• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
28 Aug2017

Pengantar: 29 Agustus – 4 September 2017

28/08/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Pengantar

Kunjungan Tim Konsultan PKMK Ke Kabupaten Bengkayang  

Gambar 2. Koordinasi dan Diskusi dengan Dinas Kesehatan Bengkayang

Gambar 2. Koordinasi dan Diskusi dengan Dinas Kesehatan Bengkayang

Konsep pembangunan berkelanjutan intinya adalah pendekatan pembangunan yang menyeimbangkan kebutuhan yang berbeda berdasarkan pertimbangan kesadaran akan keterbatasan lingkungan, sosial dan ekonomi yang dihadapi dengan menekankan pada penyelesaian masalah secara terintegrasi dan komprehensif. Kesehatan dan pembangunan berkelanjutan adalah dua hal yang saling berkaitan. Terciptanya masyarakat sehat adalah salah satu indikator dalam keberhasilan penerapan konsep pembangunan berkelanjutan di suatu negara.

Terbitnya Perpres No 59/2017  pada 10 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Keberlanjutan (TPB) adalah momentum sekaligus kontrol masyarakat kepada negara dalam pelaksanaan dan pencapaian pembangunan keberlanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. Selain itu, Pepres tersebut juga memberikan pedoman bagi pemerintah kabupaten-kota dalam menentukan arah pembangunan di daerah.

Upaya pencapaian target TPB menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.  Dalam upaya memberikan arah dan panduan bagi pembangunan kesehatan di Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada 2016 telah menyusun dokumen Master Plan (Rencana Induk) Kesehatan Tahun 2017 – 2025.  Sebagai langkah awal dalam realisasi kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kesehatan (RAD K) Kabupaten Bengkayang 2017 – 2025, maka dilakukan kunjungan I tim kosultan PKMK FK UGM ke Kabupaten Bengkayang. Agenda kunjungan tersebut bertujuan untuk sosialisasi konsep dan langkah-langkah penyusunan RAD K, melakukan workshop awal penyusunan RAD K, melakukan pendampingan Kelompok Kerja (Pokja) dalam penyusunan RADK serta menyusun Rencana Tindak Lanjut. Hasil dan jalannya kegiatan tim konsultan di Kabuapten Bengkayang dapat dilihat pada ikon pendampingan dan fasilitasi Kabupaten Bengkayang.


Reportase Diskusi Masyarakat Praktisi Pelayanan Primer Sistem Pemberian Tunjangan Berbasis Kinerja bagi Tenaga Kesehatan di Pelayanan Primer: Pengalaman dari DKI Jakarta

foto-pembicara-webinar-sesi-2-edited

Christa Dewi, PhD, dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan membuka webinar dengan menjelaskan bahwa dana kapitasi yang ada sekarang sangat besar tetapi pembagian jasa pelayanan belum optimal untuk meningkatkan kinerja petugas kesehatan. Sebenarnya sudah banyak cara yang dilakukan untuk mendongkrak kinerja, salah satunya melalui pemberian kompensasi dalam hal finansial maupun non-finansial, ini merupakan salah cara yang dapat meningkatkan kinerja petugas kesehatan.

Selengkapnya

Continue Reading No Comments

28 Aug2017

Koordinasi Tim Konsultan PKMK FK UGM Dengan Bappeda dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang

28/08/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

Koordinasi Tim Konsultan PKMK FK UGM

Dengan Bappeda dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang

Senin 21 Agustus 2017

 

Dalam rangka Pembentukan Master Plan (Rencana Induk) Kabupaten Bengkayang 2017 – 2025 yang telah disusun pada 2016, Tim PKMK FK UGM melakukan kunjungan yang pertama ke Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat untuk rencana tindak lanjut penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Bengkayang. Tim Konsultan PKMK FK UGM terdiri dari:

  1. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes : Ketua Tim
  2. Sutjipto, M.Kes                                  : Tim Ahli
  3. Tudiono, M.Kes                                 : Tim Ahli
  4. Elva Noor Endah Rosmalia S.H, MH.Kes : Asisten Ahli

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development salah satunya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 merupakan pedoman bagi kementerian atau lembaga dalam penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD).

Pembagian urusan pemerintah bidang kesehatan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yaitu: Upaya Kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Makanan dan Minuman, serta Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan

Dalam hal ini, Tim PKMK UGM melakukan kunjungan yang pertama ke Kabupaten Bengkayang, dalam rangka pembentukan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Bengkayang, khususnya dalam Bidang Kesehatan, yakni: Penerapan Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, Jaminan Kesehatan, dan Penguatan Sistem Kesehatan Daerah.

Senin, 21 Agsutus 2017, Tim PKMK FK UGM berkunjung ke Bappeda Kabupaten Bengkayang, disambut oleh Drs. Pinus Samsudin, M.Si. dan staf dari Bappeda. Kemudian dilanjutkan kunjungan yang kedua yaitu Dinas Kabupaten Bengkayang dan disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan, ST. Salikin, beserta staf.

Gambar 1. Koordinasi dan Diskusi dengan Bappeda Bengkayang

Gambar 1. Koordinasi dan Diskusi dengan Bappeda Bengkayang

Gambar 2. Koordinasi dan Diskusi dengan Dinas Kesehatan Bengkayang

Gambar 2. Koordinasi dan Diskusi dengan Dinas Kesehatan Bengkayang

Inti dari kunjungan Tim PKMK FK UGM ke Bappeda dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang adalah melaporkan, bahwa Tim sudah tiba dan siap untuk bekerja. Tujuan utama adalah menyamakan persepsi, untuk kegiatan awal dilaksanakan workshop, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Kecil dalam rangka penyusunan RAD Kabupaten Bengkayang. Tim PKMK FK UGM juga memberikan masukan dan saran untuk tetap menjaga hubungan jarak jauh, baik dengan menggunakan email maupun dilakukan webinar, sehingga memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan penyusunan kebijakan-kebijakan kesehatan.

Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes selaku Ketua Tim PKMK FK UGM menegaskan kembali, bahwa prinsipnya tim PKMK FK UGM tidak menyusun/ membuat sendiri kebijakan-kebijakan kesehatan untuk Kabupaten Bengkayang, baik Master Plan (Rencana Induk) maupun RAD, artinya bahwa dalam pengisian kebijakan kesehatan Kabupaten Bengkayang tidak terlepas dari bantuan rekan-rekan dari Pemda, dan menyesuaikan dengan kondisi daerah setempat. Kemudian, Tim PKMK FK UGM sudah menyusun draft yang nantinya akan diisi sesuai dengan kesepakatan bersama, baik alur maupun format penulisan, selanjutnya akan dilengkapi bersama sesuai dengan kesepakatan dalam tim Khusus yang telah dibentuk setelah workshop.

Reporter : Elva Noor Endah Rosmalia S.H, MH.Kes

Continue Reading No Comments

21 Aug2017

Pengantar: 22 – 28 Agustus 2017

21/08/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Pengantar

Bagaimana Pengalaman Berobat Pasien JKN Setelah 72 Tahun Merdeka

Logo-JKN-300x2951Peran Puskesmas sebagai gate keeper pelayanan sebelum rujukan sekunder dan tersier telah diperkuat dengan diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Adanya JKN, dokter diharapkan  dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dasar masyarakat dengan mengelola sebagian besar masalah pasien di level Puskesmas. Dalam pelaksanaan JKN, sektor layanan primer didukung melalui skema pembayaran kapitasi. Model kapitasi yang populer ketika konsep Health Maintenace Organizatioan (HMO) pada awal tahun 1970-an merupakan  cara pembayaran oleh pengelola dana (BPJS Kesehatan) kepada penyelenggara pelayanan kesehatan primer (primary health provider) untuk pelayanan yang diselenggarakannya, yang besar biayanya tidak dihitung berdasarkan jenis dan ataupun jumlah pelayanan kesehatan yang diselenggarakan untuk tiap pasien, melainkan berdasarkan jumlah pasien yang menjadi tanggungannya.

Sistem pembayaran kapitasi ini dimaksudkan untuk memungkinkan layanan perawatan primer difokuskan pada upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit di samping tindakan kuratif. Selain itu JKN juga memperkenalkan beberapa peraturan baru jika dibandingkan dengan skema asuransi sebelumnya. Di masa lalu, melalui skema Askes dan Jamkesmas pasien bebas mengakses layanan perawatan primer dan mudah mendapatkan surat rujukan dari dokter umum (GP) untuk mengakses layanan sekunder ke rumah sakit. Namun, di bawah skema JKN, pasien harus mendaftarkan diri secara formal dan layanan terbatas pada fasilitas yang memiliki kerja sama dengan BPJS.

Artikel selengkapnya

Continue Reading No Comments

21 Aug2017

Bagaimana Pengalaman Berobat Pasien JKN Setelah 72 Tahun Merdeka

21/08/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Artikel MPK

Logo-JKN-300x2951Peran Puskesmas sebagai gate keeper pelayanan sebelum rujukan sekunder dan tersier telah diperkuat dengan diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Adanya JKN, dokter diharapkan  dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dasar masyarakat dengan mengelola sebagian besar masalah pasien di level Puskesmas. Dalam pelaksanaan JKN, sektor layanan primer didukung melalui skema pembayaran kapitasi. Model kapitasi yang populer ketika konsep Health Maintenace Organizatioan (HMO) pada awal tahun 1970-an merupakan  cara pembayaran oleh pengelola dana (BPJS Kesehatan) kepada penyelenggara pelayanan kesehatan primer (primary health provider) untuk pelayanan yang diselenggarakannya, yang besar biayanya tidak dihitung berdasarkan jenis dan ataupun jumlah pelayanan kesehatan yang diselenggarakan untuk tiap pasien, melainkan berdasarkan jumlah pasien yang menjadi tanggungannya.

Sistem pembayaran kapitasi ini dimaksudkan untuk memungkinkan layanan perawatan primer difokuskan pada upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit di samping tindakan kuratif. Selain itu JKN juga memperkenalkan beberapa peraturan baru jika dibandingkan dengan skema asuransi sebelumnya. Di masa lalu, melalui skema Askes dan Jamkesmas pasien bebas mengakses layanan perawatan primer dan mudah mendapatkan surat rujukan dari dokter umum (GP) untuk mengakses layanan sekunder ke rumah sakit. Namun, di bawah skema JKN, pasien harus mendaftarkan diri secara formal dan layanan terbatas pada fasilitas yang memiliki kerja sama dengan BPJS.

Beberapa isu penting muncul pada tahun-tahun pertama implementasi JKN. Hadirnya skema JKN dan kepesertaannya jika dibandingkan dengan total keanggotaan skema asuransi sebelumnya di tahun 2012 (155 juta anggota), keanggotaan JKN baru mencapai 125 juta anggota pada pertengahan 2014. Selain itu secara nasional, tingkat rujukan dari layanan primer ke sekunder secara keseluruhan adalah 17%, tetapi rujukan di beberapa provinsi seperti di Yogyakarta, Jawa Timur dan Jakarta jauh lebih tinggi, mencapai 55% pada kasus tertentu. Dengan tingkat rujukan yang tinggi ini mungkin banyak rujukan tidak pantas seperti hipertensi esensial, dispepsia, dan fisik secara umum pemeriksaan kondisi yang harus dikelola di tingkat perawatan primer.  

Ekawati et al (2017) secara khusus, mengidentifikasi pandangan pasien yang dapat menghambat pelaksanaan peran gate keeper Puskesmas di Indonesia. Beberapa faktor seperti penilaian pasien tentang ketersediaan dan akses perawatan medis yang dekat dengan rumah, kurangnya kepercayaan (trust) mereka terhadap dokter di Puskesmas dan kecemasan kehilangan perawatan di rumah sakit tampaknya berdampak terhadap cakupan kepersertaan JKN. Peningkatan kapasitas Puskesmas melalui akreditasi tidak mungkin menjadi jaminan tercapainya tujuan JKN apabila  pasien dipisahkan dari perbaikan sistem layanan. Pengalaman dan pandangan pasien selama pelaksanaan JKN menjadi faktor penting yang mempengaruhi keputusan pasien akan ikut serta dalam JKN. Perlunya mendapatkan informasi tentang pandangan pasien penting karena pasien adalah pihak yang menerima perawatan kesehatan, dan pengalaman mereka mewakili kondisi yang sebenarnya. Beberapa bukti menunjukkan bahwa saat ini tingkat kepuasan pasien JKN masih rendah dan keluhan dari anggota JKN yang berasal masyarakat miskin. Dengan memperhatikan faktor pengalaman dan pandangan pasien tentunya dapat menyeimbangkan perbaikan kualitas layanan baik dari sisi supply maupun demand.

Artikel selengkapnya

Continue Reading No Comments

21 Aug2017

Pengumpulan Data dDalam Rangka Penyusunan Naskah Akademis Sistem Kesehatan Provinsi Riau di Kabupaten Kampar

21/08/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

Pengumpulan Data dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademis Sistem Kesehatan Provinsi Riau di Kabupaten Kampar

pkm-kampar-1

Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten yang menjadi sampel pengumpulan data dalam rangka penyusunan naskah akademis Sistem Kesehatan Provinsi (SKP) Riau. Pengumpulan data dilakukan secara primer (indepth interview) dengan menggunakan pedoman wawancara pada informan untuk memperoleh informasi mengenai : a) status kesehatan masyarakat, b) Kepesertaan JKN, c) dan Alasan masih adanya/banyaknya penduduk yang berobat ke negara tetangga. Dalam pengambilan data juga dilakukan penelusuran dokumen (sekunder). Informan terdiri dari beberapa lembaga baik dari kesehatan maupun non kesehatan dengan harapan informan tersebut dapat memberikan kontribusi maupun usulan untuk penyusunan SKP Riau. Pengumpulan data dilakukan pada 7-8 Agustus 2017.

Kabupaten Kampar memiliki 21 Kecamatan dan 31 Puskesmas. Tercatat 71,2% desa non tertinggal, 22% desa tertinggal, dan 6,8% sangat tertinggal. Desa sangat tertinggal banyak terdapat di Kecamatan Kampar Kiri Hulu yaitu sebanyak 9 desa (Profil Kesehatan Kab. Kampar).

Beberapa permasalahan kesehatan di Kabupaten Kampar terkait belum optimalnya status kesehatan masyarakat disebabkan wilayah kerja yang terlalu luas sehingga beberapa wilayah kerja lainnya tidak bisa dijangkau. SDM Kesehatan yang belum merata. Beberapa tenaga kesehatan harus bekerja tidak sesuai dengan bidangnya atau merangkap program. Perspektif informan terkait masih banyaknya masyakat berobat ke luar negeri adalah ada kepastian biaya dalam hal pengobatan, promosi kesehatan yang bagus, dan dipengaruhi oleh status sosial (trend) jika berobat ke luar negeri.

Upaya yang dilakukan dalam peningkatan pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar mengeluarkan kebijakan untuk semua puskesmas membuka pelayanan selama 24 Jam tanpa membedakan pelayanan rawat inap dan rawat jalan, program Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang telah berjalan setahun ini. Saat ini RSUD Kab. Kampar juga sedang mengembangkan program unggulan yaitu Eye Center dan Tromatic Center.

pkm-kampar-2

(Dokumentasi ketika melakukan wawancara mendalam dengan Informan pada 7-8 Agustus 2017).

Damaris Pura Tanya, MPH

Continue Reading No Comments

  • 1
  • ...
  • 234
  • 235
  • 236
  • 237
  • ...
  • 270

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar