• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
01 Apr2019

Monitoring Pelaksanaan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Aceh Barat

01/04/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Monitoring Pelaksanaan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran

Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi

 Kabupaten Aceh Barat

Rabu – Kamis, 27 – 28 Maret 2019

Model Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Terintegrasi adalah suatu sistem yang dapat meningkatkan kapasitas kabupaten dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang berbasis hasil serta tersusunnya integrasi perencanaan dan penganggaran kegiatan kesehatan ibu dan keluarga berbasis hak dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan keluarga berencana sehingga dapat tercapai penurunan kasus kematian ibu dan meningkatnya cakupan program keluarga berencana.

Sejak dimulai pada awal 2018, Pengembangan Model Perencanaan dan Penganggaran Program Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi di Kabupaten Aceh Barat saat ini telah memasuki tahun ke – 2. Oleh karena itu, Tim Koordinasi RFP (Tim Pusat) didampingi oleh Tim PKMK FK – KMK UGM berkunjung ke Meulaboh untuk monitoring pelaksanaan program “Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Kegiatan Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi selama 2 hari pada 27 – 28 Maret 2019. Agenda ini sekaligus dalam rangka melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yang terlibat.

monitoring-aceh-barat-27-28-Maret-2019-1

Gambar 1. Pertemuan Konsolidasi Tim Monitoring dan Konsultan PKMK FK – KMK UGM

Hari pertama dilakukan pertemuan Konsolidasi Tim Monitoring dan Konsultan dari PKMK FK – KMK UGM Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes. Dwi Handono menyampaikan perkembangan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang hingga akhir Maret 2019 yang sekarang berada pada tahap akhir untuk finalisasi draft Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak di 3 kabupatan Pilot Project khususnya Kabupaten Aceh Barat dan skenario pertemuan hari ke – 2 yaitu kunjungan ke Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Terkait draft Final RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022, Perwakilan Kementerian Kesehatan Direktorat Kesehatan Keluarga Evasari G menyarankan target dalam RAD perlu di -break down pertahun sehingga pemantauannya lebih mudah dan struktur tim dalam RAD perlu diperjelas apa yang harus dilakukan masing -masing sedangkan United Nations Population Fund (UNFPA) diwakili Asisten Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Dr. Melania Hidayat lebih fokus pada substansi KB seperti kualitas sumber daya manusia, ketersediaan alat kontrasepsi yang tidak boleh kosong dan bagaimana upaya mengurangi Unmet Need serta KB tidak hanya diperhatikan sebagai upaya pengendalian kependudukan tetapi harus juga dilihat sebagai “Health System” untuk menurunkan angka kematian ibu sebagai tujuan utama kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak.

Pertemuan hari kedua, Tim RFP (Tim Pusat) didampingi Tim PKMK FK – KMK UGM bertemu dengan Kepala Bappeda, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kepala Dinas Kesehatan dan terakhir dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat di kantor masing – masing SKPD tersebut untuk mendapatkan gambaran perkembangan program Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah dilakukan khususnya terkait penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022.

monitoring-aceh-barat-27-28-Maret-2019-2

Gambar 2. Pertemuan dengan Kepala Bappeda dan Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh 

Pertemuan Monitoring Pelaksanaan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Terintegrasi menghasilkan beberapa point penting diantaranya:

  1. Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS menyampaikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB harus dilengkapi dengan costing atau penghitungan biayanya sehingga dapat diketahui gambaran besaran biaya yang dibutuhkan untuk implementasi Rencana Aksi Daerah, sekaligus dicarikan alternatif sumber pembiayaannya. Serta dengan terjadinya kematian ibu 2 orang hingga Maret 2019 di Kabupaten Aceh Barat, Rencana Aksi Daerah (RAD) perlu di – review berdasarkan hasil Audit Maternal Perinatal (AMP) untuk menilai apakah penyebab masalah kematian ibu tersebut sudah diprogramkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD).
  2. United Nations Population Fund (UNFPA) Asisten Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Dr. Melania Hidayat menyampaikan analisis situasi perlu diperdalam untuk memetakan kondisi awal semua indikator Rencana Aksi Daerah (RAD). Jika terdapat kesenjangan, perlu digali akar penyebabnya sehingga intervensinya bisa tepat.
  3. Target Rencana Akasi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak perlu dijabarkan setiap tahun sehingga memudahkan untuk proses pengendalian & monitoringnya dan Tim Koordinasi & Tim Teknis perlu ditetapkan pembagian tugas & tanggungjawabnya sehingga jelas siapa melakukan apa.
  4. Kepala SKPD dan Tim Teknis Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat  yang ditemui bicara terbuka dan menyampaikan permasalahan yang terjadi sesuai dengan apa yang telah dijelaskan dan dituangkan dalam dokumen draft Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022.

monitoring-aceh-barat-27-28-Maret-2019-3

Gambar 3. Pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala DP3AKB Aceh Barat 

Sebagai tindak lanjut, Tim PKMK FK – KMK UGM akan menugaskan seorang konsultan pembiayaan untuk menghitung costing Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak.  Sedangkan untuk penyempurnaan naskah RAD, Pendamping Lapangan PKMK FK – KMK UGM akan melakukan pendalaman analisis situasi terkait semua target dalam RAD dengan tim teknis daerah dan pendampingan untuk memastikan program & kegiatan dalam draft RAD dituangkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) tahun 2020 masing – masing SKPD.

Setelah semua selesai, selanjutnya akan dilakukan pertemuan Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat yang akan menjadi dokumen lampiran untuk Peraturan Bupati (Perbub) sebagai landasan hukum. Sehingga RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak menjadi pedoman bagi SKPD dalam menyusun perencanaan dan penganggaran program kerja masing-masing SKPD Kabupaten Aceh Barat.

Tim pusat dan daerah yang melakukan pertemuan “Monitoring Pelaksanaan Uji Coba Model Perencanaan dan Penganggaran Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Terintegrasi” di Kabupaten Aceh Barat adalah :

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) : Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS
  2. United Nations Population Fund (UNFPA) : Asisten Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Dr. Melania Hidayat
  3. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK Universitas Gadjah Mada Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes
  4. Kementerian Dalam Negeri : Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Andi Muh. Gazali
  5. Kementerian Kesehatan : Dit. Kesehatan Keluarga Evasari G
  6. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat : Muhammad Jabari dan Ibu Wahidah P
  7. BKKBN Provinsi Aceh Barat
  8. Kepala Bappeda Aceh Barat Drs. Said Fauzi S, M.Si dan didampingi oleh Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang Sosial Budaya & Keistimewaan Aceh Bappeda, Kepala Perencanaan & Pendanaan Bappeda dan Kasubbid Kesehatan & Kesejahteraan Sosial Bappeda Aceh Barat.
  9. Kepala Dinas Kesehatan H. TR. Ridwan, M.Kes dan didampingi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Kepala Bidang Pencegahan & Pengendalian Penyakit, Kepala Bidang Pelayanan & Sumber Daya Kesehatan dan Kepala Seksi Promosi & Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Aceh Barat.
  10. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) Ena Herisna, SKM dan didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (PPKB), Kasubbag Program & Keuangan dan Kepala Seksi Keluarga Berencana DP3AKB Kab. Aceh Barat.
  11. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh dr. H. Muhammad Furqansyah dan didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik, Kasubbag Hukum Kemitraan & Humas dan Kepala PONEK RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

 

Reporter: Muhamad Syarifuddin, MPH

Continue Reading No Comments

11 Mar2019

Pembahasan Lanjutan RAD Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Kab Malang 25 Februari 2019

11/03/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Pembahasan Lanjutan Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak

Kabupaten Malang

 25 Februari 2019

Sebagai lanjutan dari pertemuan yang diselenggarakan sebelumnya bersama pimpinan perangkat daerah dan tim teknis Kabupaten Malang dengan agenda pembahasan sinkronisasi dan penetapan target masing – masing OPD yang tertuang dalam draft RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak, kembali tim PKMK FK – KMK UGM menyelenggarakan pertemuan lanjutan dengan agenda finalisasi RAD dan penjabaran RAD ke dalam renja masing – masing perangkat daerah terkait.

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Kertanegara Pendopo Kabupaten Malang dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang. Melalui sambutannya, Kepala Bappeda menyepakati adanya Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Malang dan menghimbau dengan tegas agar masing – masing perangkat daerah segera membuat kesepakatan agar Rencana Aksi Daerah dapat segera diimplementasikan.

Mengawali diskusi, tim PKMK FK – KMK UGM menyampaikan secara singkat progress kegiatan sebagai laporan kepada Kepala Bappeda dan sekaligus menyampaikan paparan target dari indikator yang telah disusun untuk dibuat kesepakatan bersama. Terdapat tujuh belas (17) target outcome yang ditawarkan untuk Kabupaten Malang tercantum dalam Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu dan KB Berbasis Hak Tahun 2019 – 2021.

malang-25-februari-2019-1

Gambar 1. Sambutan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang dalam Rapat Pembahasan Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu dan KB

Proses diskusi sempat dijeda sementara waktu dikarenakan pimpinan perangkat daerah menginginkan adanya diskusi internal mengenai kesepakatan dalam penentuan indikator dan outcome yang ditawarkan oleh tim PKMK FK – KMK UGM. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan yang akan dimasukkan dalam rencana kerja masing-masing perangkat daerah sesuai dengan kegiatan yang termuat dalam RPJMD.

malang-25-februari-2019-2

Gambar 2. Diskusi Penentuan Indikator dalam Pembahasan Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu dan KB Berbasis Hak

   Hasil dari diskusi internal masing – masing perangkat daerah adalah menyepakati 17 indikator yang ditawarkan dengan beberapa perbaikan redaksional. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, RSUD Kanjuruhan serta RSUD Lawang menyetujui untuk mengeksekusi 17 indikator tersebut dengan tetap mengacu pada Indikator Kinerja Utama masing – masing perangkat daerah yang disesuaikan dengan anggaran yang ada, sementara Dinas Kesehatan menyetujui namun dengan beberapa indikator yang dihilangkan. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa indikator yang belum mendukung terkait data. Secara keseluruhan, 17 indikator ini dianggap perlu untuk dilakukan oleh perangkat daerah untuk mendukung kinerja program masing – masing perangkat daerah, namun perlu ada batasan – batasan yang disepakati salah satunya adalah dengan bersama – sama menyusun definisi operasional agar sama persepsi untuk masing – masing indikator.

 

Penulis: Yunita Sari Thirayo, MPH

Continue Reading No Comments

11 Mar2019

Pematangan RAD Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Kap Lahat 5 – 6 Maret 2019

11/03/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak

oleh

PKMK FK – KMK UGM

Kabupaten Lahat

 5 – 6 Maret 2019

Pertemuan pematangan serta finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Lahat Tahun 2019 – 2022. RAD Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak merupakan dokumen operasional Rencana Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak daerah untuk jangka waktu 5 tahun yakni pada 2019 – 2022, RAD ini merupakan roadmap bagi pemerintah maupun swasta di Kabupaten Lahat dalam mewujudkan tujuan Integrasi Kesehatan Ibu  -KB Berbasis Hak dengan tujuan menurunnya angka kematian ibu sesuai dengan dasar, visi, misi dan arah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah disepakati bersama.

Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Lahat . Berlangsung selama 2 hari mulai 5 – 6 Maret 2019. Skenario hari pertama pertemuan yakni mempertemukan  pimpinan perangkat daerah dan pejabat eselon III pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lahat untuk memutuskan dan menyepakati hal – hal strategis dalam RAD. Sedangkan pertemuan hari kedua dilakukan bersama Tim Teknis sebagai tindak lanjut dan penjabaran keputusan serta kesepakatan pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Lahat. Pertemuan didampingi dan difasilitasi oleh Tim PKMK FK – KMK Universitas Gadjah Mada.

lahat-5-6-maret-2019

Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lahat Ir. Herman Oemar, MM 

Kepala Bappeda Kabupaten Lahat membuka kegiatan pertemuan. Dalam sambutannya, Hermanmengharapkan kepada kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait dan Tim Teknis tetap mendukung dan semangat untuk percepatan finalisasi RAD. Diharapkan  pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan strategis dalam RAD yang dijabarkan dalam program kerja daerah di masing – masing OPD sehingga tercapai tujuan akhir menurunkan kematian ibu di Kabupaten Lahat.

Pertemuan diawali dengan Tim PKMK FK – KMK UGM Dwi Handono me – review kembali sejauh mana kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak khususnya terkait RAD. Sebagian besar kegiatan yang ada dalam draft RAD merupakan kegiatan yang sudah ada serta telah dilakukan oleh daerah, sehingga dengan adanya pertemuan ini dapat mengoptimalkan kegiatan yang sudah ada dan telah dilakukan, juga menyusun beberapa kegiatan baru. Namun diperlukan pathway yang jelas pada kesehatan ibu dan KB Berbasis Hak sehingga fokus kegiatan, kebijakan dan strategi memberikan acuan dalam pencapaian tujuan Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Lahat.

Dalam pertemuan pimpinan dan pejabat eselon III tersebut, beberapa isu yang menjadi concern yakni sarana dan prasarana di RSUD dan puskesmas, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan utamanya bidan (baik PONEK maupun PONED), penetapan daerah prioritas penurunan kematian ibu (dengan kriteria daerah yakni kemiskinan, kampung KB dan akses), pemanfaatan dana desa untuk kegiatan Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana dan pemenuhan dan distribusi tenaga kesehatan yang merata serta pemberian intensif berbeda bagi bidan desa dengan akses yang sulit dan jauh dan kesepakatan penentuan target KI-KB sampai 2022 oleh masing-masin OPD di Kabupaten Lahat.

lahat-5-6-maret-2019-2

Gambar 2. Diskusi Pimpinan OPD terkait Strategis dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak

Hari kedua pertemuan diskusi oleh Tim Teknis difasilitasi Tim PKMK FK – KMK UGM untuk menyamakan persepsi dan membahas tentang tujuan, kebijakan dan strategis operasional dan target yang akan dicapai empat tahun atau hingga 2022 oleh masing – masing OPD dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak.

Hasil pertemuan hari kedua yakni tentang rencana tindak lanjut RAD Kabupaten Lahat yang menghasilkan poin penting diantaranya:

  1. Tim Teknis Kabupaten Lahat menyepakati strategis dalam penyusunan draft RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak menjadi tanggung jawab bersama.
  2. Perlu adanya kejelasan pembiayaan terkait tindakan KB pelayanan di FKTP khususnya MKJP.
  3. Perlunya koordinasi antara Dinas Dalduk – KB dan RSUD Lahat dan BPJSK terkait pembiayaan layanan tindakan KB MOP/MOW.
  4. Secara khusus Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang dihadapi Kabupaten Lahat adalah sarana dan prasarana, kesenjangan akses, kualitas pelayanan, jumlah, distribusi dan kualitas sumber daya manusia.
  5. Pemenuhan kekurangan tenaga PLKB dan distribusi Bidan yang merata yakni I desa 1 bidan.
  6. Penetapan kriteria daerah prioritas untuk menurunkan kematian ibu meliputi kemiskinan, kampung KB dan Akses.
  7. Pemberian intensif yang berbeda bagi tenaga kesehatan (bidan) yang ditempatkan di daerah dengan akses tersulit dan jauh.
  8. Saat dinkes akan membangun Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dekat dengan RSUD Lahat tujuannya agar bumil dan bufas dari daerah yang jauh bisa menginap di RTK tersebut.
  9. Sosialisasi RTK secara massive yakni RTK bukan hanya untuk Bumil partus namun juga untuk ibu nifas yang selama ini belum tersosialisasi secara optimal.
  10. sebaiknya Dinas Kesehatan bukannya hanya RTK yang dibagun  namun juga rumah singgah (menggunakan dana APBD). Saat ini RSUD Lahat menginisasi pembangunan untuk Rumah Singgah bagi pasien RSDU Lahat.
  11. Pembuatan buku monev pemberian tablet Fe kepada siswi SMP/SMA tujuannya untuk memudahkan Kontrol pemberian tablet Fe pada siswi SMP/SMA
  12. WUS – PUS risiko tinggi untuk risiko tingginya sebaiknya diobati terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan sebelum menikah ataupun hamil. Butuh peranan penting antara Dinas Kesehatan dan Dalduk-KB.
  13. Bappeda melakukan advokasi ke OPD Pemdes untuk mengalokasikan dana desa untuk kesehatan dan layanan KB khususnya transportasi dari desa ke faskes.
  14. Penjabaran THIS masing – masing OPD akan dilakukan face to face oleh tim pendamping lapangan PKMK FK – KMK UGM dengan deadline 12 Maret 2019.

lahat-5-6-maret-2019-3

Gambar 3. Diskusi Tim Teknis Menindaklanjuti Kesepakatan Pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak

Proses pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Lahat 2019 – 2022 akan didiskusikan secara langsung oleh pendamping lapangan PKMK FK – KMK UGM dengan Tim Teknis untuk mematangkan Rencana Implementasi Strategi Operasional RAD Integrasi Kesehatan Ibu- KB Berbasis Hak.

 

Penulis : Habibi, MPH

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading No Comments

06 Mar2019

Finalisasi RAD Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Aceh Barat 1 Maret 2019

06/03/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

REPORTASE

Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak

oleh

PKMK FK – KMK UGM

Kabupaten Aceh Barat

1 Maret 2019

Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat sebagai dokumen operasional rencana Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak daerah untuk jangka waktu 4 tahun ke depan hingga 2022. Rencana Aksi Daerah mengarah pada terwujudnya suatu sistem yang mampu mendorong dan mengendalikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan monitoring evaluasi masing-masing perangkat daerah untuk merealisasikan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak ke dalam program kerja perangkat daerah dalam menurunkan angka kematian ibu di Kabupaten Aceh Barat.

Proses penyusunan RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat telah dimulai Juli 2018 hinggaJanuari 2019 dengan ± 8 kali pertemuan dilakukan baik secara langsung ke Aceh Barat maupun melalui skype. Oleh karena itu, kembali dilakukan pertemuan untuk Finalisasi Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022 dan menjabarkan hasil RAD ke dalam Rencana Kerja (Renja) setiap perangkat daerah yang terkait.

Bertempat di Aula Teuku Umar, Bappeda Aceh Barat pertemuan dilaksanakan sehari dengan skenario sesi pertama dilakukan pertemuan pimpinan perangkat daerah dan pejabat eselon III pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat untuk memutuskan dan menyepakati kembali hal – hal strategis dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Sedangkan sesi II dilakukan bersama Tim Koordinasi dan Tim Teknis untuk menindaklanjuti dan menjabarkan keputusan dan kesepakatan pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat. Namun hanya sesi I yang dilaksanakan karena dari masing -masing pimpinan perangkat daerah meminta time out untuk berdiskusi secara internal dalam memutuskan Target Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat yang akan dicapai pada 2022 baik itu target dampak, target outcome antara maupun target outcome langsung.

Pertemuan dihadiri oleh Kepala Bappeda Aceh Barat Said Fauzi, Kepala Dinas Kesehatan H.T. Ridwan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DP3AKB) Ena Herisna, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh Muhammad Furqansyah dan pejabat eselon III dari masing – masing perangkat daerah tersebut.

aceh-barat-1-maret-2019

Gambar 1. Arahan Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat Said Fauzi dan Fasilitasi Pertemuan oleh Tim PKMK FK – KMK Universitas Gadjah Mada Dwi Handono

Pada pertemuan ini, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat kembali memberikan arahan dan menekankan bahwa penyusunan RAD harus sesuai dengan rencana pembangunan daerah. Indikator dan target dalam RAD harus menyesuaikan dengan indikator dan target dalam RPJMD Kab. Aceh Barat Tahun 2017 – 2022. Kedepan diharapkan SKPD dapat melaksanakan RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak ke dalam program kerjanya dan lebih jeli dalam melihat sumber anggaran (pembiayaan) program kerja. Tidak hanya mengandalkan sumber anggaran dari daerah APBK tetapi juga dapat memanfaatkan sumber anggaran dari provinsi maupun pusat. Terakhir, Kepala Bappeda Aceh Barat menyampaikan pemerintah daerah selalu mendukung Program Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak di Kabupaten Aceh Barat sehingga pelayanan kesehatan dasar dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Pertemuan difasilitasi oleh Tim PKMK FK – KMK Universitas Gadjah Mada Dwi Handono melalui diskusi yang berlangsung hingga 12.00 WIB. Agenda ini Menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya:

  1. Akan dibuatkan keterkaitan Kode Rekening Penganggaran berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Program dan Kegiatan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022.
  2. Perlu diperhatikan dan disesuaikan keterkaitan antara Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dengan Indikator Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat Tahun 2019 – 2022.
  3. Implementasi dalam Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak akan dibuatkan pendekatan perencanaan dari Bappenas Thematic Holistic Integrative Spasial (THIS) untuk level OPD dan Bidangnya masing – masing.
  4. Penjaringan WUS DO berisiko dan WUS Anak Jalanan di drop out dalam kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak karena sangat kecil presentase kejadiannya di Kabupaten Aceh Barat.
  5. Pimpinan Perangkat Daerah sangat mendukung tersedianya sistem informasi pendukung penggerakan, pengawasan dan pengendalian Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dan siap berkolaborasi terkait sumber penganggaran untuk menyediakan sistem informasi tersebut.
  6. Implementasi dalam Kesehatan – Ibu KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh untuk Kementerian Agama tidak hanya penjaringan pada WUS Calon Pengantin (Catin) tetapi juga pada WUS Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan WUS Madrasah Aliyah (MA). Selain Kementerian Agama perlu juga dilibatkan Dinas Syariat Islam Kab. Aceh Barat dalam penjaringan WUS di Tingkat Pesantren.
  7. Masukan terkait perhitungan proporsi rujukan kegawatdaruratan bumil bulin normal ke RS PONEK untuk Penyebut (Denominator) bukan jumlah bumil bulin normal yang dirujuk ke RS PONEK tetapi seharusnya jumlah bumil bulin berisiko yang di rujuk ke RS PONEK karena Bumil dan Bulin Normal tidak dilakukan di RS PONEK.
  8. Deadline revisi indikator dan target yang akan dicapai pada 2022 dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat 2019-2022 paling lambat 12 Maret 2019. 

aceh-barat-1-maret-2019-2

Gambar 2. Diskusi Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat

Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) akan diteruskan dilakukan secara langsung oleh pendamping lapangan PKMK FK – KMK UGM dengan Pimpinan ataupun pemegang program Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AKB dan Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat.

Reporter : Muhamad Syarifuddin, MPH

Continue Reading No Comments

31 Jan2019

Pematangan RAD Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak 29 – 30 Januari 2019

31/01/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Modelling

Reportase

Pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak

oleh

PKMK FK – KMK UGM

Kabupaten Aceh Barat, 29 – 30 Januari 2019

 

Pertemuan Pematangan Rencana Aksi Daerah Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat tahun 2018 – 2022 kembali dilanjutkan. RAD Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak sebagai dokumen operasional rencana Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak daerah untuk jangka waktu 4 tahun ke depan sampai (hingga 2022), disusun dengan maksud memberikan acuan bagi pemerintah dan masyarakat termasuk swasta di Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan tujuan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak untuk menurunkan angka kematian ibu sesuai dengan dasar, visi, misi dan arah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah disepakati.

Bertempat di Aula Bappeda Aceh Barat pertemuan berlangsung selama 2 hari yaitu 29 dan 30 Januari 2019. Skenario hari pertama dilakukan pertemuan pimpinan perangkat daerah dan pejabat eselon III pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh Kabupaten Aceh Barat untuk memutuskan dan menyepakati hal – hal strategis dalam RAD. Sedangkan pertemuan hari kedua dilakukan bersama Tim Teknis untuk menindaklanjuti dan menjabarkan keputusan dan kesepakatan pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat. Pertemuan didampingi dan difasilitasi oleh Tim PKMK FK – KMK Universitas Gadjah Mada.

Aceh-Barat-29---30-Januari-2019-1

Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Sekretaris Bappeda Mewakili Kepala Bappeda

Kabupaten Aceh Barat

Kepala Bappeda Aceh Barat yang diwakili Sekretaris Bappeda Aceh Barat membuka acara. Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda Aceh Barat mengharapkan kepada tim teknis tetap semangat untuk percepatan finalisasi RAD dan melalui pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan strategis dalam RAD yang dijabarkan dalam program kerja daerah sehingga tercapai tujuan akhir menurunkan kematian ibu dan mencapai visi misi Bupati Aceh Barat.

Pertemuan diawali dengan tim PKMK FKKMK UGM Tudiono me - review perkembangan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak khususnya terkait RAD. Dalam draft RAD banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh daerah sehingga dengan adanya pertemuan ini dapat mengoptimalkan kegiatan yang telah dilakukan dan juga menyusun beberapa kegiatan baru. Namun diperlukan alur pelayanan yang jelas pada kesehatan ibu dan KB Berbasis Hak, fokus kegiatan, kebijakan dan strategi untuk memberikan acuan dalam pencapaian tujuan Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat.   

Aceh-Barat-29---30-Januari-2019-2

Gambar 2. Diskusi Pimpinan Perangkat Daerah terkait Strategis dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak

Pertemuan hari kedua dibuka dengan diskusi oleh tim teknis difasilitasi Tim PKMK FK – KMK UGM untuk menyamakan persepsi dan membahas tujuan, kebijakan dan strategis operasional dan target yang nantinya akan dicapai pada 2022 oleh masing – masing perangkat daerah dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak.

Pertemuan yang berlangsung selama 2 hari menghasilkan poin penting diantaranya adalah:

  1. Pimpinan perangkat daerah yang hadir secara umum memberikan masukan, perbaikan dan menyepakati strategis dalam draft RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang telah disusun.
  2. Bappeda telah membuat draft Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak untuk memiliki landasan hukum sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan program kerja daerah.
  3. Secara khusus Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak yang dihadapi Kabupaten Aceh Barat adalah kesenjangan akses, kualitas pelayanan, jumlah, distribusi dan kualitas sumber daya manusia.
  4. Adanya saran untuk memenuhi kekurangan tenaga PLKB dengan retribusi bidan menjadi tenaga PLKB sehingga diperukan adanya regulasi.
  5. Kebijakan terkait intensif untuk tenaga kesehatan berdasarkan tempat kerjanya dapat dilakukan tergantung kebijakan pimpinan perangkat daerah untuk membuat regulasi. Membuat regulasi dapat berkonsultasi dengan BPKD, Bappeda, Badan Anggaran.
  6. Dinas Kesehatan sedang berada pada tahap penyusunan regulasi penentuan kriteria daerah terpencil dan sangat terpencil. Pembahasan di dalamnya menyangkut besaran intensif tenaga kesehatan yang ditempatkan di daerah terpencil dan sangat terpencil.
  7. Ada saran Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebaiknya dibangun dalam kompleks fasilitas kesehatan puskesmas. Namun saran ini akan bertentangan dengan prinsip RTK yang tujuannya untuk mendekatkan akses dengan fasilitas kesehatan.
  8. WUS – PUS risiko tinggi untuk risiko tingginya sebaiknya diobati terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan sebelum menikah ataupun hamil. Maka dibutuhkan peranan penting antara dinas kesehatan dan DP3AKB.
  9. Pada kebijakan regulasi tidak ada lagi regulasi untuk memberikan sanksi tegas bagi fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta, dan tenaga kesehatan pemerintah maupun swasta, jika tidak mematuhi ketentuan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Sedangkan regulasi yang berbunyi “mewajibkan” tidak diperlukan penambahan terkait sanksi tegas apa yang akan diberikan jika tidak melakukan regulasi tersebut.
  10. Pemberian Makanan Tambahan pada peningkatan cakupan WUS Risti dan WUS Risti Catin yang dipulihkan dan atau diobati diganti menjadi Pemulihan Gizi WUS Risti dan WUS Risti Catin yang dipulihkan dan atau diobati. 
  11. Tujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyediaan kebutuhan pendukung bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas risiko tinggi dengan output tersedianya kebutuhan pendukung bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas risiko tinggi selain kegiatan utama yaitu memfasilitasi pembentukan kelompok masyarakat peduli kesehatan ibu ditambahkan dengan inisiasirelawan donor darah dan tersedianya Ambulance Desa.

Aceh-Barat-29---30-Januari-2019-3

Gambar 3. Diskusi Tim Teknis Menindaklanjuti Kesepakatan Pimpinan dalam RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak 

Proses pematangan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak Kabupaten Aceh Barat tahun 2018-2022 akan diteruskan melalui diskusi secara langsung oleh pendamping lapangan PKMK FK – KMK UGM dengan Tim Teknis untuk mematangkan Rencana Implementasi Strategi Operasional RAD Integrasi Kesehatan Ibu- KB Berbasis Hak.

 

Penulis : Muhamad Syarifuddin, MPH 

Continue Reading No Comments

  • 1
  • ...
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar