• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
29 Apr2021

Bantah Potong Insentif Nakes Covid-19, Dinkes Kendari: Satu Puskesmas Itu Maksimal Dapat Rp100 juta

Share this on WhatsApp

Beberapa waktu lalu, terkait dugaan pemotongan insentif nakes Covid-19, Gerakan Pemersatu Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengadukan Dinas Kesehatan ke DPRD Kendari.

Namun, baru-baru ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap, setiap insentif nakes Covid-19 maksimal sebesar Rp100 juta yang dibagi ke 20 orang tenaga kesehatan usulan puskesmas.

“Yang diberikan oleh pemerintah pusat ternyata satu puskesmas maksimal hanya bisa dapat 20 nakes. Besarnya masing-masing nakes yaitu maksimal Rp5 juta. Jadi, satu puskesmas itu maksimal dapat Rp100 juta,” ujar Rahminingrum selaku Kepala Dinas Kesehatan Kendari, Rabu 28 April 2021.

Rahminingrum juga menegaskan, tidak ada pemotongan insentif nakes Covid-19 seperti yang dituduhkan oleh salah satu organisasi mahasiswa yang diadukan ke DPRD Kendari.

Kendati demikian, Rahminingrum mengatakan jumlah usulan yang diajukan tidak bisa diakomodasi semua, karena berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, insentif nakes Covid-19 hanya bisa diberikan kepada 20 orang per masing-masing puskesmas di Kota Kendari.

Kepala Dinas Kesehatan Kendari itu juga menyebut bahwa, lantaran dana yang bersumber dari APBN itu harus melalui banyak tahapan verifikasi baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, maka insentif nakes Covid-19 tidak serta merta dicairkan begitu saja dari pusat langsung ke setiap puskesmas.

“Insentif nakes adalah hasil usulan dari puskesmas yang kemudian berdasarkan aturan yang ada, usulan itu akan diverifikasi di Dinkes Kendari. Setelah lolos, lanjut verifikasi di Dinkes provinsi, lolos lagi baru di bawa ke Kementerian,” katanya.

Tak hanya itu, Rahminingrum mengatakan usulan insentif nakes Covid-19 tersebut masih akan diverifikasi oleh pemerintah pusat. Setelah dinyatakan lolos, maka dananya akan disalurkan.

“Tapi sebelum pemda membayarkan ke nakes, usulan tersebut akan direview lagi oleh inspektorat,” ucapnya, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.

Selain itu, Rahminingrum juga menyebut bahwa pihaknya sempat memanggil seluruh kepala puskesmas untuk menjelaskan apa yang terjadi pada insentif nakes Covid-19.

Tidak terakomodasinya seluruh nakes yang diusulkan di Kota Kendari, sempat menimbulkan banyak pertanyaan dan rasa ketidakpuasan.

“Setelah kita panggil, akhirnya mereka jelaskan, bahwa memang tidak semua nakes bisa menerima insentif dimaksud. Namun karena kebersamaan, yang mendapat insentif melakukan patungan untuk kemudian diberikan kepada yang tidak menerima,” tutur Rahminingrum.***

Sumber: pikiran-rakyat.com

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar