• Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar
12 Feb2018

DISKUSI HASIL UJI COBA PENDAMPINGAN DAN REVIEW MODUL PENDAMPINGAN SINKRONISASI RPJMN-RPJMD BIDANG KESEHATAN

12/02/2018. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Sinkronasi

REPORTASE

“DISKUSI HASIL UJI COBA PENDAMPINGAN DAN REVIEW MODUL

PENDAMPINGAN SINKRONISASI RPJMN-RPJMD BIDANG KESEHATAN

YOGYAKARTA, 22 JANUARI 2018

 

Uji coba pendampingan sinkronisasi RPJMD-RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat dilaksanakan di Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo dan Provinsi D. I. Yogyakarta. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan Sosialisasi dan Workshop Dalam Rangka Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMN-RPJMD Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat, telah disepakati bahwa tindak lanjut untuk proses pendampingan sinkronisasi dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2017. Hasil uji coba pendampingan dan modul kemudian didiskusikan pada pertemuan tanggal 22 Januari 2018 di ruang senat-Fakultas Kedokteran UGM. Pertemuan ini dihadiri oleh Tim PKMK-UGM, perwakilan Bappenas, perwakilan Bangda Kemendagri dan fasilitator.

review-modul-1

Foto 1. Suasana Diskusi di Ruang Senat-Fakultas Kedokteran UGM

Kegiatan diawali dengan pemaparan hasil uji pendampingan dan produk modul sinkronisasi RPJMD-RPJMN oleh M.Faozi Kurniawan dan Budi eko Siswoyo (Tim PKMK-UGM).  Proses uji coba pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan model yang terbaik sehingga dapat digunakan di kabupaten/kota lain. Pelaksanaan pendampingan yang dilakukan di Kota Yogyakarta dan kabupaten Kulonprogo berupa sosialisasi, workshop dan pleno draft modul. Setelah pemaparan dan diskusi yang kondusif selama kurang lebih satu jam, kegiatan dilanjutkan dengan rencana revisi modul sinkronisasi oleh Dwi Handono S (PKMK UGM).

 review-modul-2

Foto 2. Diskusi revisi modul

Dari hasil diskusi didapat beberapa poin penting dan kesepakatan terkait revisi modul Sinkronisasi RPJMN-RPJMD :

  1. Kesepakatan tentang arti “sinkronisasi” yaitu adanya kesamaan sasaran pada tingkat provinsi dan kabupaten, tetapi dapat berbeda dalam mekanisme program dan kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing kabupaten.
  2. Skema pendanaan yaitu adanya desentralisasi program dan dana.
  3. Perlu adanya regulasi ditingkat nasional yang dapat menjadi payung dalam sinkronisasi RPJMN dan RPJMD.
  4. Perlu adanya mekanisme yang  selaras pada RPJMN dan RPJMD, misalnya dalam pencapaian tujuan dalam kurun waktu satu tahun atau lima tahun.
  5. Jumlah sasaran dalam RPJMD dapat ditambah sesuai dengan kondisi tiap daerah tetapi tidak boleh dikurangi sesuai dengan RPJMN.
  6. Perlu adanya penetapan indikator dan tools yang jelas dan dapat diaplikasikan.

Reporter : Aprilia Grace A Maay, MPH.,Apt

Continue Reading No Comments

23 Nov2017

Workshop Lanjutan “Pembahasan Draft Sinkronisasi RPJMN-RPJMD Provinsi DIY”

23/11/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Sinkronasi

Reportase 

Workshop Lanjutan 

“Pembahasan Draft Sinkronisasi RPJMN-RPJMD Provinsi DIY” 

Selasa, 21 November 2017

 

Upaya menjamin sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional (RPJMN) dengan rencana pembangunan provinsi (RPJMD Provinsi) dan kabupaten/kota (RPJMD Kabupaten/Kota) maka Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan PKMK FK UGM untuk menyusun modul pembelajaran baik versi cetak maupun versi online. Dasar regulasi upaya ini adalah Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor: 050/4936/SJ dan Nomor: 0430/M.PPN/12/2016 Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Kegiatan pendampingan, sosialisasi dan workshop dilakukan sebagai upaya untuk menjamin proses penyelarasan RPJMN dengan RPJM (Provinsi) dan RPJM (kabupaten/kota).

Hasil sosialisasi  dan workshop awal yang dilakukan pada 13 Juli 2017 yaitu Tim dari PKMK FK UGM akan berkoordinasi dengan Bappenas, Kemendagri, dan Kemenkes untuk menyampaikan kesulitan yang ditemui  saat penyusunan indikator dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi kesulitan yang ada, sementara itu daerah tetap berproses untuk penyusunan RPJMD Provinsi D.I. Yogyakarta. Dalam upaya menindaklanjuti hasil sosialisasi dan workshop awal, maka dilakukan workshop lanjutan pada  21 November 2017 di ruang Sekip Universitas club Hotel UGM. Workshop ini dihadiri oleh Tim PKMK, Bappeda DIY, Perwakilan Bapenas, perwakilan Kemenkes, Dinas Kesehatan Kabupaten DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, Dinas Kesehatan kota Yogyakarta dan Bappeda Gunung Kidul.

workshop-21-No-2017---1

Foto 1. Suasana Workshop lanjutan di Ruang Sekip UC Hotel UGM

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh ketua Tim PKMK. Kemudian dilanjutkan dengan update info dari Bappenas dan Kemenkes terkait:

  1. Poin-poin penting yang harus muncul dalam RPJMD (Provinsi/kabupaten/kota)
  2. Solusi dan saran untuk menyikapi kondisi dimana RPJMD Kabupaten Kota Yogyakarta dan Kulon Progo sudah rampung sedangkan RPJMD Provinsi masih dalam proses penyusunan
  3. Penyelarasan tujuan, sasaran dan program RPJM baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten
  4. Review dan revisi RPJMD (Provinsi/kabupaten/kotasinkron) sesuai dengan RPJMN 2020-2024
  5. serta beberapa info lainnya terkait Germas

Kegiatan selanjutnya adalah  pemaparan draft RPJM DIY oleh Bappenas DIY dan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung kurang lebih 1 jam. Proses diskusi ini berlangsung dengan sangat baik dan menghasilkan beberapa kesepakatan dan solusi untuk penyelarasan tujuan, sasaran dan program dalam RPJMN (Provinsi) dan RPJMD (Kabupaten/kota) serta indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program.

workshop-21-No-2017---2

Foto 2. Pemaparan draft RPJM (Provinsi) oleh Bapeda DIY

Kegiatan diakhiri oleh ketua Tim PKMK dengan beberapa catatan penting yaitu perlu adanya pembuatan tools untuk mengecek sinkron atau belumnya RPJMN- RPJMD (Provinsi/kabupaten/kota) dan pengukuran keberhasilan sinkronisasi RPJMN – RPJMD (Provinsi/kabupaten/kotasinkron) dapat dilakukan melalui survei dengan melibatkan lembaga survei nasional yang ada di Indonesia.

Reporter : Aprilia Grace A Maay, MPH.,Apt

Continue Reading No Comments

24 Oct2017

Reportase Musrembang RPJMD 2017 – 2022 Kabupaten Kulon Progo

24/10/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Sinkronasi

musrembang-1

Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 pasal 263 ayat 3 menjelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.

Salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang merupakan forum konsultasi publik antar pelaku pembangunan.

Kabupaten Kulon Progo DIY dengan Kepala Daerah yang baru terpilih beberapa bulan lalu yakni dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) sebagai Bupati dan Drs. H. Sutedjo sebagai Wakil Bupati mempunyai visi ”Terwujudnya masyarakat Kulon Progo yang sejahtera, aman, tenteram,  berkarakter, dan berbudaya berdasarkan iman dan taqwa” visi ini dijabarkan dalam 4 misi yakni 1). Mewujudkan SDM yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya, 2). Menciptakan sistem perekonomian yang berbasis kerakyatan, 3). Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam lingkungan kehidupan yang aman, tertib dan tenteram, 4) Mewujudkan pembangunan berbasis kawasan dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan didukung oleh teknologi serta infrastruktur yang berkualitas.

Untuk menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo periode 2017-2022 disusunlah RPJMD 2017-2022 Kabupaten Kulon Progo. Pada Selasa, 17 Oktober 2017 bertempat Aula Adikarta, Gedung Kaca lantai 2 kompleks Pemda Kulon Progo dilakukan Musrembang RPJMD yang dihadiri oleh sekitar 225 orang yang terdiri dari perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para undangan dari unsur masyarakat, unsur pemuda, unsur perempuan dan pelaku usaha sekabupaten Kulon Progo. Selain itu ada undangan dari luar Kabupaten Kulon Progo yakni perwakilan dari Tim Penyusun RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Penyusun RPJMD dari kabupaten/kota se-DIY dan kabupaten tetangga serta perwakilan dari PKMK FK UGM sebanyak 2 orang.

Wakil Bupati Kulon Progo yang didampingi oleh Forkompimda dalam sambutan pembukaannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta permintaan maaf kepada seluruh peserta Musrembang. Sutedjo mengatakan bahwa Pemda Kulon Progo mempunyai kemampuan APBD yang kecil sehingga dalam menjalankan pembangunan harus mencari dukungan dari pihak ketiga seperti yang dilakukan oleh Bupati saat ini di Jakarta. Sutejo juga menyemangati dan mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memulai pembangunan di Kulon Progo dengan Spirit Bela dan Beli Kulon Progo. Bela Kulon Progo artinya segenap warga Kulon Progo dalam kondisi apapun harus membela Kulon Progo. Beli Kulon Progo artinya segenap warga Kulon Progo wajib membeli produk lokal asli Kulon Progo. Sambil mengacungkan tangan ke atas Sutedjo mengajak seluruh peserta untuk mengucapkan “nek iso nandur ngopo tuku, nek iso gawe ngopo tuku, nek iso golek ngopo tuku”, yang artinya jika bisa menanam mengapa beli, jika bisa membuat mengapa membeli, jika bisa mencari mengapa membeli.

Dalam membahas draft RPJMD 2017-2022 para peserta dibagi dalam 4 kelompok sehingga masing-masing kelompok membahas program kerja untuk mewujudkan 1 misi. Perwakilan dari PKMK FK UGM mendapat kesempatan bergabung dalam kelompok 1 bersama peserta lain perwakilan dari bidang kesehatan, pendidikan, pemuda olahraga, kebudayaan, dan agama untuk membahas program kerja untuk mencapai misi “Mewujudkan SDM yang Sehat, Berprestasi, Mandiri, Berkarakter Dan Berbudaya”. Diskusi kelompok ini dipandu oleh Kabid Penelitian Pengembangan dan Pengendalian pada Bappeda Kulon Progo, Sri Wijayanti, S. Hut.  Proses diskusi berjalan cukup menarik, para peserta (dari unsur masyarakat) mengajukan pertanyaan dan dijawab langsung oleh perwakilan dari OPD terkait. Selain bertanya rata-rata para peserta memberikan koreksi dan usul saran untuk penyempurnaan draft RPJMD 2017-2022. Di akhir diskusi Sri menyampaikan bahwa jika masih ada pertanyaan, usul saran dari peserta yang belum sempat disampaikan dalam forum ini bisa disampaikan melalui email litbangdal.bappeda.kp@gmail.com sampai besok sore. Sebagai pengesahan dokumen RPJMD 2017-2022 hasil Musrembang kali ini ditandatangani oleh 5 orang terdiri dari unsur OPD 2 orang, unsur masyarakat 2 orang (salah satunya perwakilan dari PKMK FK UGM) dan perwakilan dari Bappeda Kulon Progo 1 orang.

Reporter : Suryani Yuianti dan Ahmad M. Kasim

Continue Reading No Comments

07 Sep2017

Workshop Pembahasan Draft Awal Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Kota Yogyakarta

07/09/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Sinkronasi

Reportase 

Workshop Pembahasan Draft Awal Sinkronisasi RPJMD – RPJMN 

Dalam Rangka  Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN

Subbidang Kesehatan Dan Gizi Masyarakat

di Kota Yogyakarta 

5 September 2017

 Kota Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang dipilih untuk pendampingan sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat. Sebagai tindak lanjut Pertemuan Sosialisasi dan Audiensi Rencana Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN pada 28 Juli dan 1 Agustus 2017 serta workshop 3 Agustus 2017, maka dilakukan Workshop Pembahasan Draft Awal Sinkronisasi RPJMD – RPJMN di Kota Yogyakarta pada 5 September 2017. Tujuan pelaksanaan workshop ini adalah melakukan pembahasan draft awal sinkronisasi RPJMD – RPJMN yang telah disusun oleh Tim Sinkronisasi Kota Yogyakarta.

Gambar 1. Penyampaian awal kegiatan oleh Ketua Tim PKMK FK UGM

Gambar 1. Penyampaian awal kegiatan oleh Ketua Tim PKMK FK UGM

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Kemendagri, perwakilan Unicef, tim sinkronisasi Kota Yogyakarta, tim sinkronisasi D.I. Yogyakarta, tim sinkronisasi Kabupaten Kulon Progo, fasilitator dan Tim PKMK FK UGM. Workshop diawali dengan penyampaian tujuan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Tim PKMK FK UGM DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes. Dalam penyampaiannya, Dwi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian rangkaian uji coba sinkronisasi RPJMD-RPJMN. Di D.I. Yogyakarta sendiri terdapat dua daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo. Dengan demikian,  setelah 6 bulan pelantikan kepala daerah harus bisa mensahkan RPJMD. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat Surat Edaran Bersama (SEB) dari Kemendagri dan Bappenas terkait bagaimana penyelarasan antara RPJMD dan RPJMN sebagai petunjuk teknis untuk daerah yang melaksanakan pilkada pada 2017. Sehingga, dalam penyusunan RPJMD di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo sekaligus diselaraskan dengan SEB tersebut. Upaya ini merupakan uji coba pendampingan dari tim PKMK FK UGM untuk mendampingi kabupatem/kota dalam sinkronisasi RPJMD-RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat. Dalam uji coba pendampingan ini melibatkan juga provinsi D.I. Yogyakarta. Pada akhir kegiatan ini baik Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta, dan Provinsi D. I. Yogyakarta dapat menyajikan hasil dari sinkronisasi secara komprehensif  sehingga bisa dilihat hasil dari sinkronisasi tersebut. Tahun depan ada 171 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang akan melaksanakan pilkada sehingga diharapkan hasil uji coba tahun ini untuk pendampingan bisa memberikan masukan dan pembelajaran untuk action ke depan.

Gambar 2. Penyampaian sambutan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Gambar 2. Penyampaian sambutan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Kemudian disusul sambutan dan arahan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD. Dalam arahannya, Prof. Laksono menyampaikan bahwa sinkronisasi ini merupakan satu hal yang penting untuk keberlangsungan dari pelaksanaan kegiatan uji coba pendampingan ini. Untuk 2017, pelaksanaan kegiatan sinkronisasi dibiayai oleh Unicef, dan difokuskan pada 3 daerah uji coba yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta, dan Provinsi D. I. Yogyakarta. Selain itu juga disampaikan bahwa dalam konteks ini perlu dicermati betul bahwa usaha dalam pelaksanaan sinkronisasi tidak bisa berjalan apabila tidak ada kelompok yang disebut sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli yang memang bertugas untuk memfasilitasi dan mendampingi dalam proses sinkronisasi, karena prosesnya cukup rumit dari awal hingga akhir. Kegiatan ini masih dalam proses uji coba, namun harus memikirkan hasil akhir dari ketika kegiatan ini agar tetap berlangsung, dan bisa bergerak ke ratusan kabupaten/kota yang lain. Ini juga sangat penting bagi Kemenkes bersama Bappenas agar target-target di sektor kesehatan yang dimuat dalam RPJMN bisa sampai ke daerah.

Kegiatan workshop dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bappeda Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini sangat membantu daerah, dimana daerah sementara dalam penyusunan RPJMD sehingga mempermudah dalam menyusun casecade, sehingga casecade-nya jelas. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak sejak dari perencanaan, kemudian ada sinkronisasi pada pelaksanaaan, dan pelaksanaan sinkronisasi ini terjawab atau dapat terlihat pada saat  adanya evaluasi atau pelaporan-pelaporan.

Gambar 3. Pemaparan draft awal sinkronisasi oleh Tim Sinkronisasi Kota Yogyakarta

Gambar 3. Pemaparan draft awal sinkronisasi oleh Tim Sinkronisasi Kota Yogyakarta 

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan draft awal sinkronisasi RPJMD-RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat oleh Tim Sinkronisasi Kota Yogyakarta yaitu dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Dalam penyusunan RPJMD (khususnya di bidang kesehatan), Kota Yogyakarta tidak mengacu pada Kemenpan-RB. Dengan demikian, tidak muncul Indikator Tujuan. Meskipun demikian, secara keseluruhan, RPJMD Kota Yogyakarta telah dicoba diselaraskan dengan RPJMN khususnya Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat.

Dari pelaksanaan workshop ini, ada perbedaan filosofi antara sinkronisasi dan penyelarasan. Filosofi penyelarasan tidak menekankan semua yang ada di RPJMN harus sama dan ada di RPJMD, tetapi yang terpenting apa yang ada di RPJMN diseleraskan dalam RPJMD dan saling mendukung satu dengan yang lainnya. Misalnya terkait indikator, indikator sasaran dalam RPJMN tidak harus dipaksa muncul dalam indikator sasaran RPJMD, tetapi bisa dimunculkan dalam indikator program atau kegiatan, dan sebagainya. Sehingga dengan demikian dapat mempermudah daerah dalam proses sinkronisasi. Selain itu juga, diharapkan RPJMD yang sedang disusun dapat mengakomodir Perpres No. 59 Tahun 2017 terkait SDGs.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan ini akan kembali dilaksanakan pertemuan lanjutan dan dalam pertemuan nanti akan diundang kabupaten lain yang ada di D. I. Yogyakarta yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Bantul. Kemudian, untuk proses sinkronisasi di Provinsi D. I. Yogyakarta akan dimulai pada bulan Oktober nanti dikarenakan pelantikan Gubernur D. I. Yogyakarta nanti dilaksanakan pada  Oktober. Dengan demikian, besar harapan dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo yang telah lebih dahulu menyusun dan mensinkronkan RPJMD-nya agar pihak provinsi dapat mengakomodir apa yang sudah dihasilkan di level kabupaten/kota. Selain itu juga diharapkan pelaksanaan kegiatan sinkronisasi ini tidak hanya berhenti pada proses perencanaannya saja, tetapi juga bisa berlangsung pada pelaksanaannya agar selaras dan sesuai dengan apa yang direncanakan.

Reporter: Putrinesia Kinanti Ruindungan, SKM., MPH

Continue Reading No Comments

15 Aug2017

Koordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY

15/08/2017. Written by Manajemen Pelayanan Kesehatan. Posted in Sinkronasi

Koordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY

Yogyakarta, Kamis 20 Juli 2017

Dalam rangkaian kegiatan Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN, PKMK FK UGM (diwakili oleh Dwi Handono Sulistyo) bertemu dengan Sekretaris Dinkes DIY (Bu Dini). Tujuannya adalah untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Bappeda DIY sebelumnya (Selasa 18 Juli 2017) dan membahas tindak lanjutnya. Pertemuan ini berlangsung sore hari di Ruang Kerja Sekretaris Dinkes DIY.

Beberapa hasilnya antara lain:

  1. Pada prinsipnya Dinkes DIY siap menindaklanjuti kesepakatan yang sudah dicapai saat pertemuan dengan Bappeda DIY.
  2. Proses pendampingan selanjutnya dilakukan dengan mekanisme: Pendampingan Tim Kecil –> konsultasi pada pimpinan –> Revisi draft –> Pertemuan Pleno –> Revisi draft; dstnya.
  3. Susunan Tim Kecil akan ditentukan bu Dini dan akan segera diinformasikan ke PKMK..
  4. Jadwal pendampingan akan disesuaikan dengan waktu yang ditentukan Tim Kecil  dengan memeperhatikan target waktu yang ditetapkan Bappeda DIY.
  5. Untuk pertemuan besar, akan ditentukan kemudian.
dinkes-diy

Continue Reading No Comments

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
Artikel Terbaru

Memahami Peran Paramedis dalam Perawatan Primer

Kajian Ketidaksetaraan Kesiapan Pelayanan dan Pengetahuan Provider di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia

Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia

Kualitas Hidup yang Berhubungan dengan Kesehatan dan Pemanfaatan Perawatan Kesehatan

Analisis Kebijakan Pendekatan Perawatan Kesehatan Primer di Liberia

Semua Artikel

Berita Terbaru

Kades Dan UPT Puskesmas Posek Jalin Kerjasama Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 October 2022

Dinkes Kulon Progo diminta mengevaluasi pelayanan pasien Puskesmas Wates

18 October 2022

Puskesmas Ambal-ambil Kejayan Buat Inovasi Ini agar Warga Tak BAB di Sungai

13 October 2022

Puskesmas Grabagan Gandeng Yayasan ADRA Gelar Diskusi Interaktif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

13 October 2022

Bangkalan Menuju UHC, Seluruh Puskesmas Diberi Pemahaman Aplikasi E DABU

11 October 2022

Semua Berita

  • Home
  • Tentang Kami
  • Jurnal
  • Arsip Pengantar