Reportase
Workshop Pembahasan Draft Awal Sinkronisasi RPJMD – RPJMN
Dalam Rangka Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN
Subbidang Kesehatan Dan Gizi Masyarakat
di Kota Yogyakarta
5 September 2017
Kota Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang dipilih untuk pendampingan sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat. Sebagai tindak lanjut Pertemuan Sosialisasi dan Audiensi Rencana Uji Coba Pendampingan Sinkronisasi RPJMD – RPJMN pada 28 Juli dan 1 Agustus 2017 serta workshop 3 Agustus 2017, maka dilakukan Workshop Pembahasan Draft Awal Sinkronisasi RPJMD – RPJMN di Kota Yogyakarta pada 5 September 2017. Tujuan pelaksanaan workshop ini adalah melakukan pembahasan draft awal sinkronisasi RPJMD – RPJMN yang telah disusun oleh Tim Sinkronisasi Kota Yogyakarta.
Gambar 1. Penyampaian awal kegiatan oleh Ketua Tim PKMK FK UGM
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Kemendagri, perwakilan Unicef, tim sinkronisasi Kota Yogyakarta, tim sinkronisasi D.I. Yogyakarta, tim sinkronisasi Kabupaten Kulon Progo, fasilitator dan Tim PKMK FK UGM. Workshop diawali dengan penyampaian tujuan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Tim PKMK FK UGM DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes. Dalam penyampaiannya, Dwi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian rangkaian uji coba sinkronisasi RPJMD-RPJMN. Di D.I. Yogyakarta sendiri terdapat dua daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo. Dengan demikian, setelah 6 bulan pelantikan kepala daerah harus bisa mensahkan RPJMD. Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat Surat Edaran Bersama (SEB) dari Kemendagri dan Bappenas terkait bagaimana penyelarasan antara RPJMD dan RPJMN sebagai petunjuk teknis untuk daerah yang melaksanakan pilkada pada 2017. Sehingga, dalam penyusunan RPJMD di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo sekaligus diselaraskan dengan SEB tersebut. Upaya ini merupakan uji coba pendampingan dari tim PKMK FK UGM untuk mendampingi kabupatem/kota dalam sinkronisasi RPJMD-RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat. Dalam uji coba pendampingan ini melibatkan juga provinsi D.I. Yogyakarta. Pada akhir kegiatan ini baik Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta, dan Provinsi D. I. Yogyakarta dapat menyajikan hasil dari sinkronisasi secara komprehensif sehingga bisa dilihat hasil dari sinkronisasi tersebut. Tahun depan ada 171 Kabupaten/Kota dan Provinsi yang akan melaksanakan pilkada sehingga diharapkan hasil uji coba tahun ini untuk pendampingan bisa memberikan masukan dan pembelajaran untuk action ke depan.
Gambar 2. Penyampaian sambutan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
Kemudian disusul sambutan dan arahan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD. Dalam arahannya, Prof. Laksono menyampaikan bahwa sinkronisasi ini merupakan satu hal yang penting untuk keberlangsungan dari pelaksanaan kegiatan uji coba pendampingan ini. Untuk 2017, pelaksanaan kegiatan sinkronisasi dibiayai oleh Unicef, dan difokuskan pada 3 daerah uji coba yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kota Yogyakarta, dan Provinsi D. I. Yogyakarta. Selain itu juga disampaikan bahwa dalam konteks ini perlu dicermati betul bahwa usaha dalam pelaksanaan sinkronisasi tidak bisa berjalan apabila tidak ada kelompok yang disebut sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli yang memang bertugas untuk memfasilitasi dan mendampingi dalam proses sinkronisasi, karena prosesnya cukup rumit dari awal hingga akhir. Kegiatan ini masih dalam proses uji coba, namun harus memikirkan hasil akhir dari ketika kegiatan ini agar tetap berlangsung, dan bisa bergerak ke ratusan kabupaten/kota yang lain. Ini juga sangat penting bagi Kemenkes bersama Bappenas agar target-target di sektor kesehatan yang dimuat dalam RPJMN bisa sampai ke daerah.
Kegiatan workshop dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bappeda Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini sangat membantu daerah, dimana daerah sementara dalam penyusunan RPJMD sehingga mempermudah dalam menyusun casecade, sehingga casecade-nya jelas. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak sejak dari perencanaan, kemudian ada sinkronisasi pada pelaksanaaan, dan pelaksanaan sinkronisasi ini terjawab atau dapat terlihat pada saat adanya evaluasi atau pelaporan-pelaporan.
Gambar 3. Pemaparan draft awal sinkronisasi oleh Tim Sinkronisasi Kota Yogyakarta
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan draft awal sinkronisasi RPJMD-RPJMN Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat oleh Tim Sinkronisasi Kota Yogyakarta yaitu dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Dalam penyusunan RPJMD (khususnya di bidang kesehatan), Kota Yogyakarta tidak mengacu pada Kemenpan-RB. Dengan demikian, tidak muncul Indikator Tujuan. Meskipun demikian, secara keseluruhan, RPJMD Kota Yogyakarta telah dicoba diselaraskan dengan RPJMN khususnya Subbidang Kesehatan dan Gizi Masyarakat.
Dari pelaksanaan workshop ini, ada perbedaan filosofi antara sinkronisasi dan penyelarasan. Filosofi penyelarasan tidak menekankan semua yang ada di RPJMN harus sama dan ada di RPJMD, tetapi yang terpenting apa yang ada di RPJMN diseleraskan dalam RPJMD dan saling mendukung satu dengan yang lainnya. Misalnya terkait indikator, indikator sasaran dalam RPJMN tidak harus dipaksa muncul dalam indikator sasaran RPJMD, tetapi bisa dimunculkan dalam indikator program atau kegiatan, dan sebagainya. Sehingga dengan demikian dapat mempermudah daerah dalam proses sinkronisasi. Selain itu juga, diharapkan RPJMD yang sedang disusun dapat mengakomodir Perpres No. 59 Tahun 2017 terkait SDGs.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan ini akan kembali dilaksanakan pertemuan lanjutan dan dalam pertemuan nanti akan diundang kabupaten lain yang ada di D. I. Yogyakarta yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Bantul. Kemudian, untuk proses sinkronisasi di Provinsi D. I. Yogyakarta akan dimulai pada bulan Oktober nanti dikarenakan pelantikan Gubernur D. I. Yogyakarta nanti dilaksanakan pada Oktober. Dengan demikian, besar harapan dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo yang telah lebih dahulu menyusun dan mensinkronkan RPJMD-nya agar pihak provinsi dapat mengakomodir apa yang sudah dihasilkan di level kabupaten/kota. Selain itu juga diharapkan pelaksanaan kegiatan sinkronisasi ini tidak hanya berhenti pada proses perencanaannya saja, tetapi juga bisa berlangsung pada pelaksanaannya agar selaras dan sesuai dengan apa yang direncanakan.
Reporter: Putrinesia Kinanti Ruindungan, SKM., MPH