JAKARTA–Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah menunjukkan hasil yang signifikan terhadap penurunan jumlah kasus aktif covid-19 di Ibu Kota. Diketahui terdapat periode penurunan kasus yang sangat signifikan, yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret.
“Artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro,” kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta, Selasa (23/3).
Adapun saat ini, Pemprov DKI melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 294 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomer 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021.