KARANGANYAR – Penyandang disabilitas masih enggan berobat ke Puskesmas. Pasalnya, sarana prasarananya belum ramah disabilitas. Seperti pintu toilet terlalu sempit sehingga kursi roda tidak bisa masuk, masih gunakan toilet jongkot, hingga belum adanya parkir khusus dan akses khusus penyandang disabilitas.
Untuk itulah, Forum Serasi Madani Kabupaten Pekalongan mendorong agar semua Puskesmas di Kabupaten Pekalongan bisa ramah disabilitas. Apalagi di Kota Santri, ada Perda Nomor 2 Tahun 2020. Di Perda ini, salah satunya menyatakan, penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana masyarakat yang lainnya.