Penilaian Akreditasi Puskesmas Weoe Kabupaten Malaka
7 -9 Desember 2017
Sehubungan surat Nomor : Dinkes.Yankes.1198.445/IX/2017 tanggal 8 September 2017 tentang permohonan survei akreditasi Puskesmas di Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menugaskan tim surveior untuk melaksanakan survei di Puskesmas Weoe, Kecamatan Wewiku, pada 6 – 10 Desember 2017. Penentuan jadwal penilaian akreditasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh staf dan manajemen Puskesmas Weoe untuk siap mewujudkan kualitas layanan yang selama ini telah diberikan. Sejak didirikan pada 1967, Puskesmas Weoe adalah salah satu puskesmas yang berada di daerah pedalamanan wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Setelah hadir dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Weoe kurang lebih 50 tahun, status puskesmas masih belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Berdasarkan SK Bupati Malaka No.50/HK/2017 Puskesmas Weoe memiliki status sebagai puskesmas sangat terpencil. Meskipun menyandang status demikian, Puskesmas Weoe tetap berusaha meningkatkan upaya perbaikan mutu pelayanan dari setiap sisi baik internal maupun eksternal manajemen puskesmas. Dengan mengusung visi “Menjadi Puskesmas Dengan Pelayanan Bermutu Sebagai Mitra Masyarakat, Menuju Wewiku Yang Sehat”, semangat persiapan akreditasi yang dilakukan oleh Puskesmas Weoe terbilang mengalami kemajuan.