Persalinan wanita yang terpapar Covid-19 bisa dilayani di Puskesmas. Asalkan minim risiko dan diizinkan dokter spesialis kandungan.
Penyataan itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati kepada wartawan di Karanganyar, Senin (28/6).
“Tidak selalu wanita positif Covid-19 kondisi hamil, harus melahirkan di RS. Kapasitas (BOR isolasi sudah penuh saat ini. Sebisa mungkin, diperiksa dulu. Jika tidak berisiko dan sudah berkonsultasi dengan obgyn (dokter kandungan) dan dibolehkan bersalin di puskesmas, maka sebaiknya ambil opsi itu,” katanya.