Pemberian Paraf MoU Sister Dinkes dan Sister Puskesmas Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Kulon Progo
Puskesmas Nanggulan, Kulon Progo, Yogyakarta, 4 Aprıl 2017
Agar Program Sister Dinkes dan Sister Puskesmas Kabupaten Malaka, NTT, dengan Kabupaten Kulon Progo memiliki payung hukum yang kuat, dibutuhkan suatu MoU antara kedua kepala daerah. Sebagai langkah awal penandatanganan MoU tersebut, kedua Sekretaris Daerah (dari Kabupaten Malaka dan Kabupaten Malaka) memberikan paraf masing-masing dalam dokumen tersebut dalam acara yang digelar di Aula Puskesmas Nanggulan Kabupaten Kulon Progo tanggal 4 April 2017.
Gambar 1. Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Donatus Bere, SH memberikan paraf dalam dokumen MoU disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Ir. RM. Astungkoro, M.Hum, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dr. Bambang Haryatno, MKes, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka drg. Paskalia Frida Fahik.
Gambar 2. Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Ir. RM. Astungkoro memberikan paraf dalam dokumen MoU disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Donatus Bere, SH, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka drg. Paskalia Frida Fahik.
Acara pemberian paraf dokumen MoU tersebut diselenggarakan dalam acara pembukaan kegiatan Kaji Banding III Dinas Kesehatan dan 6 Puskesmas Kabupaten Malaka ke puskesmas di Kabupaten Kulon Progo (Puskesmas Nanggulan, Puskesmas Kalibawang, dan Puskesmas Sentolo I). Acara ini diselenggarakan di Puskesmas Nanggulan dengan pertimbangan karena lokasinya berada di tengah-tengah antara Puskesmas Sentolo I dengan Puskesmas Kalibawang.
Hal yang menarik dalam acara tersebut adalah dengan berkembangnya lingkup kerja sama yang akan dilakukan. Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo menawarkan bantuan untuk manajemen aset di lingkungan Pemda Kabupaten Malaka (diawali di lingkungan instansi kesehatan). Hal ini berangkat dari permasalahan yang terjadi di Kabupaten Malaka yang dalam 2 tahun terakhir selalu mendapat status “disclaimer” dengan penyebab utamanya adalah kelemahan dalam manajemen aset.
Selanjutnya, setelah dokumen MoU diparaf, dilakukan Penandatanganan MoU antara Bupati Kabupaten Malaka (dr. Stefanus Bria Seran, MPH) dengan Plt Bupati Kabupaten Kulon Progo Ir. Budi Ant ono, MSi.
Gambar 3. Jabat tangan antara Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo setelah memberikan paraf draft MoU, disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dr. Bambang Haryatno, MKes (tidak terlihat), dan Kepala Puskesmas Nanggulan dr. Eko Damayanti, MKes