• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
07 Jul2022

Bantul Tetapkan 12 Puskesmas Kembangkan Layanan Pengobatan Tradisional

Share this on WhatsApp

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan 12 dari total 27 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) daerah ini berinovasi mengembangkan layanan publik berupa pengobatan secara tradisional atau menggunakan herbal.

“Kalau selama ini puskesmas hanya menggunakan obat-obatan kimia, sekarang sudah kita tetapkan bahwa di Bantul ada 12 puskesmas menggunakan jamu tradisional untuk treatment,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu (6/7/2022).

Menurut dia, pengembangan layanan kesehatan secara tradisional itu merupakan salah satu inovasi layanan publik andalan yang diberi nama Bantul Seroja yaitu Sehat, Ekonomi Meningkat Karo (bersama) Jamu. Inovasi itu telah dipresentasikan kepada tim independen penilai inovasi layanan publik pusat.

“Sudah kita presentasi bagaimana Seroja itu kita kembangkan sehingga melahirkan dua efek yaitu efek sehat dan efek ekonomi meningkat. Sehatnya adalah bahwa jamu-jamuan kita itu sudah masuk dalam sistem layanan kesehatan di puskesmas,” katanya.

Meski demikian, kata Bupati, seluruh jamu-jamuan atau hasil pengolahan dari bahan herbal untuk pengobatan tersebut yang sudah diakui dan tersertifikasi oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat. “Seluruh jamu yang kita gunakan adalah sudah tersertifikasi BPOM dan itu direkomendasikan oleh BPOM dan disahkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi penggunaan obat-obatan kimiawi yang berefek jangka panjang itu coba kita kurangi,” ungkap Abdul Halim.

Dia mengatakan jamu tradisional yang dimasukkan dalam sistem layanan tradisional tersebut tak hanya berdampak positif dari sisi kesehatan. Penggunaan jamu tradisional juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja di bidang industri jamu yang telah didiversifikasi.

“Jadi kalau dulu jamu itu bentuk hanya cair diseduh langsung diminum, maka sekarang tidak. Ada bubuk, ada kapsul, kemudian lulur, masker wajah, itu contoh-contoh diversifikasi penggunaan tanaman obat-obatan dan rempah rempah,” katanya.

Pengembangan inovasi layanan publik bidang kesehatan tersebut seiring dengan tanaman obat-obatan dan rempah juga herbal yang telah mendapat pengakuan dari BPOM. “Kalau dulu masih jadi polemik, jadi kontroversi apakah boleh apa tidak menggunakan rempah dan herbal. Namun sekarang sudah diyakini itu memang ada khasiatnya dan sudah diuji secara klinis,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Share this on WhatsApp

Leave a comment

Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar