• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
17 May2019

Koordinasi Kegiatan PML Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka & Puskesmas ke Sister Kulonprogo Tahun 2019

17/05/2019. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase 

Koordinasi Kegiatan Performance Management And Leadership Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka & Puskesmas ke Sister Kulonprogo Tahun 2019

 

Tim PKMK UGM telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo pada Jumat, 10 Mei 2019 dalam rangka kegiatan Performance Management And Leadership (PML) Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka & Puskesmas, ke Sister Kulonprogo Tahun 2019. Mengapa Sister? Karena Kulon Progo dalam hal ini berperan mendampingi dinas kesehatan dan puskesmas kabupaten Malaka. Kegiatan ini telah berjalan tiga tahun terakhir (2019), yang sebelumnya terlaksana pada 2017 dan 2018.

Sister--Kulonprogo-1

Gambar 1. Koordiasi Tim PKMK FK – KMK UGM dan Pejabat Dinas Kabupaten Kulonprogo (Dok. PKMK)

Komitmen selalu dijaga dalam rangka peningkatan kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka Provinsi NTT beserta puskesmasnya, begitu juga komunikasi dengan Sister - nya yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo dan Puskemas di Kulonprogo. Meskipun jarak jauh, tidak menjadikan alasan sebagai penghambat konsultasi maupun bimbingan terkait dengan kegiatan PML, sehingga komunikasi tetap berjalan baik melalui media sosial, WhatsApp, ataupun teknologi informasi lainnya.

Koordinasi Tim UGM dan Dinas Kesehatan Kulonprogo terkait dengan Program Performance Management And Leadership (PML) menetapkan beberapa hal penting, yaitu:

  1. Kegiatan pendampingan dilaksanakan 3 hari yaitu Selasa – Kamis (14 – 16 Mei 2019)
  2. Sister Puskesmas Kulonprogo yang akan mendampingi adalah Puskesmas Sentolo 1 dan Puskesmas Kalibawang yang termasuk Puskesmas Rawat Jalan
  3. Total peserta dari Malaka 18 orang, terdiri dari:
    •  Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur: 1 orang
    • Tim Pakar Kesehatan Kabupaten Malaka: 1 orang
    • Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka: 4 orang
    •  Puskesmas di Malaka: 12 orang (perwakilan dari 4 puskesmas)
  4. Hari pertama kegiatan PML yaitu Selasa 14 Mei 2019, peserta akan diberikan pengarahan oleh Dinas Kabupaten Kulon Progo,
  5. Hari selanjutnya akan dibagi kelompok sesuai dengan Puskesmas Sister masing – masing yang telah ditentukan

Sister--Kulonprogo-2 

Gambar 2. Tim PKMK UGM di Gedung Baru Dinas Kabupaten Kulonprogo (Dok. PKMK)

Continue Reading No Comments

06 Aug2018

Pendampingan Tim Teknis dalam Penyusunan Awal RAD Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Kabupaten Lahat

06/08/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

Pendampingan Tim Teknis dalam Penyusunan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak

Kabupaten Lahat

 2 – 3 Agustus 2018

 

Pertemuan Tim Teknis Modelling of the Integrated Programming, Planning and Budgeting for Maternal Health and Right-Based Family Planning yang diselenggarakan di Ruang Meeting Bappeda Kab. Lahat pada dilaksanakan selama 2 hari yakni 2-3 Agustus 2018  dihadiri oleh Tim PKMK FKKMK UGM yakni Dr.dr.Dwi Handono Sulistyo,M.Kes dan Tudiono, perwakilan UNFPA (Tira Aswitama), Perwakilan Kemenkes (Indah N Mardhika), Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan (Achmad Maskur dan Dwi Noviyana) dan Tim Teknis Kab. Lahat yang terdiri dari OPD Dinas Kesehatan, Dinas Dalduk-KB, RSUD Kab. Lahat, BKD dan BAPPEDA.

Kegiatan ini merupakan rangkaian pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Tim PKMK FKKMK UGM. Fokus dari pertemuan ini bertujuan untuk Menyusun Rencana Aksi Daerah Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak, meliputi: 1) Penetapan prioritas masalah; 2) Analisis penyebab prioritas masalah; 3) Pengembangan solusi berdasarkan strategi RAN Kesehatan Ibu & RFP. Penyusunan RAD tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan dan penganggaran masing-masing OPD terkait realisasi program Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak dalam 5 tahun kedepan. Dengan kata lain, RAD Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan Renja/RKA dan DAK mulai tahun 2019 dan seterusnya bagi masing-masing OPD terkait.

Pertemuan ini berlangsung selama 2 hari. Hari pertama pertemuan membahas tentang laporan penyusunan model perencanaan KIA-KB berbasis hak terintegrasi yang disampaikan oleh Dwi Handono Sulistyo sebagai Project Investigator. Pembukaan pertemuan oleh Faizal Amrie selaku sekretaris Bappeda Kab.Lahat. Sebagai pengantar materi, dalam penyusunan RAD Integrasi KIA-KB Berbasis Hak penjelasan kembali kerangka konsep Model Integrasi KIA-KB berbasis Hak merupakan hal penting yang harus dipahami oleh Tim Teknis dalam menetapkan priortias masalah, menganalisis penyebab prioritas masalah dan mengembangkan solusi berdasarkan strategi RAN Kesehatan Ibu & RFP. Dalam perkembangannya, kerangka konsep Model Integrasi KIA-KB berbasis Hak tidak hanya melakukan penjaringan WUS-PUS dan WUS-PUS Risti saja, tetapi juga Penjaringan PNC (Postnatal care) atau ibu Nifas menjadi penting dalam pencegahan kematian ibu. Belajar dari kasus Kab. Malang bahwa terdapat ibu meninggal di rumah setelah partus dari rumah sakit dan kejadian itu diketahui setelah 7 hari dari partus artinya kunjungan nifas (KF) itu menjadi penting dalam pencegahan kematian ibu. Kerangka konsep ini akan kita kembangkan untuk mengakomodasi RAD ungkap Dr.dr.Dwi Handono Sulistyo,M.Kes.

lahat-6-agustus-1

Gambar 1. Pengantar materi penyusunan RAD oleh Dr.dr.Dwi Handono Sulistyo,M.Kes selaku Project Investigators dari Tim PKMK FKKMK UGM.

 

Berikut perkembangan kerangka konsep Model Integrasi KIA-KB Berbasis Hak:

lahat-6-agustus-2

Gambar 2: Kerangka Konsep Model KIA-KB Berbasis Hak

Pemaparan materi terkait penyebab kematian ibu Kab. Lahat disampaikan oleh Agustia Ningsih selaku Kasie Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kab. Lahat.  Berdasarkan data Laporan AMP, tren rata-rata jumlah angka kematian ibu (AKI) Kabupaten Lahat naik turun, yakni pada 2015 berjumlah  8 kasus AKI; 2016 sejumlah 10 kasus AKI; 2017 sebanyak 6 kasus AKI dan per Juni 2018 sekitar 3 kasus AKI, dimana sebagian besar ibu meninggal di RSUD serta di rumah sendiri dan perjalanan menuju Fasyankes. Data menunjukkan rata-rata ibu meninggal karena PEB dan pendarahan, rata-rata ibu meninggal saat kehamilan berlangsung, meninggal ketika melahirkan dan setelah melahirkan dengan usia ibu usia 30-34 tahun yakni 8 orang, ≥ 35 tahun dan 16-29 tahun masing-masing 5 orang .

Menanggapi pemaparan materi yang disampaikan oleh Kasie Kesehatan Keluarga Dinkes Kab.Lahat, Indah N Mardhika, selaku perwakilan Kemenkes Subdit Kesprokesga, mengatakan dari hasil penelitian Teti Tejayanti : Kajian Pelayanan Kesehatan Ibu Tahun 2014 sebesar 61.6% ibu meninggal selama periode masa nifas (48 Jam setelah lahir) dengan penyebab kematian 32.4% karena hipertensi dalam kehamilan dan 20.3 % perdarahan pasca salin berhubungan dengan usia ibu > 35 tahun (usia ibu ketika menikah sekitar 10-16 tahun (20.3%) dan usia ibu 17-19 tahun (35.1%). Hal ini berarti bahwa pemeriksaan dan pelayanan kesehatan setelah nifas menjadi penting untuk dilakukan oleh tenaga kesehatan khususnya bidan yakni melalui kunjungan nifas ungkap Indah.

lahat-6-agustus-3

Gambar 3. Suasana diskusi tentang penyebab masalah kematian Ibu Kab.Lahat

Hal serupa diungkapkan oleh Dwi Handono Sulistyo bahwa setiap ibu nifas harus dikunjungi sesuai dengan ketentuan. Namun jika ibu nifas (BUFAS) risti, maka kunjungan BUFAS harus lebih diintensifkan dan frekuensi kunjungan harus lebih sering untuk memastikan keadaan BUFAS dalam kondisi baik dan sehat. Ungkapan tersebut senada dengan pernyataan Tudiono bahwa hanya perlu komunikasi yang intens antara pasien BUFAS dengan bidan misalnya melalui telepon ketika terjadi hal yang tidak diinginkan atau darurat.

Terkait banyaknya kematian ibu terjadi di rumah sakit, Yetty Ruspiani selaku kepala ruang kebidanan di rumah sakit mengatakan sebagian besar ibu hamil (BUMIL) ataupun ibu nifas yang datang ke rumah sakit adalah dalam keadaan darurat keselamatannya (rujukan tidak terencana) dan sulit terselamatkan sehingga kemungkinan harapan untuk bertahan hidup kecil. Namun, pihak rumah sakit mencoba menolong pasien dengan usaha yang maksimal. Terkait pemeriksaan dan pelayanan BUFAS setelah rujuk balik, dari rumah sakit mengontrolnya melalui dua acara yakni pasien berkunjung kembali ke rumah sakit dan melalui telepon dari pihak rumah sakit ke pasien.

Penjaringan dini terkait WUS (SMP-SMA), WUS-CATIN, WUS-PUS dan WUS-PUS Risti adalah hal yang fundamental untuk mencegah kejadian Bumil risti yang nantinya akan menyumbang kematian ibu. Setiap WUS berpotensi untuk hamil sehingga KIE terkait kesehatan reproduksi remaja untuk (penjaringan dini WUS (SMP-SMA)), KIE Kesehatan Reproduksi WUS-CATIN, KIE Alkon untuk WUS-PUS dan WUS-PUS Risti agar berKB merupakan salah satu tindakan pencegahan kematian ibu. Dengan penjaringan dini dan penapisan terkait Kesehatan ibu dalam ber – KB,  maka bisa dipetakan di titik mana yang bermasalah terkait AKI sehingga kita dapat memetakan solusi mana yang tepat untuk mengatasi setiap titik masalah.

lahat-6-agustus-4

Gambar 4. Suasana diskusi Analisis Penyebab Prioritas Masalah untuk Penyusunan RAD Kab. Lahat

Berbagai kendala didapatkan petugas lapangan terkait pernikahan usia muda di masyarakat, antara lain usia 14-16 tahun, mereka memilih hamil daripada menunda kehamilan yang tentunya lebih berisiko untuk keselamatan ibu dan bayinya. Oleh karena itu, dari Dinas Dalduk-KB mencegah kejadian tersebut dengan program kami yaitu program kegiatan pendewasaan usia nikah sebagai bentuk KIE terkait KB, tegas  Gesti Iswarita selaku Kabid Informasi dan data dan pak Hendra Sadini selaku PLKB dari Dinas Dalduk-KB. Tantangan selanjutnya adalah UU pernikahan yang menyatakan usia kawin untuk perempuan yakni 16 tahun. Hal ini menjadi salah satu penyebab tingginya angka menikah usia mudah di masyarakat. Banyak sekali kejadian pernikahan diusia < 20 tahun tidak tercatat di pemerintah lanjut Gesti Iswarita.

Faktor BUMIL memilih persalinan ditolong oleh dukun dan meninggal setelah partus adalah terkait pembiayaan karena persalinan oleh dukun jauh lebih murah dibandingkan persalinan oleh tenaga kesehatan, selain itu juga karena faktor budaya. Rata-rata masyarakat yang memilih persalinan oleh dukun adalah mereka yang tidak memiliki jaminan layanan kesehatan atau BPJS Kesehatan. Meskipun mereka termasuk orang yang tidak mampu (miskin), tidak semua masyarakat miskin di Kab. Lahat mendapatkan kartu JKN-KIS dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah Kab. Lahat juga belum meng – cover semua masyarakat miskin karena keterbatasan APBD yang dimiliki ungkap Gesti Iswarita dan Agustia Ningsih. Tambahan penjelasan dari dinas kesehatan, Farida Hasibuan selaku Kabid Penggerakan Masyarakat Dinas Dalduk-KB Kab. Lahat mengatakan kami sudah cukup banyak data calon akseptor KB yang tidak bisa terlayani karena kendala pembiayaan. 

Tim Teknis Model Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak sepakat bahwa dari semua penyebab kematian ibu, berdasarkan data laporan AMP yang disampaikan oleh Agustia Ningsih bisa diatasi dan dicegah. Kesimpulan hasil diskusi pertemuan hari pertama adalah gambaran kondisi pelayanan KIA di Kab. Lahat yakni dukun masih diminati; ANC & PNC belum optimal; RS.PONEK-PKM PONED belum optimal; Rujukan Terlambat (3 T dan 4 T); Persalinan Dirumah; Pernikahan Dini; Sosialisasi belum optimal; Data & Pembiayaan terbatas; Distribusi SDMK (Bidan) belum merata.

Pertemuan hari kedua me – review hasil diskusi hari pertama terkait penyusunan RAD tentang penetapan prioritas masalah kesehatan ibu dan KB berbasis hak dan analisis penyebab prioritas masalah. Tim PKMK FKKMK UGM menyimpulkan bahwa permasalahan penyebab kematian ibu di Kab. Lahat dipetakan menjadi 2 masalah yakni masalah sistem pelayanan & teknis medis serta masalah penjaringan. Setelah pengantar materi tersebut dipaparkan oleh Dwi Handono Sulistyo selaku ketua Tim PKMK FKKMK UGM, selanjutnya pembagian kelompok diskusi oleh Tudiono sekaligus moderator jalannya diskusi tersebut. Secara teknis diskusi dibagi menjadi 2 kelompok dimana setiap kelompok terdiri dari beberapa OPD (Dinas Dalduk-KB, DINKES, RSUD,BKD, UNFPA, Kemenkes dan Bappeda). Masing-masing kelompok diskusi diminta membahas tentang pengembangan solusi masalah dan strategi solusinya yang meliputi penyebab masalah dan alternatif solusi lokal terkait masalah sistem pelayanan & teknis medis kesehatan ibu dan sistem penjaringan (KIE KRR, KIE KR Catin dan KIE KB). Keterbatasan waktu untuk mempresentasikan hasil diskusi dari masing-masing kelompok menjadi kendala dan hambatan sehingga presentasi hasil diskusi kelompok akan dijadwalkan dalam pertemuan selanjutnya yakni paling lambat minggu depan dari pertemuan hari kedua yakni Jumat 3 Agustus 2018.

lahat-6-agustus-5

Gambar 5. Suasana diskusi kelompok 2 pertemuan hari kedua tentang pemetaan penyebab masalah dan solusi lokal tentang kematian ibu di Kab. Lahat.

 lahat-6-agustus-6

Gambar 6. Suasana diskusi kelompok 1 pertemuan hari kedua tentang pemetaan penyebab masalah dan solusi lokal tentang kematian ibu di Kab. Lahat

 

Reporter: Habibi Zamuli, MPH

Continue Reading No Comments

31 Jul2018

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak 25 – 26 Juli 2018

31/07/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

Pendampingan Tim Teknis dalam Penyusunan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD)

Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak

Kabupaten Malang, 25 – 26 Juli 2018

Tim PKMK FKKMK UGM (Dwi Handono Sulistyo dan Tudiono) kembali menyelenggarakan pertemuan bersama tim teknis Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak Kabupaten Malang dengan agenda pertemuan Penyusunan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak di ruang rapat kantor Bappeda Kabupaten Malang. Berbeda dengan pertemuan sebelumnya, pada kesempatan kali ini tim PKMK FKKMK UGM mengajak serta perangkat daerah (OPD) lain yang dianggap turut serta menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak di Kabupaten Malang. Perangkat Daerah (OPD) yang dimaksud antara lain dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dinas Sosial Kabupaten Malang, Kementrian Agama di Kabupaten Malang dan perwakilan TP PKK Kabupaten Malang.

Pertemuan yang digelar selama dua hari tersebut diawali dengan sosialisasi kembali kepada peserta rapat yang sebagian merupakan ‘peserta baru’ dalam pertemuan tim teknis yang telah enam kali dilaksanakan di Kabupaten Malang. Kehadiran perangkat daerah (OPD) baru ini diharapkan dapat ikut serta terlibat dan mengambil bagian untuk memenuhi tugas dan fungsinya dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Malang khususnya pada upaya peningkatan kesehatan ibu dan keluarga berencana.

koordinasi-malang-25-juli-2018-1

Foto 1. Pembukaan Pertemuan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Malang.

Pertemuan diawali dengan agenda penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Anik Sugianti Hidayat, SE., M.Si, selaku Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Sosial Budaya pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang, membuka secara resmi rapat pertemuan sekaligus menyampaikan beberapa hal. Hal yang dimaksudantara lain berkaitan dengan waktu dan surat edaran untuk pembahasan penyusunan rencana kerja masing-masing perangkat daerah agar menyesuaikan dengan kegiatan yang juga sedang disusun.  Terkait program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak, Bappeda dalam perannya sebagai koordinator program dan kegiatan lintas perangkat daerah menyambut baik program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana yang telah memasuki tahap penyusunan awal rencana aksi daerah (RAD).

Menanggapi sambutan dari Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda, Dwi Handono menegaskan bahwa RAD yang disusun adalah bersifat lintas sektor untuk legalitas perencanaan program dan selanjutnya akan menjadi dokumen kabupaten yang disusundalam Renja, DAK dan RKA. Adanya RAD ini dapat menunjukkan keberlangsungan program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak di Kabupaten Malang.

koordinasi-malang-25-juli-2018-2

Gambar 2. Pertemuan Tim Teknis turut dihadiri oleh Perwakilan Tim Pusat (UNFPA)

Selain tim teknis dan beberapa perwakilan perangkat daerah (OPD) lain, pertemuan kali ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Tim Pusat yakni perwakilan dari UNFPA, Tira Aswitama. Selama proses diskusi, Tira Aswitama menyampaikan beberapa hal diantaranya melaksanakan sosialisasi dokumen yang telah disusun oleh Tim Pusat yang dapat menjadi acuan dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak di Kabupaten Malang. Selain itu, dalam diskusi tersebut Tira juga menyampaikan hal terkait rencana kegiatan dalam penjaringan wanita usia subur (WUS) dan pasangan usia subur (PUS), agar perlu memperhatikan penjaringan saat masa nifas. Sebab, kasus kematian di kabupaten Malang hingga Juni 2018 tercatat 6 kematian ibu, dimana 2 kasus diantaranya meninggal saat masa nifas. Selain itu, faktor ‘3 Terlambat’ juga dianggap sebagai penyumbang terjadinya kasus kematian ibu di Kabupaten Malang sehingga perlu perhatian lebih dalam tahap rujukan ibu hamil dengan resiko tinggi.

koordinasi-malang-25-juli-2018-3

Gambar 3. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang dalam Pertemuan Tim Teknis di Ruang Rapat Kantor Bappeda

Kehadiran dr. Hadi Puspita pada pertemuan hari kedua sebagai bentuk apresiasi pemerintah Kabupaten Malang dalam menyambut program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak. Sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malang, dr. Hadi Puspita telah mencatat banyak prestasi dan membuat banyak program yang sangat mendukung peningkatan Kesehatan Ibu dan pencapaian Keluarga Berencana. Salah satu program yang paling sukses dan telah meraih banyak penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Malang adalah program ‘Contra War’. Program yang menyasar kelompok pasangan usia subur (PUS) dengan resiko tinggi (Risti) ini telah berhasil dalam membantu percepatan penurunan angka kematian ibu di Kabupaten Malang.

Dalam penjelasannya terkait contra war, dr. Hadi Puspita menyampaikan bahwa program ini mampu bertahan meskipun dengan anggaran yang sangat minim karena adanya komitmen yang kuat di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang. Adanya komitmen bersama untuk program Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak juga sangat diperlukan agar program dapat terus berjalan. Apapun ‘mesinnya’ (baik itu program contra war, atau program lainnya), jika tidak ada komitmen, maka sistem tidak akan berjalan maksimal. Selain itu, sebelum menutup acara pertemuan, dr. Hadi Puspita berpesan agar antar perangkat daerah (OPD) dapat saling berbagi data, agar data dengan sasaran yang sama di Kabupaten Malang terlihat sama dan selaras.

 Penulis: Yunita Sari Thirayo, MPH

Continue Reading No Comments

25 Jul2018

Sosialisasi, Penyusunan Tahubja dan Penyusunan Awal RAD Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak 18 -19 Juli 2018

25/07/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

Sosialisasi, Penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan Penyusunan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak oleh PKMK FKKMK UGM

18-19 Juli 2018

Kabupaten Aceh Barat

 

Pendampingan dan fasilitasi tim teknis Kabupaten Aceh Barat dalam kegiatan: Modelling of The Integrated Programming, Planning and Budgeting for Maternal Health and Rights-based Family Planning at District Level 2017-2018 kembali dilakukan. Pertemuan berlangsung selama 2 hari pada 18-19 Juli 2018 dengan agenda sosialisasi dan penggalangan komitmen kepada tim teknis mengingat adanya mutasi pejabat yang berdampak pada pergantian anggota tim teknis, penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan penyusunan awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak.

Sehari sebelum pertemuan, Tim PKMK FKKMK UGM diwakili oleh Dwi Handono, Tudiono dan Muhamad Syarifuddin bertemu dengan Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas PPPAKB, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Cut Nyak Dhien untuk silaturahmi dan menjelaskan perkembangan kegiatan integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana berbasis hak yang sedang dilakukan di Aceh Barat.

 konseling-aceh-barat-18-Juli-2018

Gambar 1. Pembukaan Pertemuan oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Aceh Barat pada 18 Juli 2018

Senyum ceria dari para tim teknis dan tim PKMK FKKMK UGM menandai dimulainya pertemuan pada hari pertama. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat pertemuan resmi dibuka Sekretaris Bappeda. Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda menyampaikan beberapa data permasalahan kesehatan di Aceh Barat dan berharap kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak sejalan dengan visi dan misi Bupati Aceh Barat sehingga bermanfaat bagi masyarakat luas. Turut hadir juga Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PPPAKB, Perwakilan dari RSUD Cut Nyak Dhien, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DPPPAKB, Kepala Bidang Perencanan Bappeda, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda Aceh Barat.

Pertemuan diawali dengan perkenalan dan penjelasan kembali oleh Dwi Handono terkait pengembagan Model Integrasi Programming, Planning & Budgeting Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak yang hanya dilakukan di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Malang serta menjelaskan historical alasan mengapa Kabupaten Aceh Barat terpilih sebagai pilot project. Tujuan akhir kegiatan integrasi adalah menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Penyelesaian masalah AKI dan AKB bukan hanya menjadi urusan kesehatan, tetapi harus melibatkan lintas sektor (multidimensi) sehingga perlu komitmen untuk mendukung kegiatan integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana berbasis hak.

Selanjutnya, Tudiono memfasilitasi penggalangan komitmen OPD yang hadir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan integrasi. Setiap OPD diberikan kesempatan menanggapi. Kepala Dinas PPPAKB, Kepala Bidang Kesmas Dinkes, Kasi Kesga Dinkes, Kabid PPKB DPPPAKB, Kasi Keluarga Berencana DPPPAKB, pihak RSUD Cut Nyak Dhien diantaranya PONEK, Poli PKBRS dan Laktasi serta PKK Kabupaten Aceh Barat sangat mengapresiasi dan menyatakan sangat mendukung integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana. Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda memberikan masukan agar kegiatan integrasi ini sejalan dengan RPJMD Kabupaten Aceh Barat dan Visi Misi Bupati Aceh Barat Pembangunan berdasarkan Syariat Islam dan selanjutnya Kepala Dinas PPPAKB meminta dukungan Bappeda Aceh Barat, masing-masing OPD saling berkolaborasi dalam kegiatan Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana di Kabupaten Aceh Barat.

konseling-aceh-barat-18-Juli-2018-2

Gambar 2. Sosialisasi dan Penggalangan Komitmen Tim Teknis Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak pada 18 Juli 2018

Pertemuan hari pertama berakhir pukul 12.30 WIB dan sebelumnya tim teknis diberi template Tata Hubungan Kerja (tahubja) dalam Perencanaan dan Penganggaran Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak yang akan dibahas pada pertemuan besok.

Pertemuan hari kedua diawali pembahasan disertai diskusi penyusunan Tata Hubungan Kerja antara OPD dalam Model Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak yang difasilitasi oleh Tudiono. Penyusunan Tahubja diharapkan setiap OPD dalam menyusun perencanaan dan penganggaran integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana berbasis hak sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Penyusunan Tahubja masing-masing OPD harus memperhatikan “demand creation“ kontrasepsi modern yang berkelanjutan, penjaringan WUS risiko tinggi, pelayanan PUS risiko tinggi dan pelayanan WUS tidak berisiko serta jaminan pembiayaan yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Selain itu,perlu adanya dukungan dari stakeholder lainnya seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kemenag dan lainnya.

Kemudian Dwi Handono melanjutkan penjelasan terkait pengantar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana. Beberapa poin penting dalam penyusunan RAD adalah sebagai berikut:

  1. RAD penting disusun karena masalah integrasi tidak bisa diselesaikan dalam 1 tahun.
  2. RAD Integrasi Kesehatan Ibu-KB Berbasis Hak diharapkan dalam jangka waktu 5 tahun. Nantinya akan dijabarkan dalam rencana tahunan renja/RKA & DKA baik Dinas Kesehatan, Dinas PPPAKB.
  3. Sistematika RAD biasanya terdiri dari 4 bab, yaitu Bab I Pendahuluan, Bab II Strategi dan Arah Kebijakan Pencapaian Target Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana Berbasis Hak, Bab III Pemantauan dan Evaluasi dan Bab IV Penutup serta Lampiran Matrik Rencana Aksi Daerah.

Peserta dibagi menjadi 2 kelompok untuk membahas dan mengidentifikasi penyebab masalah berdasarkan kondisi riil di daerah yang didapatkan oleh masing-masing OPD, seperti penyebab meningkatnya jumlah kematian ibu; bagaimana pelayanan PONEK, PONED, patus non PONEK/PONED, pelayanan pasca nifas; rujukan terencana, rujukan emergensi; bumil risti menolak diobati, tidak diobati, tidak KB dan diobati tapi tdak KB, WUS risti tidak dideteksi dan sebagainya. IHal ii bertujuan untuk menyusun Bab I Pendahuluan dalam RAD integrasi kesehatan ibu dan keluarga berencana. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat mengungkapkan salah satu permasalahan yang terjadi adalah distribusi tenaga kesehatan di Kabupaten Aceh Barat belum merata. Selanjutnya, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan Aceh Bappeda Aceh Barat menekankan dalam penyusunan RAD harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten Aceh Barat yang telah disusun.

konseling-aceh-barat-18-Juli-2018-3

Gambar 3. Diskusi Penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan Penyusunan Awal RAD Integrasi KI dan KB Berbasis Hak pada 19 Juli 2018

Penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) dan identifikasi masalah dalam RAD terkait Integrasi Kesehatan Ibu dan Keluarga Berencana akan diteruskan dengan diskusi bersama tim pendamping lapangan.

Reporter: Muhamad Syarifuddin, SKM., MPH

Continue Reading No Comments

16 Jul2018

Konsep Penyusunan Tata Hubungan Kerja antar OPD Terkait Dalam Model Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak 6 juni 2018

16/07/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

“Konsep Penyusunan Tata Hubungan Kerja antar OPD Terkait Dalam Model Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak”

Kabupaten Lahat, 06 Juni 2018

 

Konsep Pengembangan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) antar OPD terkait dalam model Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak merupakan bagian dari tahapan implementasi pilot project, dimana masuk dalam bub-sub tahap capacity building dan pendampingan Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak.

Pengembangan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) antar OPD terkait dalam Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Tata Hubungan Kerja (Tahubja) antar OPD dalam model integrasi kesehatan ibu – KB berbasis hak diperlukan agar jelas pembagian tugas dan kewenangan setiap OPD sekaligus untuk menghindari duplikasi tugas dan kewenangan. Dengan adanya Tahubja tersebut, setiap OPD dapat menyusun perencanaan dan penganggaran Integrasi Kesehatan Ibu – KB berbasis hak sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing tanpa khawatir dapat terjadi duplikasi usulan program dan kegiatan.

 lahat-6-juni-2018-1

Foto 1. Pembukaan Pertemuan oleh Sekretaris BAPPEDA di Ruang Meeting Bappeda Kabupaten Lahat

Pertemuan dilaksanakan di Ruang Meeting Kantor Bappeda Kabupaten Lahat tepatnya pada Rabu, 6 Juni 2018 dihadiri oleh Kasie dan staf Dinkes, Kabid dan staf Dinas Dalduk-KB dan Kabid dan staf Bappeda serta Tim PKMK melalui Skype. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang konsep pengembangan penyusunan Tata Hubungan Kerja (Tahubja) antar OPD terkait dalam Integrasi Kesehatan Ibu – KB Berbasis Hak. Pertemuan ini dimulai pada pukul 09.50 WIB dan dipimpin oleh Tudiono, M.Kes selaku (wakil) PIC Project Modelling of the Integrated Programming, Planning and Budgetting for Maternal health and Right-Based Family Planning at District Level. Pemaparan materi terkait konsep pengembangan penyusunan Tahubja antar OPD terkait dalam integrasi kesehatan ibu – KB berbasis hak sekiTAR 20 menit. Setelah pemaparan materi, selanjutnya pengisian template tabel Tahubja antar OPD terkait dalam integrasi kesehatan ibu – KB berbasis hak sekaligus dirangkaikan dengan sesi diskusi berlangsung kurang lebih 1 jam. Beberapa poin penting yang dihasilkan dari diskusi antara lain:

  1. Kesepakatan terkait Tata Hubungan Kerja masing-masing OPD di Kab. Lahat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program kerja di masing-masing OPD.
  2. Usulan registration and report yang terintegrasi dalam hal data bisa dimaksimalkan antar OPD terkait sehingga data yang dihasilkan valid, transparan dan bermanfaat, harapannya tidak ada lagi perbedaan data antar OPD terkait.
  3. Kebutuhan akan penyusunan konsep pengembangan Tata Hubungan Kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah setempat yakni Kab. Lahat.
  4. Dalam penyusunan konsep pengembangan Tahubja peran serta rumah sakit sangat penting sebagai pelayanan rujukkan.
  5. Perlu adanya dukungan dan peran aktif stakeholder OPD setempat sehingga tata hubungan kerja yang dibentuk bisa berjalan dengan baik dan maksimal.

lahat-6-juni-2018-2

Foto 2. Proses Diskusi Penyusunan Konsep Pengembangan TAHUBJA Antar OPD Terkait di Ruang Bappeda Kabupaten Lahat

 

Reportase oleh Habibi Zamuli, MPH.

Continue Reading No Comments

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • ...
  • 19
Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar