• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
11 Nov2019

Monitoring dan Evaluasi Ujicoba SIMKIT Kabupaten Aceh Barat 28 – 30 Oktober 2019

11/11/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Monitoring dan Evaluasi Ujicoba Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT) Kabupaten Aceh Barat

oleh

PKMK FK – KMK UGM

Kabupaten Aceh Barat, Senin-Rabu, 28-30 Oktober 2019

Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat merupakan tanggung jawab para pihak terkait dan dikerjakan secara lintas OPD. Untuk itu, Tim Lintas OPD tersebut dinamakan “POS KOMANDO” yang terbagi dalam 5 Pokja yaitu Pokja Kebijakan, Pokja Awas, Pokja Siaga, Pokja Waspada dan Pokja Waspada KB. Tugas dan fungsi “Pos Komando” didukung oleh Sistem Informasi yang disebut dengan Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT).

SIMKIT tersebut merupakan sistem pendukung dalam Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak yang dapat dimanfaatkan oleh para pengambil kebijakan untuk mengambil keputusan dan tindak lanjut yang dibutuhkan untuk menjamin keselamatan ibu. Dalam SIMKIT, terdapat Dashboard untuk memonitoring semua kategori dan indikatornya. Mulai dari Kategori AWAS terdiri dari 1 indikator kunci yaitu Kegawatdaruratan Ibu; kategori SIAGA terdiri dari 2 indikator kunci yaitu ibu hamil dan ibu nifas; kategori WASPADA terdiri dari 3 indikator kunci yaitu WUS Siswi Berisiko, WUS Calon Pengantin (Catin) Berisiko & WUS (PUS) Berisiko; dan kategori WASPADA KB terdiri dari 1 indikator kunci yaitu KB Modern (WUS PUS berisiko yang belum ber – KB modern.Untuk dapat menampilkan dashboard secara real time diperlukan peran puskesmas diKabupaten Aceh Barat.

Kegiatan ujicoba SIMKIT sudah dilakukan sejak Agustus-Oktober 2019. Untuk itu, dilakukan pertemuan Monitoring dan Evaluasi Ujicoba SIMKIT bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat selama 3 hari mulai  28 hingga30 Oktober 2019 oleh Pos Komando yaitu Pokja Awas; Pokja Siaga; Pokja Waspada, Pokja Waspada-KB hari pertama dan hari kedua oleh Pokja Kebijakan serta hari terakhir seluruh puskesmas di Kabupaten Aceh Barat yang difasilitasi PKMK FK-KMK UGM untuk mengetahui permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam mengumpulkan data Form SIMKIT dan tindak lanjut “Pos Komando” untuk mengambil langkah apa yang harus dilakukan dari data-data SIMKIT yang terkumpul.

Aceh-Barat-28---30-Oktober-2019-1

Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Ena Herisna Kepala DP3AKB Aceh Barat

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat membuka kegiatan pertemuan. Dalam sambutannya Ena Herisna, SKM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkhusus PKMK FK-KMK yang selama ini mendampingi sehingga telah terbit Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 25 Tahun 2019 tentang RAD Kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat dan sangat mendukung adanya SIMKIT. Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Syarifah Junaidah, SKM., M.Si dan Direktur RSUD Cut Nyak Dhien dr. Furqansyah juga menyampaikan dukungan pentingnya SIMKIT dalam upaya monitoring kewaspadaan ibu terintegrasi dengan tujuan akhir menurunkan kematian ibu di Kabupaten Aceh Barat.

Diawali penyampaian hasil ujicoba SIMKIT menunjukkan ada beberapa permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam mengumpulkan data Form SIMKIT seperti data yang dilaporkan banyak yang kurang lengkap khususnya alamat dusun, telepon yang bisa dihubungi, keterangan berisiko; data SIMKIT banyak yang belum menjadi data rutin by name by address dan belum ada pencatatan khusus untuk WUS Usia Sekolah Berisiko, Calon Pengantin Berisiko, WUS (PUS) Berisiko dan WUS (PUS) Berisiko belum ber-KB Modern; pemeriksaan faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular belum dilakukan; Slow respond, buruknya konektifitas komunikasi/internet dan kesibukan dari masing-masing pemegang program puskesmas di Kabupaten Aceh Barat.

Selanjutnya, diskusi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB yang difasilitasi oleh Tudiono, M.Kes. Pertemuan hari pertama menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya:

  1. Data SIMKIT yang belum menjadi data rutin akan dijadikan data rutin puskesmas dilaporkan ke Dinas Kesehatan ataupun DP3AKB seperti WUS Usia Sekolah, Calon Pengantin Berisiko, WUS (PUS) Berisiko dan WUS (PUS) Berisiko belum ber-KB Modern dan akan dilakukan upaya penjaringan sertapemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan data tersebut. Sehingga diperoleh data yang valid, ter – update dan real. 
  2. Penyerahan data SIMKIT sebaiknya soft file dan kedepan penginputan Data SIMKIT pihak puskesmas dapat dilakukansecara langsung ke website SIMKIT dan adanya pelatihan bagi operator puskesmas.
  3. Terkait masalah konektivitas internet yang masih sulit di beberapa puskesmas, sebaiknya penginputan dapat dilakukan secara offline nanti akan di – import ke dalam website oleh admin dinas kesehatan tanpa harus menginput data kembali.
  4. Mengatasi masalah data yang kurang lengkap seperti alamat dusun sebaiknya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bekerjasama dengan Dinas Catatan Sipil, BPJS atau database puskesmas.
  5. Banyak data sulit diperoleh karena tidak ada pencatatan di puskesmas, sehingga diinstruksikan bidan desa mencari data tersebut dari hasil pemeriksaan kesehatan di desa ataupun kunjungan rumah seperti data WUS (PUS) Berisiko dan sebagian besar puskesmas tidak memiliki buku kohort KB. Buku kohort KB dapat diperoleh data WUS (PUS) berisiko 4T. Kedepan perlu pencatatan khusus data SIMKIT dari pemeriksaan kesehatan di puskesmas sehingga tidak hanya diketahui berisiko 4T tetapi juga faktor risiko penyakit menular atau penyakit tidak menular.
  6. Bidan Koordinator Puskesmas, Bidan Desa dan PLKB harus mulai intensif bekerjasama dalam menekan WUS (PUS) Berisiko yang belum menggunakan KB Modern.
  7. Pada surveilans kesehatan selama ini pencatatan by name by address tidak ada. Selama ini yang sering dilaporkan adalah jumlah total kejadian masalah kesehatan seperti penyakit menular atau penyakit tidak menular. Kedepan, akan diperhatikan identitas secara lengkap untuk memudahkan dalam intervensi masalah kesehatan tersebut.
  8. Perlunya pemeriksaan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular bagi Siswi, Catin, WUS (PUS) dan  WUS (PUS) Belum ber-KB Modern.
  9. Perlunya tindaklanjut yang harus dilakukan penanganan, perlakuan khusus ataupun pemulihan faktor risiko pada WUS Usia Sekolah Berisiko, Calon Pengantin Berisiko, WUS (PUS) Berisiko dan WUS (PUS) Berisiko belum ber-KB Modern, Ibu Hamil, Ibu Nifas dan Kegawatdaruratan Ibu baik puskesmas, dinas kesehatan, DP3AKB atau RSUD Cut Nyak Dhen dan pencatatan khusus.

Manajemen rumah sakit perlu ditingkatkan, ruangan PONEK sesuai standar, peralatan, tenaga yang kompeten terlatih sehingga kasus kegawatdaruratan ibu dapat segera ditangani dan adanya SIMKIT berbasis Android sangat membantu.

Aceh-Barat-28---30-Oktober-2019-2

Gambar 2. Diskusi Monev Ujicoba SIMKIT oleh Pos Komando 

Pertemuan hari kedua membahas kebijakan operasional Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat yang dihadiri oleh Tim “Pos Komando” Pokja Kebijakan. Secara umum, Pokja Kebijakan setuju dengan poin kebijakan operasional yang telah dituangkan di dokumen RAD.

Beberapa poin penting yang disepakati adalah :

  1. Kasus kegawatdaruratan ibu harus dirujuk ke RS PONEK sehingga diberikan pelayanan yang adekuat.
  2. Adanya pemberian informasi (konseling) kepada keluarga pasien tentang bahaya kehamilan yang mengalami kegawatdaruratan sehingga harus dirujuk segera. Terpentingnya adanya Informed Consent jika ada pasien yang tidak dirujuk untuk menghindari tuntukan kepada Petugas Kesehatan oleh keluarga pasien.
  3. Rujukan terencana pada ibu hamil berisiko dan dapat memanfaatkan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK).
  4. Peningkatan pengetahuan pada tenaga kesehatan bidan untuk dapat mendeteksi sedini mungkin Calon Pengantin berisiko, WUS (PUS) berisiko sehingga dapat dilakukan intervensi lanjut baik KIE, kontrol ataupun penanganan pemulihan faktor risiko.
  5. WUS (PUS) Berisiko yang menjalani pengobatan atau pemulihan faktor risiko dianjurkan mengikuti program KB sebelum hamil yang sesuai pilihan akseptor dan kelayakan medis. Peran DP3AKB sangat penting.
  6. Faktor risiko penyakit tidak menular harus dilakukan kontrol secara ketat.
  7. Pemeriksaan Antenatal Care (ANC) 10 T telah dilakukan dan lebih memaksimalkan pemeriksaan kehamilan terpadu. Jika ditemukan risiko kehamilan atau penyakit penyerta maka harus dirujuk atau ditangani oleh Poli yang sesuai dengan faktor risikonya.
  8. Kematian banyak terjadi saat masa nifas maka penting adanya Kebijakan Rujukan Balik dan ibu yang berisiko harus dikunjungi dan dikontrol secara ketat. Kunjugan nifas tidak hanya 3 kali namun bisa lebih misal 5 kali kunjungan. Usulan dapat juga melibatkan pihak rumah sakit.
  9. Mengurangi risiko kematian ibu sepakat dilakukan mulai WUS (Siswi dan Catin) WUS (PUS), Ibu Hamil dan Ibu Nifas.
  10. Terkait sumber daya manusia pada saat Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) harus betul-betul memperhatikan kebutuhan tenaga yang kurang. Di Aceh Barat, tenaga kesehatan yang masih kurang seperti analis kesehatan. Selain itu, peningkatan kompetensi harus dilakukan.
  11. Data SIMKIT dapat digunakan oleh pengambil kebijakan sebagai bahan dalam menyusun dokumen perencanaan di OPD terkait.
  12. Bentuk Kebijakan dalam mewujudkan berjalannya kegiatan RAD dapat berupa Surat Edaran, Surat Tugas, Surat Perintah Kepala Dinas atau Peraturan Bupati.
  13. Terkait Anggaran “Pos Komando” dalam menjalan fungsinya kedepan sebaiknya dianggarkan di DP3AKB. Mengingat di DP3AKB terdapat kegiatan yang langsung menyebutkan program keluarga berencana dalam dokumen perencanaan. Sehingga tidak perlu lagi me – review atau perbaikan dokumen perencanaan yang sudah ada karena akan sulit dilakukan

Aceh-Barat-28---30-Oktober-2019-3

Gambar 3. Diskusi terkait Kebijakan Operasional RAD oleh Pokja Kebijakan Pos Komando

Selanjutnya, hari terakhir dilakukan pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DP3AKB, Direktur RSUD Cut Nyak Dhien dan Pimpinan Bappeda Kabupaten Aceh Barat bersama seluruh Kepala Puskesmas dan Bidan Koordinator Puskesmas di Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan diawali dengan simulasi SIMKIT berbasis Android antara pihak puskesmas dan RSUD Cut Nyak Dhien terkait kasus kegawatdaruratan ibu. Dilanjutkan diskusi dan menghasilkan beberapa poin penting diantaranya sebagai berikut:

  1. Kepala Puskesmas dan Bidan Koordinator sangat setuju upaya untuk menurunkan kematian ibu di Kabupaten Aceh Barat dimulai penjaringan WUS Sekolah, Catin, WUS (PUS), Ibu Hamil dan Ibu Nifas.
  2. Mencegah penularan penyakit dilakukan pemeriksaan “Triple” Eliminasi pada Ibu Hamil yaitu Pemeriksaan HIV, Hepatitis dan Sifilis. Sedangkan Pemeriksaan Calon Pengantin (Catin) belum dilakukan pemeriksaan penyakit. Hanya Puskesmas Peureumeu Kecamatan Kaway XVI melakukan pemeriksaan HIV pada Calon Pengantin.
  3. Setuju jika kasus kegawatdarutan ibu segera dirujuk ke RS PONEK dan tidak setuju jika semua persalinan dilakukan di RS PONEK. Pada kasus normal dapat dilakukan di puskesmas PONED.
  4. Adanya Rujukan Internal WUS (PUS) berisiko di puskesmas. Misalnya WUS (PUS) berisiko diarahkan ke Poli dilakukan anamnesa memiliki indikasi (suspect) TB maka diuji laboratorium puskesmas. Hasilnya Positif maka bidang Pengendalian & Pemberantasan Penyakit (P2P) melakukan tindaklanjut untuk melakukan pengobatan dan penanganan pemulihan secara ketat. WUS (PUS) berisiko tersebut juga diarahkan untuk menggunakan KB yang sesuai.
  5. Bidan Desa atau Bidan Praktek Swasta (BPS) untuk tidak melakukan tindakan medis diluar kewenangan & kompetensinya serta jika didapati salah satu atau lebih penyulit pada 18 penapisan dalam persalinan maka ibu harus segera dirujuk.
  6. Keterlambatan penanganan ibu hamil dapat disebabkan penanganan ditangani oleh dukun (bidan piraji). Jika terjadi gawatdarurat baru dilaporkan ke bidan desa sehingga terkadang sudah terlambat merujuk ke RS.
  7. Bupati memastikan bidan desa harus menempati desa tersebut. Selain itu, diharapkan bidan desa juga harus bekerjasama dengan perangkat desa terkait masalah kesehatan ibu.
  8. Pihak Puskesmas mendukung dan terbantu dengan penggunaan SIMKIT untuk memberikan informasi rujukan kegawatdaruratan ibu kepada RS PONEK dalam upaya mencegah terjadinya kematian ibu.
  9. SIMKIT Puskesmas saat input data kasus kegawatdaruratan ibu pada kolom “kondisi pasien saat ini” perlu ditambahkan kondisi lainnya. Tidak hanya pendarahan & eklampsia.
  10. Alarm SIMKIT “Kasus Kegawatdarurat” hanya dapat didengar oleh rumah sakit, pimpinan OPD terkait, bupati dan berhak mematikan Alarm pihak RS jika sudah ditangani.
  11. SIMKIT di RS sebaiknya diinstall di Personal Computer (PC)
  12. Direktur RSUD Cut Nyak Dhien berkomitmen menyediakan Personal Computer (PC) dan pelatihan bagi operator SIMKIT di RS serta adanya Punishment jika SIMKIT tidak berjalankan.
  13. Keterlibatan Dokter Spesialis Obgyn untuk memastikan kriteria rujukan ringan, sedang dan berat terkait prioritas penanganan.
  14. Dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait mematikan alarm SIMKIT di rumah sakit.
  15. Adanya kebijakan rujukan balik pasca persalinan langsung kepada pihak puskesmas atau dinas kesehatan untuk mencegah kematian ibu masa nifas.
  16. Dibuatkan group WhatsApp Bidan Koordinator Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Cut Nyak Dien terkait rujukan balik masa nifas atau hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan ibu.

Aceh-Barat-28---30-Oktober-2019-4

Gambar 4. Diskusi bersama Pimpinan OPD, Kepala Puskesmas & Bikor Puskesmas Aceh Barat

Pendamping Lapangan PKMK FK-KMK UGM akan melaporkan dan berdiskusi rencana tindak lanjut hasil pertemuan Monitoring dan Evaluasi SIMKIT kepada Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DP3AKB dan Direktur RSUD Cut Nyak Dien.

 

Penulis : Muhamad Syarifuddin, MPH

Continue Reading No Comments

07 Aug2019

Finalisasi & Kesepakatan Rencana Aksi Daerah Kab. Lahat

07/08/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Finalisasi & Kesepakatan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Lahat Tahun 2018 – 2023 dan Ujicoba SIMKIT

oleh

PKMK FK – KMK UGM

Kabupaten Lahat

Senin – Selasa, 5 – 6 Agustus 2019

Salah satu wujud hasil akhir yang diharapkan dari “Modelling of the Integrated Programming, Planning and Budgeting for Maternal Health and Right Based Family Planning” yakni dapat menghasilkan suatu Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang implementatif dengan tujuan akhir untuk menurunkan kasus kematian ibu. Proses penyusunan dan draft final RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak telah memasuki tahap akhir, sebelum disahkan menjadi Peraturan Bupati, draft tersebut perlu disepakati dahulu oleh semua pemangku kepentingan terkait.

Bertempat di Aula Pertemuan Bappeda Kabupaten Lahat dilakukan pertemuan yang berlangsung selama 2 hari yaitu 5 – 6 Agustus 2019. Skenario pertemuan dilakukan bersama pimpinan perangkat daerah, Tim Teknis dan Tim POS Komando Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Pertemuan hari pertama bertujuan untuk memutuskan dan menyepakati RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Lahat Tahun 2018 – 2023.

lahat-5-6-agustus-2019-1

Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lahat

Dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lahat Ir. Herman Oemar, MM, dr. Rasyidi Amrie, MKM., MT selaku Kepala Dinas Kesehatan, dr. Erlinda, M.Kes selaku Direktur RSUD Kabupaten Lahat dan Sekretaris Bappeda Faizal Amrie serta kepala – kepala bidang Dinas Dalduk – KB dan tim teknis lainnya. Dari pusat turut hadir pula Sri Hermayanti dari NCPU Bappenas, Wahida Paheng dari BKKBN Pusat, Riznawati Imma dari UNFPA Indonesia dan Andi Ahmad Ghazali dari Kemendagri juga dr. Maskur dari BKKBN Provinsi Sumatera Selatan. Dari hasil diskusi selama kurang dari 3 jam disepekati beberapa point penting yakni:

  1. Komitmen pimpinan masing – masing OPD ( Ka. Bappeda, Ka. Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Lahat) sangat mendukung kegiatan yang tertuang dalam RAD Kab. Lahat.
  2. RAD Kabupaten Lahat telah dimuat dalam RPJMD Kab Lahat 2018 – 2023 khususnya pada Misi ke – 3 yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak, sehat, cerdas, terampil dan kepribadian luhur.
  3. Untuk Kabupaten Lahat Alarm AWAS sebaiknya bukan hanya dipegang Bupati Lahat namun juga dipegang oleh ibu bupati mengingat respon perempuan lebih cepat.
  4. Potensi – potensi pendukung kegiatan model integrasi kesehatan ibu – KB berbasis hak di Kabupaten Lahat sudah ada misalnya petugas PPKBD/Sub – PPKBD perpanjangan tangan dari PLKB di lapangan, Rumah Data yang dimiliki oleh Kampung KB serta Pendataan PIS – PK oleh dinkes. Memanfaatkan potensi tersebut semaksimal mungkin agar kegiatan ini bisa berjalan sesuai harapan bersama.

lahat-5-6-agustus-2019-2

Gambar 2. Pemaparan Perkembangan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi di Kabupaten Aceh Barat dan Diskusi RAD olehDr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes

      Hari kedua pertemuan dihadiri oleh seluruh bidan koordinator wilayah (bikorwil) yang bertugas di 33 puskesmas Kabupaten Lahat. Pertemuan hari kedua mendiskusikan tentang teknis uji coba implementasi RAD oleh tim pos komando dan sosialisasi & persiapan uji coba Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT) untuk 4 Pokja dalam POS Komando yaitu Pokja Awas; Pokja Siaga; Pokja Waspada dan Pokja Waspada – KB. Beberapa poin penting yang disepakati yakni:

  1. Seluruh Bikorwil di 33 puskesmas Kabupaten Lahat berkomitmen mendukung penuh Implementasi Uji Coba Simkit di KabupatenLahat selama 3 bulan ke depan.
  2. Untuk Kasus Rujukan di Luar wilayah Kabupaten Lahat seperti Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam belum masuk dalam aplikasi SIMKIT, bagaimana solusinya?

lahat-5-6-agustus-2019-3

                             Gambar 3. Diskusi Implementasi Uji Coba SIMKIT Kabupaten Lahat

Penulis: Habibi Zamuli, MPH

Continue Reading No Comments

07 Aug2019

Audiensi dan Advokasi Pelaksanaan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Kab. Lahat

07/08/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Audiensi dan Advokasi Pelaksanaan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Ibu & Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi Kabupaten Lahat

oleh

PKMK FK – KMK UGM

Kabupaten Lahat

 Selasa 6 Agustus 2019

Pengembangan Model Perencanaan dan Penganggaran Program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi di Kabupaten Lahat terus dilakukan, perlunya audiensi serta advokasi kepada stakeholder dan pengambil kebijakan menjadi kunci keberlanjutan suatu kegiatan, pertemuan audiensi dengan Kepala Daerah (Bupati) Kabupaten Lahat yang diinisiasi oleh Bappenas dilaksanakan pada Selasa (6/8/2019) di ruang Offroom Kantor Bupati Lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang, SH menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada pihak Bappenas, PKMK FK – KMK UGM, UNFPA, BKKBN dan Kemendagri telah menjadikan Kabupaten Lahat sebagai lokus Pilot Project kegiatan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Ibu & Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi. Pemerintah Daerah Lahat  (Bupati Lahat) beserta jajarannya yakni OPD Bappeda, OPD Dinkes, RSUD Lahat dan Dalduk – KB memiliki komitmen yang kuat terkait kegiatan ini, komitmen itu tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lahat Tahun 2018 – 2023 pada misi ke – 3 yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak, sehat, cerdas, terampil dan kepribadian luhur.

lahat-6-agustus-2019

Gambar 1. Audiensi dengan Bupati Lahat di Ruang Offroom Kantor Bupati Lahat

Continue Reading No Comments

31 Jul2019

Finalisasi & Kesepakatan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Aceh Barat

31/07/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Finalisasi & Kesepakatan Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak

Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022 dan Ujicoba SIMKIT

oleh

PKMK FKKMK UGM

Kabupaten Aceh Barat

Kamis – Jum’at, 25 – 26 Juli 2019

Agenda “Modelling of the Integrated Programming, Planning and Budgeting for Maternal Health and Right-Based Family Planning” terus dilakukan dan didampingi oleh Tim PKMK FK – KMK UGM. Salah satu wujud hasil akhirnya diharapkan dapat menghasilkan suatu Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dengan tujuan akhir untuk menurunkan kasus kematian ibu. Proses penyusunan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak telah memasuki tahap akhir. Draft final hasil diskusi selama ini telah siap. Sebelum disahkan menjadi Peraturan Bupati, draft tersebut perlu disepakati dahulu oleh semua pemangku kepentingan terkait.

Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (DP3AKB) Kab. Aceh Barat kembali dilakukan pertemuan yang berlangsung selama 2 hari pada 25 – 26 Juli 2019. Skenario pertemuan dilakukan bersama pimpinan perangkat daerah, Tim Teknis dan Tim POS Komando Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Pertemuan hari pertama bertujuan untuk memutuskan dan menyepakati RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022 dan hari kedua bertujuan untuk menyepakati teknis uji coba implementasi RAD oleh Tim Pos Komando dan Sosialisasi & persiapan Ujicoba Sistim Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT) untuk 4 Pokja dalam POS Komando yaitu Pokja Awas; Pokja Siaga; Pokja Waspada dan Pokja Waspada – KB.

Finalisasi-Aceh-Barat-1

Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda Mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat 

Kepala Bappeda yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh, Bappeda Aceh Barat membuka kegiatan pertemuan. Dalam sambutannya Masykur, SE., M.Si menyampaikan bahwa Aceh Barat masih belum keluar pada masalah kesehatan khususnya kematian ibu sehingga adanya kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang bertujuan untuk menurunkan kematian ibu sangat penting diwujudkan dalam rencana aksi daerah dan berharap RAD yang telah dibahas sekitar 1,5 tahun segera difinalisasikan. Jika ke depan terdapat perubahan maka dilakukan revisi. Penting RAD harus sesuai dengan Visi Misi Bupati Aceh Barat dalam RPJMD dan sesuai Renstra OPD sehingga program ataupun kegiatan dalam RAD dapat diimplementasikan dan dianggarkan dalam rencana kerja masing – masing OPD. Terakhir, atas nama Pemerintah Daerah Aceh Barat mengucapkan terima kasih kepada PKMK FK – KMK UGM, Bappenas, UNFPA dan Tim Pusat telah memberikan perhatian khusus sebagai daerah pilot project untuk menurunkan kematian ibu di Kabupaten Aceh Barat.

Pertemuan dihadiri oleh Asisten Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Dr. Melania Hidayat, Kementerian Dalam Negeri Bina Pembangunan Daerah Faried, BKKBN Pusat Desi Lolitasari, BKKBN Provinsi Aceh Arius Gusnandar, Kepala Dinas Kesehatan Syarifah Junaidah, SKM., M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) Ena Herisna, SKM, Pejabat strukrural RSUD Cut Nyak Dhien, Kepala Puskesmas PONED Aceh Barat, Perwakilan Perguruan Tinggi di Aceh Barat dan Tim Teknis Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat.

Finalisasi-Aceh-Barat-2

Gambar 2. Pemaparan Perkembangan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi di Kabupaten Aceh Barat oleh Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes 

Pertemuan diawali dengan pemaparan Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes mengenai perkembangan uji coba model Perencanaan dan Penganggaran Program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi di Kabupaten Aceh Barat. Selain menjelaskan perkembangan RAD, Dwi Handono kembali menjelaskan tujuan Pilot Project yang dilakukan di Aceh Barat untuk mencari bagaimana model integrasi perencanaan dan penganggaran program kesehatan ibu dan keluarga berencana berbasis hak dalam menurunkan kematian ibu. Model Integrasi yang dikembangkan ada 6 sub model yaitu Sub Model 1: Integrasi RAD dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Sub Model 2: Identifikasi Masalah & Prioritas Masalah, Sub Model 3: Integrasi Indikator (berbasis Outcome) & Target, Sub Model 4: Integrasi Preventif – Promotif – Kuratif, Sub Model 5: Integrasi Tim Lintas OPD dan Sub Model 6: Integrasi Sistem Informasi. Serta menyampaikan rencana tindak lanjut ke depan untuk uji coba Implemntasi Tim Pos Komando dengan 1 Pokja Kebijakan & 4 Pokja terkait SIMKIT dan penjabaran RAD ke dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja & Anggaran (RKA) setiap OPD terkait.

Finalisasi-Aceh-Barat-3

Gambar 3. Diskusi Memutuskan dan Menyepakati RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat

Selanjutnya, diskusi berlangsung sampai pukul 13.00 WIB yang difasilitasi oleh Dwi Handono. Pertemuan hari pertama menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya:

  1. Diharapkan Kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat tidak hanya dilakukan sampai tahap perencanaan dan penganggaran tetapi sampai tahap implementasi kegiatan hingga 2022 mengikuti periode RPJMD dan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019-2022.
  2. Pimpinan OPD memberikan masukan dan menyepakati RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah disusun dan nantinya akan menjabarkan RAD dalam Renja 2020 OPD dan menyesuaikan kegiatan RAD ke dalam RKA setiap OPD.
  3. Ke depan bagi 13 puskesmas di Kabupaten Aceh Barat dalam mengajukan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) ke Dinas Kesehatan perlu memperhatikan penjabaran Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat.
  4. Pengusulan DAK harus memperhatikan menu dalam aplikasi KRISNA. Masing – masing OPD berbeda. Misal DP3AKB dapat mengusulkan Android karena di menu tersedia pengadaan Android. Berbeda dengan Dinas Kesehatan yang tidak ada dalam menu untuk pengusulan Android.
  5. Perlunya persamaan persepsi terkait Angka Kematian Ibu (AKI). RPJMD Aceh Barat Tahun 2017 – 2022 muncul indikator AKI karena harus sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam Lampiran Permendagri tersebut Aspek dan Indikator Kinerja Menurut Bidang Urusan Penyelenggaraan Tingkat Outcome Pemerintah Daerah yang harus ada adalah Angka Kematian Ibu.

    Di lain sisi, secara metodogi ataupun statistik angka kematian Ibu sulit didapatkan per tahun pada tingkat kabupaten. Namun, dapat dilakukan melalui survei. Di tingkat kabupaten dapat diperoleh jumlah kematian ibu.

  6. Ketua Tim Pos Komando yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah dan dalam struktur Pos Komando dapat dimasukkan Ketua PKK.
  7. Masukan dari UNFPA terkait Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022 sebagai berikut:
    1.  Analisis Kematian Ibu dapat menggunakan kerangka kerja “Maternal Death Pathways”.
    2. Perlu diperhatikan analisis masalah terkait kualitas PONED ataupun PONEK. Adanya akreditasi selama ini kurang memperhatikan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan karena akreditasi sebagian besar hanya berbicara mengenai dokumen. Selain itu, Uji Kompetensi Bidan perlu diperhatikan betul untuk memperoleh bidan yang memiliki skill ataupun terlatih.
    3. Analisis terkait pelayanan keluarga berencana perlu memperhatikan Jaminan Ketersediaan Kontrasepsi (JKK) dan dalam gambaran yang diinginkan di dokumen RAD perlu dimasukkan dengan JKK.
    4. Perlu diperhatikan betul dalam mendapatkan data karena banyak inovasi pada indikator yang tidak umum digunakan selama ini.
    5. Disarankan jumlah kematian ibu menurun mendekati “zero tolerance” dengan konsekuesi m-CPR berisiko harus 100%, Unmet Need & Putus KB harus 0%. Namun, Pimpinan OPD beserta jajarannya tidak sanggup.
    6. Dalam memperkuat analisis situasi perlu memperhatikan karakteristik geografis, sosial ekonomi dan kaum marjinal.
    7. Perlunya strategi dalam analisis untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kesehatan dan pemanfaatan dana tidak hanya menggunakan APBK tetapi juga dengan Dana Desa dan lainnya serta Audit Maternal Perinatal (AMP) perlu dipertajam lagi dan dapat memanfaatkan dana Dekon.
    8. Penambahan pembahasan sinkronisasi (hubungan) antara Rencana Aksi Nasional (RAN) Kesehatan Ibu Tahun 2016 – 2030 dan Strategi Pelaksanaan Program Keluarga Berencana Berbasis Hak (Rights Family Planning-RFP) dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahu 2019 – 2022.

  Finalisasi-Aceh-Barat-4

Gambar 4. Penyerahan Dokumen RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019-2022 oleh Dwi Handono PKMK FK-KMK UGM Kepada Pemerintah Aceh Barat disaksikan oleh Dr. Melania Hidayat UNFPA Indonesia

Sebelum pertemuan hari kedua dimulai, Tim Pusat dan Tim PKMK FK – KMK UGM melakukan kunjungan ke Kantor Bappeda bertemu Kepala Bappeda yang baru Ir. Syahril untuk menjelaskan tujuan pendampingan uji coba model perencanaan dan penganggaran Program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi. Kepala Bappeda menyampaikan tetap mendukung dan berharap pendampingan tidak hanya sampai tahap perencanaan & penganggaran tetapi juga sampai tahap implementasi program atau kegiatan dalam RAD yang telah disusun. Ke depan diharapkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dapat diutamakan.

Finalisasi-Aceh-Barat-5

Gambar 5. Pertemuan Tim Pusat & Tim PKMK FK-KMK UGM dengan Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat

Selanjutnya, pertemuan kembali dilakukan di Aula DP3AKB diawali dengan pemaparan Tim PKMK FK – KMK UGM Dwi Handono mengenai Uji Coba Implementasi Tim Pos Komando yang didukung Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT). Tim POS KOMANDO terkait SIMKIT bertugas monitoring Kewaspadaan Ibu yang dilakukan oleh 4 Pokja yaitu Pokja Waspada, Pokja Waspada – KB, Pokja Siaga dan Pokja Awas dengan tugas yang berbeda – beda.

Selanjutnya Pendamping Lapangan PKMK FK – KMK UGM Aceh Barat Muhamad Syarifuddin mengujicobakan penggunaan SIMKIT berbasis Website yang dapat diakses melalui “acehbarat.simkit.id” dan berbasis Aplikasi Android “simkit.apk” & simkit-rs.apk” dan cara input data ke dalam sistem tersebut. Di dalam SIMKIT terlihat Dashboard yang menunjukkan tingkatan status & data yaitu Tingkat Waspada KB terdapat data jumlah WUS (PUS) Berisiko yang sudah ber – KB Modern ataupun belum; Tingkat Waspada terdapat data Jumlah WUS Siswi, WUS Calon Pengantin & WUS (PUS) yang berisiko; Tingkat Siaga terdapat data jumlah ibu hamil dan nifas yang berisiko & normal dan terakhir Tingkat Awas terdapat data kegawatdaruratan ibu & akan bunyi Alarm secara periodik setiap menit. Alarm tersebut hanya dapat dimatikan oleh pihak rumah sakit jika ibu kegawatdaruratan sudah ditanggani. Alarm dapat diketahui secara langsung oleh Bupati Aceh Barat melalui aplikasi android.

Banyak masukkan dari peserta pertemuan untuk perbaikan SIMKIT dan pada intinya seluruh pimpinan OPD beserta jajarannya sangat setuju dengan adanya sistem informasi monitoring kewaspadaan ibu terintegrasi (SIMKIT) diterapkan di Kabupaten Aceh Barat. Ke depan akan dikembangkan juga Sistem Informasi Kinerja RAD (SIK-RAD).

Finalisasi-Aceh-Barat-6

Gambar 6. Diskusi mengenai Sistem Informasi Monitoring Kewaspadaan Ibu Terintegrasi (SIMKIT) Kab. Aceh Barat

Ujicoba Implementasi Tim Pos Komando yang didukung SIMKIT akan terus dilakukan selama 3 bulan mulai Agustus sampai Oktober oleh Pendamping Lapangan PKMK FK – KMK UGM dibantu admin dari Dinas Kesehatan dan DP3AKB.

 

Penulis : Muhamad Syarifuddin, MPH

Continue Reading No Comments

16 Apr2019

Perhitungan Pembiayaan Implementasi RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Aceh Barat

16/04/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Perhitungan Pembiayaan (Costing) Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak

Oleh

PKMK FK-KMK UGM

Aceh Barat, Rabu-Jum’at 10-12 April 2019

 

Monitoring pelaksanaan “Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi” telah dilaksanakan pada 27 – 28 Maret 2019 oleh Tim Pusat RFP didampingi oleh Tim PKMK FK-KMK UGM dengan rekomendasi agar Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak harus dilengkapi dengan perhitungan biaya (costing) sehingga dapat diketahui gambaran besaran biaya yang dibutuhkan untuk implementasi Rencana Aksi Daerah sekaligus mencari alternatif sumber pembiayaannya.

Menindaklanjuti rekomendasi Tim Pusat RFP tersebut, Tim PKMK FK – KMK UGM Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes menugaskan Muhamad Faozi Kurniawan konsultan pembiayaan dari PKMK FK – KMK UGM untuk menghitung pembiayaan (costing) Rencana Aksi Daerah (RAD) selama 3 hari pada 10 – 12 April 2019 dengan mengunjungi masing – masing pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022. 

aceh-barat-10-12-April-2019-1

Gambar 1. Pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh Kab. Aceh Barat 

Kunjungan terkait perhitungan pembiayaan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dilakukan dengan wawancara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam penyusunan RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat diantara adalah:

  1. Bappeda Aceh Barat

    Kepala Bappeda Aceh Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial Budaya & Keistimewaan Aceh Masykur, SE., M.Si

  2. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meulaboh Aceh Barat

    Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meulaboh Aceh Barat dr. H. Muhammad Furqansyah

  3. Dinas Kesehatan Aceh Barat
    1. Kepala Dinas Kesehatan H. TR. Ridwan, M.Kes
    2. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Mulyani, SKM
    3. Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Cut Hasanuddin, SKM., M.Kes
    4. Kepala Subbagian Program Informasi dan Humas Arham, SKM
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat
    1. Kepala Dinas DP3AKB Ena Herisna, SKM
    2. Kepala Subbagian Program dan Keuangan Yusril Effendi, SE

 aceh-barat-10-12-April-2019-2

Gambar 2. Pertemuan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kab. Aceh Barat 

Kepala SKPD dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat yang ditemui menyampaikan secara terbuka terkait pembiayaan kegiatan ataupun program yang ada di SKPD – nya masing – masing dan memberikan data – data yang dibutuhkan untuk mendukung perhitungan jumlah dana yang dikeluarkan untuk implementasi RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat nantinya.

Kunjungan Perhitungan Pembiayaan (Costing) Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak yang berlangsung selama 3 hari menghasilkan beberapa poin penting diantaranya:

  1. Data – data pendukung untuk perhitungan costing Implementasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak telah diperoleh seperti Standar Biaya Umum (SBU), Standar Harga Barang (SHB), Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) tahun 2018 Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta DPPA tahun 2018  DP3AK, Profil Kesehatan tahun 2018 dan data-data lainnya yang telah terekap dalam profil kesehatan Kab. Aceh Barat.

    Ada beberapa data yang belum diperoleh terutama di RSUD Cut Nyak Dhien karena kesibukan pemegang data. Namun, Direktur RSUD Cut Nyak Dhien dr. H. Muhammad Furqansyah mempersilakan data – data di RSUD untuk diperoleh.

  2. Kepala Bidang Sosial Budaya & Keistimewaan Aceh Masykur, SE., M.Si menjelaskan perhitungan biaya (costing) yang dilakukan di Bappeda dimulai dari rincian kegiatan yang dirumuskan dalam usulan – usulan Musrenbang Desa sampai Musrenbang Kabupaten. Meskipun demikian, setiap SKPD sudah mempunyai rancangan program dan kegiatan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, termasuk besaran pagu yang direncanakan. Besaran pagu tersebut belum tentu sama dengan jumlah besaran anggaran program dan kegiatan yang dibuat. Dalam memperkirakan harga atau biaya yang dikeluarkan untuk mendanai program daerah mempunyai standar harga.
  3. Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Mulyani, SKM menyampaikan beberapa data terkait Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak tersedia, namun banyak juga yang tidak ada atau tidak tercatat. Data terkait pelatihan bidan untuk Antenatal Care (ANC) dan Asuhan Persalinan Normal (APN) memperkirakan 75% bidan terlatih ANC dan 85% terlatih APN serta perlunya pelatihan ulang (refresh) untuk bidan yang telah mengikuti pelatihan. Terkait jumlah tenaga kesehatan yang terlatih belum tercatat baik di Bidang Kesehatan Masyarakat maupun Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan.

    Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Cut Hasanuddin, SKM., M.Kes menyampaikan akan menyiapkan data-data yang dibutuhkan setelah berdiskusi dengan seksi-seksi bidang PSDK.

  4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat Ena Herisna, SKM menyampaikan bahwa dana DP3AKB sangat terbatas dari APBD. Sebagian besar dana APBN hanya ada di bidang KB. Pelaksanaan Program KB di Kabupaten Aceh Barat sudah berjalan sesuai yang direncanakan dan membutuhkan trik – trik khusus dalam melaksanakan program KB di masyarakat. Pelaksanaan bersama dengan PLKB yang dibantu oleh PPKBD dan Sub PPKBD. Pelaporan data kegiatan KB dilakukan dengan sistem online.
  5. Kepala Subbagian Program dan Keuangan DP3AKB Yusril Effendi, SE menjelaskan bahwa pada 2018 sumber dana Bidang KB dari dana APBN yaitu DAK Fisik berjumlah 1,3 milyar dan DAK Non Fisik berjumlah 4,4 milyar. Sedangkan dana murni dari APBK yaitu 170,2 juta. Pada 2019 alokasi dana APBN DAK Fisik berjumlah 1,3 milyar dan DAK Non Fisik berjumlah 4,45 milyar dan alokasi dana dari APBK yaitu 106,6 juta.

    Selain itu, Yusril Effendi, SE menjelaskan pula bagaimana koordinasi pertemuan-pertemuan dilakukan, tempat yang sering digunakan untuk pertemuan dan dana transport yang biasanya dibayarkan untuk peserta sebagai pengganti transport. Serta menjelaskan bagaimana alur pengusulan untuk mendapatkan dana APBN DAK tersebut melalui aplikasi KRISNA, DAK Non Fisik, memperoleh pagu dan alur RKA APBK.

aceh-barat-10-12-April-2019-3

Gambar 3. Diskusi bersama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dan Kepala Subbagian Program dan Keuangan DP3AKB Aceh Barat 

Tim Lapangan PKMK FK – KMK UGM akan terus berkoordinasi dengan Tim Teknis Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dan pihak – pihak terkait untuk memperoleh data – data yang belum lengkap terkait penyusunan pembiayaan (costing) Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak khususnya Kabupaten Aceh Barat. 

Reporter : Muhamad Syarifuddin, MPH

Continue Reading No Comments

  • 1
  • ...
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • ...
  • 9
Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar