN ANGGARAN 2018

Reportase Hari 1  Reportase Hari 2  Reportase Hari 3

Kementerian Negara /Lembaga : Kementerian Kesehatan RI
Unit Eselon II/Satker : Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang
Program Peningkatan Kapasistas Sumber Daya Aparatur
Kegiatan : Pendidikan dan Pelatihan Formal (Pelatihan DHA)
Keluaran (Output) : Dokumen DHA Kabupaten Kepahiang
Volume : 1
Satuan Ukur : Paket  

A. Latar Belakang

  1. Dasar Hukum
    1. Undang-undang No.25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
    2. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
    3. Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
    4. Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;
    5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
    6. Peraturan Pemerintah no 38 tahun 2007 tentang Urusan Wajib Bidang Kesehatan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
    7. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
    8. Peraturan Presiden No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014;
    9. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;
    10. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 828/Menkes/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/kota;
    11. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 374/Menkes /SK/V/2009 Tentang Sistem Kesehatan Nasional;
    12. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1144/Menkes/Per/VII/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan;
    13. Permenkes RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
    14. Peraturan menteri keuangan nomor 163 Tahun 2016 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. 
  2. Gambaran Umum Kegiatan

    District Health Account (DHA) merupakan salah satu instrumen yang berguna untuk mencatat, menganalisis dan melaporkan pengeluaran/belanja kesehatan. DHA menjelaskan mengenai dari mana sumber pembiayaan kesehatan; siapa yang mengelola dana; siapa yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan; jenis pelayanan dan program yang disediakan; dan siapa penerima manfaat.

    Dengan adanya desentralisasi, penghitungan pembiayaan kesehatan di kabupaten/ kota semakin dibutuhkan. Proses DHA bisa menjadi masukan untuk proses desentralisai fiskal yang lebih berkeadilan. Hasil analisa yang dihasilkan akan menjadi rujukan penting untuk alokasi Dana Daerah (PAD. DAU, DBH), Dana Transfer Daerah (DAK Fisik dan Non Fisik, Dana Dekonsentrasi  dan Tugsa Pembantuan), dan Jaminan Kesehatan Nasional. Bagi para perencana di tingkat kabupaten/ Kota hasil DHA bisa digunakan untuk evaluasi pembiayaan kesehatan tingkat daerah untuk mengetahui; apakah biaya kesehatan sudah cukup, apakah alokasi biaya kesehatan sudah sesuai dengan kebijakan ( pengutamaan promotif & preventif, kecukupan biaya operasional ), apakah biaya sudah dialokasikan secara efektif, bisa memperbaiki kinerja, sejauh mana efisiensi penganggaran kesehatan, dan apakah biaya kesehatan di kabupaten/ kota sudah berkeadilan (pro-poor). Analisa health account juga diperlukan sebagai dasar untuk melakukan reformasi pembiayaan kesehatan dan untuk perencanaan penganggaran berbasis kinerja.

    Melihat fungsi DHA yang sangat vital bagi penganggaran kesehatan maka penyusunan dokumen DHA semestinya dapat dilakukan secara rutin oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. Dalam rangka penyusunan DHA tersebut diperlukan pelatihan terhadap tenaga perencana kesehatan agar semua proses penyusunan dokumen dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

  3. Penerima Manfaat

    Pelatihan DHA melibatkan 7 orang staff bagian Subbag program dan Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang.

  4. Batasan Kegiatan

    Pelatihan DHA dilaksanakan di PKMK FK UGM Jogjakarta selama 3 hari kerja.

  5. Indikator Keluaran

    Jumlah tenaga perencana yang terlatih

  6. Keluaran (Output)

    Dokumen DHA Kabupaten Kepahiang

B. Maksud dan Tujuan

  1. Maksud Kegiatan

    Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga perencana yang mempunyai kemampuan untuk menyusun dokumen DHA yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

  2. Tujuan Kegiatan

    Tujuan kegiatan ini adalah terlaksananya pelatihan penyusunan dokumen DHA.

C. Strategi Pencapaian Keluaran
  1. Metode Pelaksanaan

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode pelatihan di PKMK UGM Jogjakarta.

  2. Tahapan Kegiatan

    Pelaksanaan kegiatan ini meliputi

    1. Penyiapan TOR, RAB
    2. Koordinasi dengan pihak PKMK UGM
    3. Pelaksanaan pelatihan
    4. Evaluasi
D. Tempat Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan ini akan dilaksanakan di PKMK FK UGM Jogjakarta.

E. Pelaksanaan dan Penanggungjawab Kegiatan
  1. Pelaksana Kegiatan

    Pelaksana kegiatan adalah Tim Perencana Subbag Program dan Informasi Dinkes Kepahiang.

  2. Penanggung Jawab kegiatan

    Penanggungjawab kegiatan adalah Pengguna Anggaran Satker Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang.

F. Jadwal Kegiatan

Kegiatan akan dilaksanakan pada bulan Desember 2017, dengan agenda sebagai berikut:

Jam Hari Pertama Hari Kedua Hari Ketiga
08.30 – 10.00 Pembukaan dan Pengantar  Sistem Pembiayaan Kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional – Dwi Handono Latihan Akun DHA (Identifikasi Sumber Pendanaan) – Nopryan/Sri Fadhila Penyajian hasil penyusunan DHA dan Rekomendasi Kebijakan dengan  Hasil DHA – MFK (Presentasi hasil tim)
10.00 – 10.30 Break Pagi
10.30 – 12.00 Konsep Health Account (National Health Account, Provincial Health Account, dan District Health Account) – Deni Harbianto Latihan Akun DHA (Sumber ke Agen Pembiayaan) – Nopryan/Sri Fadhila Pentingnya DHA untuk meningkatkan sistem pembiayaan daerah sebagai salah satu fungsi pokok dalam sistem kesehatan daerah – MFK
12.00 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.15 Kode Akun DHA (Sumber ke Agen Pembiayaan) – Deni Harbianto Latihan Akun DHA (Agen Pembiayaan ke Provider dan Fungsi) – Nopryan/Sri Fadhila Penutupan dan Rencana Tindak Lanjut – Dwi Handono
15.15 – 16.30 Break Sore Break Sore
Kode Akun DHA (Agen Pembiayaan ke Provider dan Fungsi) – Deni Harbianto

KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEPAHIANG,

Sudarno Kusuma, SKM.,MM

Pembina NIP. 19690614 199001 1 002

Back

Continue Reading No Comments

06 Dec2017

Demiz Instruksikan Dinkes Jabar Tangani KLB

06/12/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Berita

BANDUNG — Kasus difteri di Jawa Barat (Jabar) saat ini mencapai 116 kasus. Oleh karena itu, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengintruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menangani wabah difteri yang telah berstatus kejadian luar biasa (KLB). Ia berharap wabah difteri tidak terus meluas di masyarakat.

“Kalau sudah KLB ya udah (Dinkes) langsung tangani, sediakan obatnya, RS tersedia, tenaga medis juga,” ujar Deddy yang akran disapa Demiz usai menjadi pembicara seminar kehumasan di Hotel Marbella, Jalan Dago Pakar, Kabupaten Bandung, Selasa (5/12).

Demiz menilai, penyakit seperti difteri biasanya disebabkan oleh faktor lingkungan hidup yang kurang terjaga. Sehingga, ia mendorong masyarakat untuk sadar terhadap lingkungan masing-masing agar terhindar dari penyakit serupa. “Hampir 45 persen penyakit serupa itu karena faktor lingkungan hidup. Bisa karena sanitasi hingga sampah,” katanya.

Untuk penanganan wabah difteri ke depan, dia mengatakan, harus dilakukan secara preventif dan promotif. Sehingga, berdampak terhadap menurunnya jumlah kasus wabah difteri di Jabar. “Preventif dan promotif harus terus dilakukan. Bukan hanya kampanye tapi bagaimana membangun kesadaran menjaga lingkungan hidup,” kata Demiz.

Dinkes Jabar mencatat sebanyak 116 kasus difteri hingga 3 Desember 2017 ini, dengan jumlah kematian sebanyak 13 kasus. Dengan jumlah tersebut, wabah difteri di Jabar masuk dalam status KLB. Meski satu kasus saja sudah berstatus KLB.

Penyebaran kasus difteri di Jabar saat ini sudah menerpa 18 kota dan kabupaten. Purwakarta merupakan wilayah dengan kasus difteri tertinggi di Jabar yaitu dengan 21 kasus selama 2017 ini dengan satu kasus kematian. Selain itu, di antaranya Kabupaten Karawang terdapat 13 kasus difteri, Kota Depok dan Kota Bekasi masing-maisng 12 kasus, Garut 11 kasus, dan Kota Bandung tujuh kasus.

Kepala Seksi Surveilan dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Yus Ruseno mengatakan difteri adalah penyakit yang ditandai dengan panas 38 celsius, disertai adanya psedoumembrane atau selaput tipis keabu-abuan pada tenggorokan yang tak mudah lepas dan mudah berdarah.

Ia menuturkan penyakit ini disebabkan bakterium difteri dan bisa menyebabkan kematian jika tidak mendapatkan penanganan segera. Kebanyakan penyakit tersebut dialami oleh anak-anak yang belum mendapatkan vaksin difteri. 

Sumber: republika.co.id

Continue Reading No Comments

05 Dec2017

Pengantar: 5 – 11 Desember 2017

05/12/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Pengantar

Menilai Dimensi Akseptabilitas Intervensi Kesehatan

acceptability

Akseptabilitas merupakan kemampuan untuk menerima atau merespon intervensi atau perlakuan tertentu. Kemampuan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dimiliki baik secara faktual maupun potensial yang mampu menggerakkan individu untuk menerima suatu tindakan atau perlakuan. Lebih lanjut akseptabilitas sangat dipengaruhi oleh persepektif terhadap konteks, konten dan kualitas yang ada. Dalam bidang kesehatan, akseptabilitas erat kaitannya dengan bagaiamana provider, pelayanan kesehatan dan petugas kesehatan memiliki sikap menghormati hak-hak pasien dan budaya yang berlaku dalam tatanan masyarakat dan sosial. Selain dari sisi provider, perspektif akseptabilitas juga perlu diperhatikan bagaimana respon pasien terhadap layanan yang diterima.

Selengkapnya

Continue Reading No Comments

  • 1
  • ...
  • 221
  • 222
  • 223
  • 224
  • ...
  • 270

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar