• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
27 Oct2017

FGD Renstra Biro Kesehatan LPMAK-Timika, 11-13 Oktober 2017

27/10/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in timika

Reportase

FGD Renstra Biro Kesehatan LPMAK-Timika

Selasa, 11 – 13 Oktober 2017

Dalam rangka penyusunan RENSTRA tahun 2018-2022, maka Biro Kesehatan-LPMAK bekerja sama dengan Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM. Dalam prosesnya, tim PKMK banyak melakukan wawancara mendalam dengan sejumlah pihak. Stakeholder yang diwawancarai kali ini ialah Dinas Kesehatan Kabupaten Timika.

FGD dengan Dinas Kesehatan dilaksanakan pada Selasa, 9 Oktober 2017 di ruang rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Timika. Kegiatan FGD dengan Dinas Kesehatan Timika dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Bidang Jamsarkes, Kepala Seksi PL, Kepala Seksi Perencanaan SDM, Kepala Seksi Kesehatan Dasar, Pemegang Program, dan Bidan koordinator. Kegiatan FGD ini berlangsung  pukul 09.00 – 12.00 WIT di kantor Dinas Kesehatan Timika. Diskusi ini dimoderatori oleh Ketua BK LPMAK dan proses diskusi berlangsung juga melalui webinar dengan Ketua Tim PKMK FK UGM, Dr. dr. Dwi Handono, M.Kes yang didampingi oleh Nurrul Ainy, MPH yang berada di Yogyakarta dan tim PKMK FK UGM yang berada di Timika yaitu Drs. Tudiono, M.Kes, Ahmad Yani Noor, M.H.Kes, dan Aprilia Grace A Maay, Apt., MPH.

timika-3-1

Gambar 1. Proses Diskusi 

Evaluasi Renstra dilaksanakan pada sore hari di ruang rapat Tim LPMAK dan dihadiri oleh Kepala BK-LPMAK, staf BK-LPMAK dan konsultan pendamping BK-LPMAK. Proses evaluasi dilakukan kurang lebih 2 jam dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan terlebih dahulu oleh Tim PKMK.  Proses FGD dengan RS WA Banti dilaksanakan di Banti dan dihadiri oleh dr. Milka dan Tim PKMK FK UGM yaitu Drs. Tudiono, M.Kes yang didampingi oleh tim LPMAK. Dr. Milka bertugas dalam promotiv dan preventif. Selanjutnya, Kegiatan FGD dengan ISOS dan dilakukan di kantor International SOS. FGD dimoderatori oleh dr. Harold dan dihadri oleh perwakilan Tim PKMK, ketua BK-LPMAK, general manager, staf medis,  dan staf keperawatan.

timika-3-2

Gambar 2.  Tampak depan RS Wa Banti

Kegiatan FGD dengan kepala BPJS cabang pembantu di TIMIKA berlangsung pada  Jumat, 13 Oktober 2017 pukul 09.00 – 10.00 WIT di Kantor BPJS cabang pembantu Timika. Diskusi ini berlangsung melalui teleconference yang juga dihadiri oleh Ketua Tim PKMK FK UGM, Dr. dr. Dwi Handono, M.Kes didampingi Nurrul Ainy, MPH dan tim ahli Muhammad Faozi Kurniawan, MPH. Kegiatan ini dimoderatori oleh perwakilan dari Community Capacity Building PTFI. Proses penyampaian topik FGD disampaikan oleh Tim PKMK FK UGM yaitu Ahmad Yani Noor, M.H.Kes, dan Aprilia Grace A Maay, MPH.

timika-3-3

Gambar 3. Berfoto Bersama setelah FGD

Continue Reading No Comments

27 Oct2017

Reportase Focus Group Discussion (FGD), 10 Oktober 2017

27/10/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in timika

Reportase Focus Group Discussion (FGD)

Selasa, 10 Oktober 2017

 

Dalam rangka penyusunan RENSTRA tahun 2018-2022, maka Biro Kesehatan-LPMAK bekerja sama dengan Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM. Salah satu rangkaian kegiatan adalah FGD yang dilakukan dengan Puskesmas Timika selaku salah satu mitra. Tim PKMK yang diwakili oleh Drs.Tudiono, M.Kes., Ahmad Yani Noor, M.H.Kes, dan Aprilia Grace A Maay, MPH bersama dibantu dan difasilitasi oleh  Tim  BK-LPMAK melakukan wawancara mendalam dengan pihak puskesmas.FGD dilakukan di ruangan Puskesmas Timika. Diskusi dengan BK-LPMAK sebagai moderator dan penyampaian diskusi awal oleh Tim PKMK FK UGM yaitu Drs. Tudiono, M.Kes yang didampingi oleh Ahmadyani Noor, M.H.Kes dan Aprilia Grace A Maay, MPH.,Apt. Tujuan dari kegiatan ini untuk menggali permasalahan-permasalahan kesehatan, kerja sama puskesmas dan LPMAK dan mekanisme pembiayaan. Diskusi bersama kepala puskesmas Timika berlangsung kurang lebih satu jam. Beberapa informasi telah didapatkan terkait mekanisme pembiayaan. Pada saat ini Tata Graha PKM Timika sudah baik dan sedang dalam proses akreditasi.

timika-2-1

Gambar 1. Salah satu Ruangan di PKM Timika

Kegiatan FGD dilakukan di ruangan Direktur RSUD yang dihadiri oleh Direktur RSUD, Kepala TU RSUD, Kepala Bidang pelayanan, Tim LPMAK dan TIM PKMK. Diskusi ini dilakukan dengan dr.liony sebagai moderator dan penyampaian diskusi awal oleh Tim PKMK FK UGM yaitu Drs. Tudiono, M.Kes yang didampingi oleh Aprilia Grace A Maay, MPH.,Apt. Tujuan dari kegiatan ini  untuk menggali permasalahan-permasalahan kesehatan dan kerjasama antar RSUD dan RSMM, terkait sistem rujukan dan juga sistem pembiayaan di rumah sakit.

timika-2-2

Gambar 2. Sesi Diskusi bersama Direktur RSUD dan Staf RSUD.

Sesi diskusi di RSUD Timika diawali dengan pertanyaan terkait jumlah peserta PBI dan beberapa pertanyaan juga disampaikan oleh dr. Liony terkait mekanisme sistem rujukan dan mekanisme kerjasama dengan BPJS. Diskusi berlangsung kurang lebih satu jam.

FGD dengan BP LPMAK dihadiri oleh ketua BP LPMAK dilakukan di resto Hotel Serayu Timika dari pukul 17.00 hingga 18.40 WIT. Diskusi ini dilakukan dengan Ketua BK LPMAK sebagai moderator dan penyampaian diskusi awal oleh Tim PKMK FK UGM.     

timika-2-3

Gambar 3. Sesi diskusi bersama ketua BP-LPMAK

timika-2-4

Gambar 4. Proses Diskusi dengan LEMASA

FGD dengan Lembaga Masyarakat Amongme (LEMASA) dan Lembaga Masyarakat Kamoro (LEMASKO) dihadiri oleh Kepala Bidang Adat dan Budaya LEMASA dan Ketua Komisi IV SDM LEMASKO. FGD berlangsung sekitar 30 menit di kantor LEMASA dan LEMASKO. Proses diskusi dengan LEMASA dilakukan oleh Ahmad Yani Noor, M.H.Kes sedangkan pada saat diskusi dengan LEMASKO dihadiri oleh tim PKMK FK UGM, Ahmad Yani Noor, M.H.Kes dan Aprilia Grace A Maay, MPH serta dihadiri oleh perwakilan Community Capacity Building PTFI.

timika-2-5

Gambar 5. Sesi diskusi bersama LEMASKO

Beberapa permasalahan kesehatan yang diungkapkan oleh Sarbino selaku Ketua Komisi IV SDM adalah malaria masih tetap menjadi permasalahan utama, diikuti oleh TBC dan HIV AIDS. Penyakit bersumber dari masyrakat itu sendiri yaitu kurangnya kesadaran pada kebersihan. Minuman keras juga merupakan salah satu masalah yang cukup banyak terjadi, minuman keras memberikan banyak dampak negatif diharapkan pemerintah dapat berperan dalam menanggulangi hal ini. Bangunan untuk pelayanan kesehatan tidak digunakan karena tidak tersedianya petugas medis. Lemasko juga telah memiliki beberapa program kesehatan, tetapi tidak berjalan dikarenakan kekurangan dana. Diharapkan adanya kerjasama antara dinkes, LPMAk dan lemasko dalam menjalankan program-program kesehatan dan cakupan pelayanan di beberapa wilayah.

Continue Reading No Comments

27 Oct2017

FGD Renstra Biro Kesehatan LPMAK-Timika, 9 Oktober 2017

27/10/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in timika

Reportase

FGD Renstra Biro Kesehatan LPMAK-Timika

Senin, 09 Oktober 2017

 

Dalam rangka penyusunan RENSTRA tahun 2018-2022, maka Biro Kesehatan-LPMAK bekerja sama dengan Pusat kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM. Kegiatan FGD dilakukan dengan berbagai stakeholder untuk menggali permasalahan kesehatan serta harapan dan pandangan para stakeholder terkait penyusunan RENSTRA.  Salah satu permasalahan kesehatan di kabupaten Timika ialah letak demografi. Biro Kesehatan LPMAK merupakan mitra Kerja PT. Freeport Indonesia (PTFI) yang berfokus untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat 7 suku. BK-LPMAK bekerja sama dengan Dinkes Kab.Timika dan pihak ketiga untuk melaksanakan program-programnya.

Tim PKMK yang diwakili oleh Drs.Tudiono, M.Kes., Ahmad Yani Noor, M.H.Kes, dan Aprilia Grace A Maay, MPH dibantu dan difasilitasi oleh  Tim  BK-LPMAK melakukan wawancara mendalam pada beberapa stakeholder terkait seperti Community Affair PTFI, Yayasan Caritas Timika Papua, Wakil Sekretaris Eksekutif P&K dan satu tokoh adat, Puskesmas Timika, RSUD, Lemasko, Lemasa, BP-LPMAK, Dinas Kesehatan, RS Wa Banti, ISOS, tokoh masyarakat dan BPJS.  Focus Group Discussion (FGD) dilakukan pada  9 – 13 Oktober dan bertempat di ruang kerja masing-masing.

FGD dengan Community Affair dilakukan pada 9 oktober dan dihadiri oleh Vice President Community Relation, BM Community Capacity Building, Community Health Development, Technical Advisor, dan Community relation. Proses FGD yang dilakukan di Kuala Kencana ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIT. Proses FGD dimoderatori oleh perwakilan Community Capacity Building  dan proses penyampaian topik FGD disampaikan oleh Tim PKMK FK UGM yaitu Drs.Tudiono, M.Kes., Ahmad Yani Noor, M.H.Kes, dan Aprilia Grace A Maay, MPH.

timika-1

Gambar 1.1 Foto bersama di depan kantor community affairs Kuala Kencana  

FGD dengan YCTP-RSMM dilakukan pada PUKUL 13.00-14.00 WIT, dihadiri oleh direktur RSMM yang sekaligus merangkap sebagai eksekutif YCTP. Diskusi kali ini melibatkan Dr. dr. Dwi Handono selaku ketua Tim dari PKMK FK UGM dan didampingi Nurrul Ainy, MPH melalui Webinar. Selain itu, diskusi melalui webinar juga dihadiri oleh Tim Ahli yaitu Ni Luh Putu Eka, M.Kes dan Muhammad Faozi Kurniawan, SE. Akt., MPH. Proses FGD berlangsung dari pukul 13.00 – 14.30 WIT bertempat di RSMM Kota Timika. Kegiatan diskusi dimoderatori oleh ketua BK LPMAK  dan proses penyampaian topik FGD disampaikan oleh Tim PKMK FK UGM yaitu Drs. Tudiono, M.Kes., Ahmad Yani Noor, M.H.Kes, dan Aprilia Grace A Maay,Mph.,Apt.

timika-2

timika-3

Gambar 2 Proses diskusi disertai webinar

Pada sore hari sekitar pukul 17.00-18.00 dilanjutkan dengan FGD bersama para tokoh masyarakat dan dihadiri oleh Wakil Sekretaris Eksekutif P&K dan satu tokoh adat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan dan dilakukan juga diskusi jarak jauh melalui webinar dengan Ketua Tim PKMK FK UGM, Dr. dr. Dwi Handono, M.Kes yang didampingi oleh Nurrul Ainy, MPH. KegiataN FGD ini dimoderatori oleh Ketua BK LPMAK dengan fasilitator  Drs. Tudiono, M.Kes, Ahmad Yani Noor, M.H.Kes dan Aprilia Grace A Maay, Apt., MPH.

timika-4

Continue Reading No Comments

24 Oct2017

Reportase Musrembang RPJMD 2017 – 2022 Kabupaten Kulon Progo

24/10/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Sinkronasi

musrembang-1

Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 pasal 263 ayat 3 menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.

Salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang merupakan forum konsultasi publik antar pelaku pembangunan.

Kabupaten Kulon Progo DIY dengan Kepala Daerah yang baru terpilih beberapa bulan lalu yakni dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) sebagai Bupati dan Drs. H. Sutedjo sebagai Wakil Bupati mempunyai visi ”Terwujudnya masyarakat Kulon Progo yang sejahtera, aman, tenteram,  berkarakter, dan berbudaya berdasarkan iman dan taqwa” visi ini dijabarkan dalam 4 misi yakni 1). Mewujudkan SDM yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya, 2). Menciptakan sistem perekonomian yang berbasis kerakyatan, 3). Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam lingkungan kehidupan yang aman, tertib dan tenteram, 4) Mewujudkan pembangunan berbasis kawasan dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan didukung oleh teknologi serta infrastruktur yang berkualitas.

Untuk menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo periode 2017-2022 disusunlah RPJMD 2017-2022 Kabupaten Kulon Progo. Pada Selasa, 17 Oktober 2017 bertempat Aula Adikarta, Gedung Kaca lantai 2 kompleks Pemda Kulon Progo dilakukan Musrembang RPJMD yang dihadiri oleh sekitar 225 orang yang terdiri dari perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para undangan dari unsur masyarakat, unsur pemuda, unsur perempuan dan pelaku usaha sekabupaten Kulon Progo. Selain itu ada undangan dari luar Kabupaten Kulon Progo yakni perwakilan dari Tim Penyusun RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Penyusun RPJMD dari kabupaten/kota se-DIY dan kabupaten tetangga serta perwakilan dari PKMK FK UGM sebanyak 2 orang.

Wakil Bupati Kulon Progo yang didampingi oleh Forkompimda dalam sambutan pembukaannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta permintaan maaf kepada seluruh peserta Musrembang. Sutedjo mengatakan bahwa Pemda Kulon Progo mempunyai kemampuan APBD yang kecil sehingga dalam menjalankan pembangunan harus mencari dukungan dari pihak ketiga seperti yang dilakukan oleh Bupati saat ini di Jakarta. Sutejo juga menyemangati dan mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memulai pembangunan di Kulon Progo dengan Spirit Bela dan Beli Kulon Progo. Bela Kulon Progo artinya segenap warga Kulon Progo dalam kondisi apapun harus membela Kulon Progo. Beli Kulon Progo artinya segenap warga Kulon Progo wajib membeli produk lokal asli Kulon Progo. Sambil mengacungkan tangan ke atas Sutedjo mengajak seluruh peserta untuk mengucapkan “nek iso nandur ngopo tuku, nek iso gawe ngopo tuku, nek iso golek ngopo tuku”, yang artinya jika bisa menanam mengapa beli, jika bisa membuat mengapa membeli, jika bisa mencari mengapa membeli.

Dalam membahas draft RPJMD 2017-2022 para peserta dibagi dalam 4 kelompok sehingga masing-masing kelompok membahas program kerja untuk mewujudkan 1 misi. Perwakilan dari PKMK FK UGM mendapat kesempatan bergabung dalam kelompok 1 bersama peserta lain perwakilan dari bidang kesehatan, pendidikan, pemuda olahraga, kebudayaan, dan agama untuk membahas program kerja untuk mencapai misi “Mewujudkan SDM yang Sehat, Berprestasi, Mandiri, Berkarakter Dan Berbudaya”. Diskusi kelompok ini dipandu oleh Kabid Penelitian Pengembangan dan Pengendalian pada Bappeda Kulon Progo, Sri Wijayanti, S. Hut.  Proses diskusi berjalan cukup menarik, para peserta (dari unsur masyarakat) mengajukan pertanyaan dan dijawab langsung oleh perwakilan dari OPD terkait. Selain bertanya rata-rata para peserta memberikan koreksi dan usul saran untuk penyempurnaan draft RPJMD 2017-2022. Di akhir diskusi Sri menyampaikan bahwa jika masih ada pertanyaan, usul saran dari peserta yang belum sempat disampaikan dalam forum ini bisa disampaikan melalui email litbangdal.bappeda.kp@gmail.com sampai besok sore. Sebagai pengesahan dokumen RPJMD 2017-2022 hasil Musrembang kali ini ditandatangani oleh 5 orang terdiri dari unsur OPD 2 orang, unsur masyarakat 2 orang (salah satunya perwakilan dari PKMK FK UGM) dan perwakilan dari Bappeda Kulon Progo 1 orang.

Reporter : Suryani Yuianti dan Ahmad M. Kasim

Continue Reading No Comments

24 Oct2017

Pengantar: 24 – 30 Oktober 2017

24/10/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Pengantar

PHCM9626

Pengentasan health inequity masih terus menjadi sorotan dan agenda masyarakat dunia khususnya negara-negara yang tergolong kategori berpendapatan rendah dan sedang berkembang.  Selain merupakan salah satu bentuk social determinant of health, alasan mendasar mengapa health inequity harus diselesaikan meliputi dua pertimbangan penting yaitu 1)setiap manusia memiliki hak asasi yang sama untuk hidup sehat; dan 2) kesehatan merupakan bagian dari kebutuhan manusia sehingga mampu hidup secara layak dan berproduktif. Terjadinya health inequity erat kaitannya dengan proses pelayanan kesehatan yang tersedia bagi masyarakat. Kedudukan sektor kesehatan sebagai public goods telah mengerakkan pelayanan kesehatan pada proses transaksi pasar (market transaction). Beberapa kondisi ini apabila tidak diawasi secara baik maka dapat menjadi salah satu penyebab terganggunya proses pelayanan kesehatan dari provider (penyedia layanan) sehingga terjadi disparitas pada segmen (kelompok) masyarakat tertentu.

Sebagai “nahkoda” negara, kedudukan dan fungsi pemerintah yang memiliki kekuasaan dan tanggung jawab untuk mengatasi persoalan health inequity masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Secara normatifd pemerintah harus bisa menjamin tidak terjadi inequity dalam status kesehatan. Peran sebagai regulator, beberapa langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah guna menjamin kualitas layanan dan kepuasan pasien adalah mengetahui apa yang dibutuhkan masyarkat terkait kesehatan khususnya masyarakat miskin yang selanjutnya kebutuhan tersebut ditindaklanjuti melalui pengaturan dan perumusan kebijakan pelayanan provider sebagai perpanjangan tangan pemerintah baik itu swasta atau yang dikelola secara langsung oleh pemerintah. Namun, dalam pelaksanaannya fungsi dan tanggung jawab pemerintah dihadapkan pada persoalan konsistensi dan keseriusan yang sangat mempengaruhi komitmen dan kemauan politis sehingga menjadi tantangan serius bagi efektivitas dan efisiensi pengentasan health inequity.

Selengkapnya

Continue Reading No Comments

  • 1
  • ...
  • 226
  • 227
  • 228
  • 229
  • ...
  • 270

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar