• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
11 Dec2017

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Kabupaten Kepahiang

11/12/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase Kegiatan

Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

Kabupaten Kepahiang

Rabu, 06 Desember 2017

 

Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang melakukan kerjasama dengan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK Universitas Gadjah Mada  melalui pelatihan District Health Account (DHA). Pelatihan ini dilaksanakan di ruang meeting Hotel Cakra kusuma selama 3 hari yaitu pada 5 Desember hingga 7 Desember 2017 dan diikuti oleh 8 peserta (sekretaris dan staf Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang).

District Health Account (DHA) dan Provincial Health Account merupakan inovasi dari National Health Account. DHA dan PHA secara spesifik memberikan informasi tentang sumber pembiayaan (FS), pengelola anggaran (FA), penyedia layanan (HP), fungsi kesehatan (NC), program kesehatan (PR), jenis kegiatan (HA), mata anggaran (HI), jenjang kegiatan (HL), serta penerima manfaat (HB). Informasi ini sangat berguna karena akan memberikan dasar bagi perencanaan dan pengambilan keputusan yang berbasis bukti sehingga dapat meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan lokal.

Pelatihan hari kedua difasilitasi oleh Nopryan Eka Dinata, MPH., Ns. Peserta dibagi dalam tiga kelompok dan tiap kelompok berlatih untuk mengentri data serta menganalisis data menggunakan pivot tabel.

kepahiang-2-1

Foto 1. Pemaparan materi oleh Nopryan Eka Dinata,MPH.,Ns 

Beberapa poin penting dalam pengentrian data, yaitu:

  1. Menggunakan dokumen yang valid dan tepat (contohnya LRA)
  2. Penginputan data sesuai dengan data yang ada pada dokumen
  3. Pemilihan dan pengelompokan data sesuai kode akun, harus secara spesifik
  4. Harus ada tim khusus dan kerjasama serta komunikasi yang baik dalam penyusunan DHA
  5. DHA menggunakan excel (pivot tabel) dan tidak menggunakan software khusus sehingga mudah digunakan terutama untuk daerah-daerah yang akses internet dan teknologinya susah seperti Indonesia bagian timur, daerah perbatasan dan lain-lain.

Materi selanjutnya tentang DHA untuk perencanaan dan pengganggaran kesehatan yang dibawakan oleh Muhammad Faozi Kurniawan,MPH. Faktor penentu kecukupan alokasi anggaran daerah untuk kesehatan dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu jumlah APBD, skala prioritas terhadap bidang kesehatan, kemampuan dinas kesehatan menyusun anggaran dan kemampuan dinas kesehatan untuk advokasi anggaran.

kepahiang-2-2

Foto 2. Pemaparan Materi oleh Muh. Faozi Kurniawan, MPH

Pelatihan District health account (DHA) diharapkan dapat memberikan output berupa :

  1. Policy brief bagi daerah
  2. Bukti nyata penggunaan anggaran
  3. Efisiensi dan efektivitas pembiayaan kesehatan

Reportase oleh Aprilia Grace A Maay,MPH.,Apt

 

Continue Reading No Comments

07 Dec2017

Pendampingan dan Pelatihan Penyusunan District Health Account (DHA) Dinas Kesehatan Kepahiang

07/12/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

Pendampingan dan Pelatihan

Penyusunan District Health Account (DHA) Dinas Kesehatan Kepahiang

District Health Account (DHA) menjadi salah satu instrumen yang berguna untuk mencatat, menganalisis dan melaporan pengeluaran/ belanja kesehatan. DHA menjelaskan mengenai asal sumber pembiayaan kesehatan; siapa yang mengelola dana; siapa yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan; jenis pelayanan, program yang disediakan dan siapa penerima manfaat.

kepahiang-1

Gambar 1. Tim Konsultan PKMK FK UGM bersama Kepala Dinas dan Tim Dinas Kabupaten Kepahiang

Dalam rangka penyusunan DHA sebagai perencanaan pembiayaan kesehatan berbasis kinerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga perencanaan kesehatan agar semua proses penyusunan dokumen dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Pelatihan didampingi oleh Tim Konsultan PKMK FK UGM yakni Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes; Deni Harbianto, SE; dan Nopryan Ekadinata, MPH.

kepahiang-2

Gambar 2. Penyampaian Materi oleh Deni Harbianto

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada16.30 WIB, Selasa, 5 Desember 2017 di Ruang Meeting Cakra Kusuma Hotel, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang berserta Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Tim Magang PKMK, dan mahasiswa UGM. Pelatihan DHA melibatkan 8 orang staf bagian Subbag Program dan Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, yang bertujuan untuk menyiapkan tenaga perencana yang mempunyai kemampuan untuk menyusun dokumen DHA yang sesuai dengan standar.

kepahiang-3

Gambar 3. Penyampaian Materi oleh Nopryan

Materi yang diberikan dalam pelatihan antara lain:

  • Pengantar Sistem Pembiayaan Kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional
  • Konsep Health Account (National Health Account, Provincial Health Account, dan Distric Health Account)
  • Dan Latihan Akun DHA (Identifikasi Sumber Pendanaan)

Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang menyampaikan apresiasinya dalam rangka pelatihan penyusunan Distric Health Account, dan bersemangat untuk meningkatkan komitmen bersama Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, sehingga nanti akan menghasilkan jumlah tenaga perencana kesehatan yang terlatih, serta semua proses penyusunan dokumen dapat dilakukam secara efektif dan efisien.

Oleh : Elva N.E.R

Continue Reading No Comments

07 Dec2017

PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN FORMAL TAHUN ANGGARAN 2018

07/12/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

KERANGKA ACUAN KERJA/TERM OF REFERENCE (TOR)

PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA APARATUR

KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN FORMAL

TAHUN ANGGARAN 2018

Reportase Hari 1  Reportase Hari 2  Reportase Hari 3

Kementerian Negara /Lembaga : Kementerian Kesehatan RI
Unit Eselon II/Satker : Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang
Program Peningkatan Kapasistas Sumber Daya Aparatur
Kegiatan : Pendidikan dan Pelatihan Formal (Pelatihan DHA)
Keluaran (Output) : Dokumen DHA Kabupaten Kepahiang
Volume : 1
Satuan Ukur : Paket  

A. Latar Belakang

  1. Dasar Hukum
    1. Undang-undang No.25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
    2. Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
    3. Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
    4. Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;
    5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
    6. Peraturan Pemerintah no 38 tahun 2007 tentang Urusan Wajib Bidang Kesehatan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
    7. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
    8. Peraturan Presiden No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014;
    9. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;
    10. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 828/Menkes/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/kota;
    11. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 374/Menkes /SK/V/2009 Tentang Sistem Kesehatan Nasional;
    12. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1144/Menkes/Per/VII/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan;
    13. Permenkes RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
    14. Peraturan menteri keuangan nomor 163 Tahun 2016 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. 
  2. Gambaran Umum Kegiatan

    District Health Account (DHA) merupakan salah satu instrumen yang berguna untuk mencatat, menganalisis dan melaporkan pengeluaran/belanja kesehatan. DHA menjelaskan mengenai dari mana sumber pembiayaan kesehatan; siapa yang mengelola dana; siapa yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan; jenis pelayanan dan program yang disediakan; dan siapa penerima manfaat.

    Dengan adanya desentralisasi, penghitungan pembiayaan kesehatan di kabupaten/ kota semakin dibutuhkan. Proses DHA bisa menjadi masukan untuk proses desentralisai fiskal yang lebih berkeadilan. Hasil analisa yang dihasilkan akan menjadi rujukan penting untuk alokasi Dana Daerah (PAD. DAU, DBH), Dana Transfer Daerah (DAK Fisik dan Non Fisik, Dana Dekonsentrasi  dan Tugsa Pembantuan), dan Jaminan Kesehatan Nasional. Bagi para perencana di tingkat kabupaten/ Kota hasil DHA bisa digunakan untuk evaluasi pembiayaan kesehatan tingkat daerah untuk mengetahui; apakah biaya kesehatan sudah cukup, apakah alokasi biaya kesehatan sudah sesuai dengan kebijakan ( pengutamaan promotif & preventif, kecukupan biaya operasional ), apakah biaya sudah dialokasikan secara efektif, bisa memperbaiki kinerja, sejauh mana efisiensi penganggaran kesehatan, dan apakah biaya kesehatan di kabupaten/ kota sudah berkeadilan (pro-poor). Analisa health account juga diperlukan sebagai dasar untuk melakukan reformasi pembiayaan kesehatan dan untuk perencanaan penganggaran berbasis kinerja.

    Melihat fungsi DHA yang sangat vital bagi penganggaran kesehatan maka penyusunan dokumen DHA semestinya dapat dilakukan secara rutin oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. Dalam rangka penyusunan DHA tersebut diperlukan pelatihan terhadap tenaga perencana kesehatan agar semua proses penyusunan dokumen dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

  3. Penerima Manfaat

    Pelatihan DHA melibatkan 7 orang staff bagian Subbag program dan Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang.

  4. Batasan Kegiatan

    Pelatihan DHA dilaksanakan di PKMK FK UGM Jogjakarta selama 3 hari kerja.

  5. Indikator Keluaran

    Jumlah tenaga perencana yang terlatih

  6. Keluaran (Output)

    Dokumen DHA Kabupaten Kepahiang

B. Maksud dan Tujuan

  1. Maksud Kegiatan

    Kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga perencana yang mempunyai kemampuan untuk menyusun dokumen DHA yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

  2. Tujuan Kegiatan

    Tujuan kegiatan ini adalah terlaksananya pelatihan penyusunan dokumen DHA.

C. Strategi Pencapaian Keluaran
  1. Metode Pelaksanaan

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode pelatihan di PKMK UGM Jogjakarta.

  2. Tahapan Kegiatan

    Pelaksanaan kegiatan ini meliputi

    1. Penyiapan TOR, RAB
    2. Koordinasi dengan pihak PKMK UGM
    3. Pelaksanaan pelatihan
    4. Evaluasi
D. Tempat Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan ini akan dilaksanakan di PKMK FK UGM Jogjakarta.

E. Pelaksanaan dan Penanggungjawab Kegiatan
  1. Pelaksana Kegiatan

    Pelaksana kegiatan adalah Tim Perencana Subbag Program dan Informasi Dinkes Kepahiang.

  2. Penanggung Jawab kegiatan

    Penanggungjawab kegiatan adalah Pengguna Anggaran Satker Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang.

F. Jadwal Kegiatan

Kegiatan akan dilaksanakan pada bulan Desember 2017, dengan agenda sebagai berikut:

Jam Hari Pertama Hari Kedua Hari Ketiga
08.30 – 10.00 Pembukaan dan Pengantar  Sistem Pembiayaan Kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional – Dwi Handono Latihan Akun DHA (Identifikasi Sumber Pendanaan) – Nopryan/Sri Fadhila Penyajian hasil penyusunan DHA dan Rekomendasi Kebijakan dengan  Hasil DHA – MFK (Presentasi hasil tim)
10.00 – 10.30 Break Pagi
10.30 – 12.00 Konsep Health Account (National Health Account, Provincial Health Account, dan District Health Account) – Deni Harbianto Latihan Akun DHA (Sumber ke Agen Pembiayaan) – Nopryan/Sri Fadhila Pentingnya DHA untuk meningkatkan sistem pembiayaan daerah sebagai salah satu fungsi pokok dalam sistem kesehatan daerah – MFK
12.00 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.15 Kode Akun DHA (Sumber ke Agen Pembiayaan) – Deni Harbianto Latihan Akun DHA (Agen Pembiayaan ke Provider dan Fungsi) – Nopryan/Sri Fadhila Penutupan dan Rencana Tindak Lanjut – Dwi Handono
15.15 – 16.30 Break Sore Break Sore
Kode Akun DHA (Agen Pembiayaan ke Provider dan Fungsi) – Deni Harbianto

KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEPAHIANG,

Sudarno Kusuma, SKM.,MM

Pembina NIP. 19690614 199001 1 002

Back

Continue Reading No Comments

17 Nov2017

Advokasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Kabupaten Bengkayang dan Penyelesaian Administrasi Kegiatan

17/11/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

Kunjungan III

Advokasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Kabupaten Bengkayang

dan Penyelesaian Administrasi Kegiatan

Kamis, 9 November, 2017

Kamis, 9 November 2017 merupakan hari kedua kunjungan ketiga penyusunan RAD kesehatan di kabupaten Bengkayang. Tim Konsultan PKMK FK UGM melanjutkan kegiatan, sekaligus merupakan hari terakhir kunjungan pada penyusunan RAD kesehatan. Sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), agenda hari ketiga yaitu advokasi kepada wakil bupati dan sekretaris daerah, serta penyelesaian administrasi kegiatan dan keuangan.

Kepala Bappeda yakni Drs. Pinus Samsudin, M.Si. memaparkan bahwa siap mengawal implementasi RAD Kesehatan Kabupaten Bengkayang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan desk perencanaan, siap mengawal alokasi anggaran 10% APBD (di luar belanja pegawai) untuk sektor kesehatan, serta setuju bahwa RAD harus di-review sesuai perkembangan

kunjungan-bengkayang-4

Gambar 1. Advokasi Tim Konsultan PKMK FK UGM dengan Kepala Bappeda

Wakil Bupati yakni Agustinus Naon, S.Sos, memaparkan akan menjamin bahwa RAD Kesehatan tidak hanya disimpan saja sebagai file atau dokumen, tapi akan segera ditindaklanjuti/ diimplementasikan, serta Agustinus setuju bahwa 2 tahun pertama fokus pada penguatan SDM Kesehatan.

kunjungan-bengkayang-5

Gambar 2. Advokasi Tim Konsultan PKMK FK UGM dengan Wakil Bupati

Inti dari kunjungan akhir pada penyusunan RAD Kesehatan di Kabupaten Bengkayang tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan administrasi kegiatan dan keuangan penyusunan RAD, namun juga mempertegas rencana tindak lanjut dari implementasi/ pelaksanaan RAD Kesehatan yang telah disusun, diharapkan seluruh lintas sektor dapat berperan aktif dan bekerjasama dalam meningkatkan Sistem Kesehatan Daerah di Kabupaten Bengkayang.

kunjungan-bengkayang-6

Gambar 3. Tim PKMK FK UGM bersama Wakil Bupati dengan Sekretaris Bappeda

Reporter           : Elva N.E.R

Continue Reading No Comments

17 Nov2017

Kunjungan III Melapor Hasil Kerja Penyusunan RAD Kesehatan Kabupaten Bengkayang 2018 – 2025

17/11/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Reportase Kegiatan

Reportase

Kunjungan III

Melapor Hasil Kerja

Penyusunan RAD Kesehatan Kabupaten Bengkayang 2018 – 2025

Rabu, 8 November 2017

 

Rabu, 8 November 2017 merupakan Kunjungan ke-III, Tim PKMK FK UGM dalam rangka Penyelesaian Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kesehatan (RAD K) Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. Dalam Kunjungan ke III, Tim Konsultan PKMK FK UGM terdiri dari :

  1. dr. Dwi Handono Sulistyo, M.Kes : Ketua Tim
  2. Tudiono, M.Kes : Tim Ahli
  3. Elva Noor Endah Rosmalia, S.H, MH.Kes : Asisten Ahli
  4. Dewi Catur Wulandari, S.Sos : Manajer

Koordinasi bertujuan untuk melaporkan hasil kegiatan pendampingan penyusunan RAD Kesehatan kepada Bappeda Kabupaten Bengkayang, dan disambut oleh  Iman Munawir selaku Sekretaris Bappeda dan staf. Berikut merupakan hasil dari koordinasi:

pertama, finalisasi penyusunan RAD Kesehatan. Kedua, tujuannya untuk mendapatkan dukungan politis, khususnya dalam pelaksanaan program RAD Kesehatan Kabupaten Bengkayang. Ketiga, adanya kesepakatan, bahwa pada 2 tahun pertama, dilakukan penguatan SDM Kesehatan, antara lain dengan: mengadakan pelatihan terkait tentang materi kesehatan; mengadakan program magang selama 3 bulan, yaitu staf puskesmas di RSUD Kabupaten Bengkayang. Keempat, program magang dilakukan untuk melatih sejauh mana staf puskesmas bertindak dalam pelayanan kesehatan masyarakat, sebagai contoh: penanganan pasien saat gawat darurat, penataan obat, pemberian obat, hingga prosedur sterilisasi alat-alat kesehatan.

Kelima, akan dilakukan optimalisasi diagnosa 144 penyakit di tiap puskesmas. Keenam, melaksanakan upaya intervensi dengan pelatihan SDM Kesehatan. Ketujuh, peningkatan Standar Pelayanan Medis (SPM) sesuai dengan 12 indikator di puskesmas. Kedelapan, meminimalisir pemeriksaan yang belum memenuhi standar pelayanan medis. Kesembilan, meningkatkan semangat pola kerja, mindset kerja, serta komitmen bersama. Kesepuluh, puksesmas merupakan balai pengobatan masyarakat, maka harus menjadi rujukan dan dipercaya masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar, setelah keluarga. Kesebelas, penyusunan RAD Kesehatan Kabupaten Bengkayang merupakan hasil dari tindak lanjut pelaksanaan aksi dari program yang telah disusun dan diusulkan, sebagai pedoman plan of action dalam rangka peningkatan pembangunan kesehatan serta sistem kesehatan daerah.

kunjungan-bengkayang-1

Gambar 1. Melapor hasil kegiatan kepada Bappeda Bengkayang

kunjungan-bengkayang-2

Gambar 2. Tim Konsultan PKMK FK UGM bersama Sekretaris Bappeda dan staff

Koordinasi selanjutnya dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang, dan telah disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan (ST. Salikin), beserta staf. Berikut merupakan hasil dari koordinasi:

  • Harapan RAD Kesehatan Kabupaten Bengkayang dapat segera dilaksanakan Meningkatkan Program Gerakan Masyarakat (Germas), salah satunya dengan pendekatan keluarga (door to door)
  • Penguatan pelayanan kesehatan dasar, yakni puskesmas, dengan mengubah mindset, pola kerja, serta komitmen bersama
  • Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai dengan 12 indikator SPM
  • Peran serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang dalam meningkatkan dukungan peningkatan Sistem Kesehatan Daerah (SKD), dengan rutin melakukan kegiatan sharing seperti Rakernas, Germas, Pelatihan serta Pendampingan
  • Terkait dengan BPJS, pemerintah daerah diharapkan dapat ikut berperan dalam pendataan setiap keluarga, bertujuan untuk mengetahui jumlah peserta PBI atau Non PBI, dalam rangka meningkatkan jumlah cakupan jaminan kesehatan pada era JKN
  • Kepala Dinas memaparkan bahwa harapannya dengan adanya pendataan keluarga secara door to door dapat mendukung pembuatan peta nasional tentang pemerataan kesehatan di Indonesia, tentunya pelaksanaan yang sesuai dengan SPM
  • Perubahan dan peningkatan Sistem Kesehatan Daerah dapat dilakukan mulai dari dasar, dengan mengikut sertakan seluruh komponen masyarakat
  • Diharapkan segala kebutuhan puskesmas dapat terpenuhi, dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat
  • Membuat dan menyusun prioritas dalam keterbatasan dana
  • Penguatan SDM Kesehatan, dengan dibantu oleh lintas sektor seperti peran serta BKD, kemudian mendatangkan pelatih (yang disesuaikan dengan anggaran)
  • Relevansi program RAD Kesehatan harus menyesuaikan RPJMD, Renstra dan sumber terkait

kunjungan-bengkayang-3

Gambar 3. Melapor hasil kegiatan kepada Dinas Kesehatan Bengkayang

Pada hari yang sama, Tim Konsultan PKMK FK UGM bersama Sekretaris Daerah yakni Obaja, SE. M. Si berdiskusi tentang tindak lanjut Penyusunan RAD Kesehatan di Kabupaten Bengkayang, beliau memaparkan bahwa siap mengawal kebijakan pembiayaan untuk implementasi RAD Kesehatan serta mendukung pengembangan SDM Kesehatan dalam 2 tahun pertama.

Reporter           : Elva N.E.R

Continue Reading No Comments

  • 1
  • ...
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • ...
  • 19
Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar