BANGIL – Pecandu narkoba tak melulu harus diproses hukum. Pecandu yang posisinya menjadi korban, perlu direhabilitasi supaya tak menjadi ketergantungan. Tempat rehab bagi pecandu juga tersedia di Kabupaten Pasuruan. Salah satunya di Puskesmas Bangil, yang menjadi satu-satunya Puskesmas di wilayah Kabupaten Pasuruan yang memberikan pelayanan Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM).
Poli PTRM buka setiap hari. Selama pandemi ada perubahan sistem pelayanan. “Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk pencegahan Covid-19” terang dr. Inkhud Muawanah, Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Bangil.