Selaku narasumber dalam workshop tersebut, Kepala Bidang P2P Dinkes Provinsi Maluku Utara, dr. Rosita Alkatiri.
Ada 4 Puskesmas terakreditasi yang menjadi peserta workshop, yakni Puskesmas Bobong, Puskesmas Lede, Puskesmas Pencado, dan Puskesmas Tabona.
Rosita menjelaskan, ada beberapa tahapan untuk menuju akreditasi Puskesmas, salah satunya adalah memiliki tenaga dokter sebagaimana yang tertuang dalam Permenkes 43 tahun 2019. Minimal Puskesmas memiliki 2 tenaga dokter.
Di Taliabu, kata Rosita, termasuk banyak Puskesmas yang belum memiliki tenaga dokter.
“Sementara syarat Puskesmas itu terakreditasi jika sudah memiliki tenaga dokter, yakni dokter umum dan dokter gigi,” katanya.
Selain itu, lanjut mantan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Malut itu, sarana prasarana juga termasuk penilaian akreditasi ini.
“Ini bertujuan agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat,” terangnya. (ysn/ask)
Sumber: penamalut.com