• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
30 Jul2018

Pengantar: 31 Juli – 6 Agustus 2018

30/07/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Arsip Pengantar, Pengantar

Pendampingan Tim Teknis dalam Penyusunan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak

koordinasi-malang-25-juli-2018-1

Tim PKMK FKKMK UGM (Dwi Handono Sulistyo dan Tudiono) kembali menyelenggarakan pertemuan bersama tim teknis Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Kabupaten Malang dengan agenda pertemuan Penyusunan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak di ruang rapat kantor Bappeda Kabupaten Malang. Berbeda dengan pertemuan sebelumnya, pada kesempatan kali ini tim PKMK FKKMK UGM mengajak serta perangkat daerah (OPD) lain yang dianggap turut serta menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak di Kabupaten Malang. Perangkat Daerah (OPD) yang dimaksud antara lain dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dinas Sosial Kabupaten Malang, Kementrian Agama di Kabupaten Malang dan perwakilan TP PKK Kabupaten Malang.

Selengkapnya


Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana melalui Peningkatan Kesadaran terhadap Hak Kesehatan Ibu dan Pelayanan Berkualitas

keluarga-berencana

Setiap perempuan memiliki hak untuk menjalanikehamilan dan persalinan yang sehat dan aman seperti yang tertuang dalam International Conference of Population and Development (ICPD) Kairo sejak 1994. Namun saat ini, belum semua perempuan mendapatkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan. Masih banyak ditemui kasus kematian ibu akibat komplikasi pasca persalinan (postpartum), terlambat dirujuk atau keterbatasan akses menuju pelayanan kesehatan. Permasalahan kematian ibu dan bayi sendiri bukan hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan. Pendekatan lintas sektor diperlukan guna mendukung program intervensi dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Diperlukan komitmen dan kesadaran yang kuat dari berbagai pihak untuk dapat memenuhi hak perempuan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Penelitian George dan Branchini (2017) menyebutkan meningkatkan kesadaran terhadap hak seseorang merupakan proses berbasis nilai yang memerlukan cara berpikir dan aksi yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan beberapa contoh intervensi meningkatkan kesadaran terhadap hak perempuan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Selain menyebarkan informasi, mereka juga melakukan pendekatan terhadap lembaga pemerintah dan swasta untuk menjaring pengalaman dan informasi dari berbagai sudut pandang. Tujuannya untuk mengubah pola pikir dan menghubungkan para pemangku kepentingan di seluruh tingkat sistem kesehatan. 

Selengkapnya

Continue Reading No Comments

25 Jul2018

Pengantar: 24 – 30 Juli 2018

25/07/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Arsip Pengantar, Pengantar

Reportase

Sosialisasi, Penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan Penyusunan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak oleh PKMK FKKMK UGM

18-19 Juli 2018

Kabupaten Aceh Barat

 konseling-aceh-barat-18-Juli-2018

Pendampingan dan fasilitasi tim teknis Kabupaten Aceh Barat dalam kegiatan: Modelling of The Integrated Programming, Planning and Budgeting for Maternal Health and Rights-based Family Planning at District Level 2017-2018 kembali dilakukan. Pertemuan berlangsung selama 2 hari pada 18-19 Juli 2018 dengan agenda sosialisasi dan penggalangan komitmen kepada tim teknis mengingat adanya mutasi pejabat yang berdampak pada pergantian anggota tim teknis, penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan penyusunan awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak.

Selengkapnya


Peraturan LKPP Untuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

lkpp ilustrasi

Bapak/Ibu Yth,

Minggu lalu telah disampaikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru. Salah satu yang baru dalam kebijakan tersebut adalah bahwa hal-hal yang bersifat prosedural, pelaksanaan tugas dan fungsi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala LKPP dan peraturan kementerian sektoral lainnya. Dalam konteks tersebut, tepat pada 2 Juli 2018, LKPP akhirnya meluncurkan 13 (Tiga Belas) Peraturan Lembaga yang merupakan Peraturan Turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hal yang menarik adalah Perlem LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat. Dengan peraturan tersebut, diharapkan tidak terjadi lagi multi tafsir yang bisa menimbulkan masalah hukum seperti yang sering terjadi selama ini.

Selengkapnya

Continue Reading No Comments

09 Jul2018

Pengantar: 10 – 16 Juli 2018

09/07/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Arsip Pengantar, Pengantar

Peraturan LKPP Untuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

lkpp ilustrasi

Bapak/Ibu Yth,

Minggu lalu telah disampaikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru. Salah satu yang baru dalam kebijakan tersebut adalah bahwa hal-hal yang bersifat prosedural, pelaksanaan tugas dan fungsi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala LKPP dan peraturan kementerian sektoral lainnya. Dalam konteks tersebut, tepat pada 2 Juli 2018, LKPP akhirnya meluncurkan 13 (Tiga Belas) Peraturan Lembaga yang merupakan Peraturan Turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hal yang menarik adalah Perlem LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat. Dengan peraturan tersebut, diharapkan tidak terjadi lagi multi tafsir yang bisa menimbulkan masalah hukum seperti yang sering terjadi selama ini.

Selengkapnya

Continue Reading No Comments

02 Jul2018

Pengantar: 3 – 9 Juli 2018

02/07/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Arsip Pengantar, Pengantar

Perpres No. 16 Tahun 2018:

Kebijakan Terbaru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 pengadaan-barang

Bapak/Ibu yang terhormat,

Kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah terus diubah dan disempurnakan. Kebijakan terbaru yang diterbitkan pemerintah adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Secara umum, terdapat 3 pokok perubahan dalam kebijakan baru tersebut yaitu (1) simplifikasi, maksudnya Perpres tersebut hanya mengatur hal yang bersifat normatif; (2) menghilangkan bagian Penjelasan dengan memperjelas norma; dan (3) hal-hal yang bersifat prosedural, pelaksanaan tugas dan fungsi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala LKPP dan peraturan kementerian sektoral lainnya. Dengan perubahan tersebut, jumlah Bab dan Pasal dalam kebijakan terakhir ini jauh berkurang.

Secara rinci, terdapat 11 hal baru dalam Perpres 16 tersebut. Perubahan menarik misalnya terkait dengan Swakelola. Swakelola saat ini bisa dilaksanakan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Swakelola Tipe III). Selain itu, terdapat ketentuan tentang repeat order yang memungkinkan penunjukan Penyedia jasa  konsultansi dapat dilakukan berulang melalui proses Penunjukan Langsung (maksimal 2 kali).

Bagi seluruh manajer pelayanan kesehatan pemerintah, kebijakan baru tersebut wajib untuk dipelajari dan diacu agar proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan tidak menyalahi ketentuan baru yang berlaku.

Selengkapnya

Continue Reading No Comments

25 Jun2018

Pengantar: 26 Juni – 2 Juli 2018

25/06/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Pengantar

Perilisan Versi Baru International Classification of Diseases 11

logo-who

Bapak/Ibu yang terhormat,

WHO merilis versi baru International Classification of Diseases (ICD-11)! Versi terakhir ini dilengkapi dengan versi elektroniknya pada l 18 Juni 2018. Adanya versi baru ICD ini tentu akan menimbulkan implikasi kebijakan besar bagi Indonesia terutama jika dikaitkan dengan kebijakan JKN. Seperti diketahui, sistem klaim BPJS untuk pelayanan kuratif menggunakan ICD (dalam hal ini ICD-10). Selama ini, penggunaan ICD-10 belum sepenuhnya diimplementasikan dengan baik dan benar. Hal ini tentu menjadi catatan khusus bagi Kementerian Kesehatan, BPJS, dan fasilitas pelayanan kesehatan serta semua pihak yang berkepentingan.

Sejauh ini belum jelas kapan ICD versi terakhir ini akan diimplemantasikan di Indonesia, tetapi sebagai gambaran baik versi cetak maupun versi elektronik, Bapak/Ibu dapat melihatnya di link:

http://www.who.int/classifications/icd/en/


Review Jurnal:

Belajar dari 2 Model Kontrak Lembaga untuk Pelayanan Kesehatan Dasar di Brazil

peta-map-brazil

Tidak hanya Indonesia, negara berkembang lainnya seperti Brazil juga mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat untuk ditempatkan di daerah terpencil. Ketika opsi mengangkat tenaga kesehatan menjadi PNS tidak menarik lagi, muncul opsi untuk melakukan contracting out. Pendekatan kontrak yang dilakukan bukan kontrak individu tetapi kontrak lembaga.

Dalam kasus Brazil, terdapat 2 model kontrak yang dilakukan. Pertama, model kontrak lembaga sejumlah organisasi sosial non profit. Kedua, model kontrak yang dikelola suatu yayasan (biasa disebut model State Foundation). Yayasan ini dibentuk dan dibiayai bersama oleh pemerintah pusat dan pemerintah setempat. Dalam kedua model tersebut, baik organisasi sosial maupun yayasan tersebut kemudian bertugas merekrut tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan dasar. Perbedaannya, pengelolaan kontrak organisasi sosial diserahkan kepada pemerintah daerah, sedangkan pengelolaan kontrak oleh yayasan bersifat sentralistik.

Dalam pelaksanaannya, model kontrak yayasan menghadapi kendala tingginya biaya yang dibutuhkan untuk proses kontrak sehingga banyak pemerintah daerah mengundurkan diri atau tidak mampu memenuhi kewajibannya memberikan kontribusi keuangan. Di lain pihak, model organisasi sosial mampu meningkatkan cakupan pelayanan, tetapi bukti efisiensi biaya dan peningkatan kinerja belum kuat.

Selengkapnya

Continue Reading No Comments

  • 1
  • ...
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • ...
  • 51
Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar